Charta Politika: Kepuasan Publik Terhadap Pemerintahan Jokowi Terus Menurun

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 25 April 2022
Charta Politika: Kepuasan Publik Terhadap Pemerintahan Jokowi Terus Menurun

Presiden Jokowi mengunjungi Pasar Bogor untuk memberikan bantuan sosial di Bogor, Jawa Barat pada Kamis (22/4/2022). (ANTARA/Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Charta Politika Indonesia merilis survei preferensi sosial dan politik masyarakat tahun 2022. Hasilnya, kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin mengalami penurunan.

Jika dilihat dari tren hasil survei, kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah terus mengalami penurunan hingga pada angka 62.9 persen di bulan April 2022. Padahal, pada Januari dan Februari kepuasan publik mencapai 71,7 persen dan 65,3 persen.

Baca Juga

Survei Tingkat Kepercayaan, Jokowi Berada di Bawah TNI, Polri Ungguli KPK

"Walaupun mayoritas responden masih menyatakan puas dengan terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, akan tetapi tingkat kepuasan ini mengalami penurunan cukup jauh sejak Januari 2022," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya dalam keterangan persnya, Kamis (14/4).

Yunarto menjelaskan, kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah tertinggi berada di wilayah Bali, NTB & NTT, Jawa Tengah & DI Yogyakarta dan Jawa Timur.

"Sementara tingkat kepuasan terendah di wilayah Sumatera, Kalimantan dan DKI Jakarta & Banten," ujarnya.

Dari empat bidang yang ditanyakan yakni, ekonomi, penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan praktik demokrasi, penilaian responden mengalami penurunan tertinggi pada penilaian kondisi ekonomi. Sementara bidang-bidang lainnya relatif stabil dibandingkan survei sebelumnya.

Yunarto mengatakan, penilaian responden terhadap kondisi ekonomi jika dibandingkan survei di bulan Februari mengalami penurunan. Hanya 32,1 persen responden yang menyatakan kondisi ekonomi saat ini baik (sangat baik dan baik) ketika survei dilakukan di bulan April.

"Kondisi di atas, terkonfirmasi lebih lanjut dimana terdapat penurunan tingkat optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi, yang mencapai angka di bawah 60 persen," pungkasnya.

Baca Juga

Survei Charta Politika: Warga Kaltim Puas dengan Kinerja Pemerintah Pusat

Survei ini dilakukan pada tanggal 10-17 April 2022, melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Jumlah sampel sebanyak 1220 responden, yang tersebar di 34 Provinsi.

Metodologi yang digunakan adalah metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error ±(2.83 persen) pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Unit sampling primer survei (PSU) ini adalah desa atau kelurahan dengan jumlah sampel masing-masing 10 orang di 122 desa atau kelurahan yang tersebar di Indonesia. (Pon)

Baca Juga

Survei SMRC: Pemilih Berorientasi Politik Kebangsaan, bukan Politik Islam

#Survei #Hasil Survei #Pilpres #Pemilu #Presiden Jokowi #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
HUT 18 Tahun Gerindra Pilih Tema "Kompak, Bergerak, Berdampak", Apa Maknanya?
Tema pengingat bagi seluruh kader Gerindra menjaga kekompakan, kesatuan, terus bergerak maju dalam perjuangan politik yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
HUT 18 Tahun Gerindra Pilih Tema
Indonesia
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Satpol PP masih menunggu proses sosialisasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta ke parpol-parpol sebelum melakukan penertiban.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Indonesia
Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari
Aturan baru ini ahir dari fenomena maraknya pemasangan atribut parpol yang mengganggu estetika kota dan berpotensi membahayakan pengguna jalan di Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Beredar kabar yang menyebut PDIP usung sekjen mereka, Hasto Kristiyanto, maju di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasnya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
PAN mengusulkan agar ambang batas pilpres dan parlemen dihapus dalam revisi UU Pemilu.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
Bagikan