MerahPutih.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto kembali menjalani sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (15/3).
Sebelum sidang dimulai, Setnov sempat menceritakan dirinya mendapat kiriman masakan kepala Ikan Kakap dari Istrinya Deisti Astriani Tagor saat berkunjung ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, masakan buatan istrinya tidak disantap sendiri. Setnov mengaku membagikan kepala Ikan kakap itu kepada tahanan KPK lainnya.
"Jadi (dimaskin kepala ikan kakap), kita bagi ramai-ramai," kata Setnov.
Setnov menuturkan, di rutan KPK terdapat penambahan tahanan. Pasalnya, lembaga antirasuah semakin masif melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah.
"Nambah orang di dalam, nambah teman," tutur Setnov.
Selain itu, terdakwa korupsi proyek e-KTP ini juga mengaku kerap ikut membantu membersihkan kamar di dalam Rutan.
"Saya juga bantu ngepel-ngepel saja," ucap Setnov.
Setnov didakwa telah memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam kasus e-KTP. Atas perbuatannya tersebut, negara rugi sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 itu.
Selain itu, jaksa menyebut mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung telah melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang serta jasa proyek e-KTP. (Pon)