Survei SMRC: Pemilih Berorientasi Politik Kebangsaan, bukan Politik Islam

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 21 April 2022
Survei SMRC: Pemilih Berorientasi Politik Kebangsaan, bukan Politik Islam

Ilustrasi. Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilih umumnya memiliki orientasi politik kebangsaan, bukan politik Islam. Demikian temuan survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Temuan ini dipresentasikan oleh pendiri SMRC, Prof. Saiful Mujani, pada program Bedah Politik episode “Prabowo-Puan vs Ganjar-Airlangga atau Anies-AHY?” yang tayang di kanal Youtube SMRC TV pada Kamis (21/4).

Baca Juga

Simulasi Capres: Prabowo-Puan Lebih Unggul Dibandingkan Anies-AHY



Dalam presentasinya, Saiful menjelaskan bahwa dalam skala 0-10, di mana makin mendekati 0 makin berorientasi politik kebangsaan, dan 10 makin berorientasi politik Islam, pemilih Indonesia memberikan skor pada diri mereka 4,62.

"Ini menandakan bahwa warga secara umum berorentasi politik kebangsaan. Secara nasional, pemilih Indonesia, dalam spektrum Islam dan nasionalis, cenderung ke nasionalis,” kata Saiful.

Pada survei ini, pemilih Indonesia juga memberikan penilaian seberapa berorientasi politik kebangsaan atau politik Islam partai-partai politik.

Menurut pemilih, yang paling berorientasi kebangsaan adalah PDIP, dan yang paling berientasi politik Islam adalah PKS. Partai-partai lain ada di antara keduanya.

Baca Juga

Survei SMRC: Pilpres 2024 Diprediksi Diikuti Tiga Calon, Duet Anies-AHY Menang

Saiful melanjutkan bahwa yang dinilai cenderung lebih Islam adalah PKS, PPP, dan PKB. Sementara yang nasionalis adalah PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra. Sementara PAN cenderung di tengah.

“Masyarakat punya cukup pengetahuan yang akurat tentang partai-partai ini,” kata Saiful.

Menurut Saiful, kecenderungan identifikasi ideologi diri pemilih ini menjelaskan mengapa partai-partai politik yang berorientasi kebangsaan dominan dalam politik elektoral Indonesia: PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem dan Demokrat.

"Sementara PKS dan PPP yang dinilai paling Islam serta PKB dan PAN yang berbasis Ormas Islam cenderung tidak mendapat dukungan pemilih mayoritas," pungkasnya.

Survei ini dilakukan pada 1.220 responden yang dipilih secara acak dengan metode stratified multistage random sampling terhadap keseluruhan populasi atau warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih, yakni mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1027 atau 84 persen. Sebanyak 1027 responden ini yang dianalisis. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,12 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling). Wawancara tatap muka dilakukan pada 13-20 Maret 2022. (Pon)

Baca Juga

Survei SMRC: Prabowo Sangat Dikenal Tapi Kurang Disukai

#Survei SMRC #Saiful Muzani Research And Consulting (SMRC) #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan