Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Charta Politika: Kepuasan Publik Terhadap Pemerintahan Jokowi Terus Menurun

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 25 April 2022
Charta Politika: Kepuasan Publik Terhadap Pemerintahan Jokowi Terus Menurun

Presiden Jokowi mengunjungi Pasar Bogor untuk memberikan bantuan sosial di Bogor, Jawa Barat pada Kamis (22/4/2022). (ANTARA/Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Charta Politika Indonesia merilis survei preferensi sosial dan politik masyarakat tahun 2022. Hasilnya, kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin mengalami penurunan.

Jika dilihat dari tren hasil survei, kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah terus mengalami penurunan hingga pada angka 62.9 persen di bulan April 2022. Padahal, pada Januari dan Februari kepuasan publik mencapai 71,7 persen dan 65,3 persen.

Baca Juga

Survei Tingkat Kepercayaan, Jokowi Berada di Bawah TNI, Polri Ungguli KPK

"Walaupun mayoritas responden masih menyatakan puas dengan terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, akan tetapi tingkat kepuasan ini mengalami penurunan cukup jauh sejak Januari 2022," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya dalam keterangan persnya, Kamis (14/4).

Yunarto menjelaskan, kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah tertinggi berada di wilayah Bali, NTB & NTT, Jawa Tengah & DI Yogyakarta dan Jawa Timur.

"Sementara tingkat kepuasan terendah di wilayah Sumatera, Kalimantan dan DKI Jakarta & Banten," ujarnya.

Dari empat bidang yang ditanyakan yakni, ekonomi, penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan praktik demokrasi, penilaian responden mengalami penurunan tertinggi pada penilaian kondisi ekonomi. Sementara bidang-bidang lainnya relatif stabil dibandingkan survei sebelumnya.

Yunarto mengatakan, penilaian responden terhadap kondisi ekonomi jika dibandingkan survei di bulan Februari mengalami penurunan. Hanya 32,1 persen responden yang menyatakan kondisi ekonomi saat ini baik (sangat baik dan baik) ketika survei dilakukan di bulan April.

"Kondisi di atas, terkonfirmasi lebih lanjut dimana terdapat penurunan tingkat optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi, yang mencapai angka di bawah 60 persen," pungkasnya.

Baca Juga

Survei Charta Politika: Warga Kaltim Puas dengan Kinerja Pemerintah Pusat

Survei ini dilakukan pada tanggal 10-17 April 2022, melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Jumlah sampel sebanyak 1220 responden, yang tersebar di 34 Provinsi.

Metodologi yang digunakan adalah metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error ±(2.83 persen) pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Unit sampling primer survei (PSU) ini adalah desa atau kelurahan dengan jumlah sampel masing-masing 10 orang di 122 desa atau kelurahan yang tersebar di Indonesia. (Pon)

Baca Juga

Survei SMRC: Pemilih Berorientasi Politik Kebangsaan, bukan Politik Islam

#Survei #Hasil Survei #Pilpres #Pemilu #Presiden Jokowi #Partai Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Qodari Tanggapi Survei Kepuasan Publik terhadap Prabowo, Minta Indikator Lebih Detail
Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menanggapi survei SMRC terkait kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Qodari Tanggapi Survei Kepuasan Publik terhadap Prabowo, Minta Indikator Lebih Detail
Indonesia
Hasil Survei SMRC Kepuasan ke Prabowo Turun, Ini Kata Dasco
Hasil survei yang terbukti sesuai dengan kondisi sebenarnya bisa menjadi bahan evaluasi oleh pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Hasil Survei SMRC Kepuasan ke Prabowo Turun, Ini Kata Dasco
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Bagikan