Charta Politika: Kepuasan Publik Terhadap Pemerintahan Jokowi Terus Menurun

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 25 April 2022
Charta Politika: Kepuasan Publik Terhadap Pemerintahan Jokowi Terus Menurun

Presiden Jokowi mengunjungi Pasar Bogor untuk memberikan bantuan sosial di Bogor, Jawa Barat pada Kamis (22/4/2022). (ANTARA/Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Charta Politika Indonesia merilis survei preferensi sosial dan politik masyarakat tahun 2022. Hasilnya, kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin mengalami penurunan.

Jika dilihat dari tren hasil survei, kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah terus mengalami penurunan hingga pada angka 62.9 persen di bulan April 2022. Padahal, pada Januari dan Februari kepuasan publik mencapai 71,7 persen dan 65,3 persen.

Baca Juga

Survei Tingkat Kepercayaan, Jokowi Berada di Bawah TNI, Polri Ungguli KPK

"Walaupun mayoritas responden masih menyatakan puas dengan terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, akan tetapi tingkat kepuasan ini mengalami penurunan cukup jauh sejak Januari 2022," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya dalam keterangan persnya, Kamis (14/4).

Yunarto menjelaskan, kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah tertinggi berada di wilayah Bali, NTB & NTT, Jawa Tengah & DI Yogyakarta dan Jawa Timur.

"Sementara tingkat kepuasan terendah di wilayah Sumatera, Kalimantan dan DKI Jakarta & Banten," ujarnya.

Dari empat bidang yang ditanyakan yakni, ekonomi, penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan praktik demokrasi, penilaian responden mengalami penurunan tertinggi pada penilaian kondisi ekonomi. Sementara bidang-bidang lainnya relatif stabil dibandingkan survei sebelumnya.

Yunarto mengatakan, penilaian responden terhadap kondisi ekonomi jika dibandingkan survei di bulan Februari mengalami penurunan. Hanya 32,1 persen responden yang menyatakan kondisi ekonomi saat ini baik (sangat baik dan baik) ketika survei dilakukan di bulan April.

"Kondisi di atas, terkonfirmasi lebih lanjut dimana terdapat penurunan tingkat optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi, yang mencapai angka di bawah 60 persen," pungkasnya.

Baca Juga

Survei Charta Politika: Warga Kaltim Puas dengan Kinerja Pemerintah Pusat

Survei ini dilakukan pada tanggal 10-17 April 2022, melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Jumlah sampel sebanyak 1220 responden, yang tersebar di 34 Provinsi.

Metodologi yang digunakan adalah metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error ±(2.83 persen) pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Unit sampling primer survei (PSU) ini adalah desa atau kelurahan dengan jumlah sampel masing-masing 10 orang di 122 desa atau kelurahan yang tersebar di Indonesia. (Pon)

Baca Juga

Survei SMRC: Pemilih Berorientasi Politik Kebangsaan, bukan Politik Islam

#Survei #Hasil Survei #Pilpres #Pemilu #Presiden Jokowi #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Bagikan