Cegah Politik Uang Pilkada 2020, KPK Minta Libatkan PPATK

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 11 September 2020
Cegah Politik Uang Pilkada 2020, KPK Minta Libatkan PPATK

Ilustrasi politik uang. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilibatkan guna mencegah terjadinya politik uang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Dalam upaya mencegah korupsi dan dan kekurangan dalam praktek Pilkada yang akan datang itu, maka kemudian KPK memberikan rekomendasi yaitu pertama perlu kerjasama dan koordinasi dengan PPATK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam acara virtual bertajuk 'Memastikan Pilkada Sehat : Menjauhkan COVID-19 dan Korupsi' yang ditayangkan kanal Youtube PUSaKO, Jumat (11/8).

Baca Juga

Anies Terapkan PSBB Total, Gerindra: Sangat Dilematis

Ghufron mengungkapkan alasan pihaknya mengusulkan hal tersebut. Menurut dia, PPATK punya kewenangan serta kemampuan untuk melacak aliran uang para calon kepala daerah.

"Karena PPATK sebagai analisis transaksi keuangan tentu kemudian memiliki kemampuan untuk mentrace transaksi-transaksi keuangan yang kemudian memungkinkan digunakan sebagai money politics," ujarnya.

Ilustrasi politik uang di Pilkada

Berdasarkan hasil kajian KPK, kata Ghufron, sebanyak 82 persen para calon kepala daerah disponsori oleh sumber tertentu untuk mengikuti kontestasi Pilkada. Ghufron mewanti-wanti agar tidak terjadi kecurangan dalam Pilkada tahun ini.

"Karena faktanya dalam kajian KPK sebelumnya, ada sekitar 82% Pilkada itu calon-calon kepala daerahnya itu 82% didanai oleh sponsor, tidak didanai oleh pribadinya. Sehingga, itu menunjukkan nanti akan ada aliran-aliran dana dari sponsor kepada calon kepala daerah," ungkapnya.

Ghufron juga mengusulkan pembuatan peta resiko praktek korupsi dalam penyelenggaraan Pilkada berbasis karakteristik wilayah. Hal itu juga menjadi salah satu antisipasi kecurangan ataupun money politics dalam Pilkada 2020.

Baca Juga

KPK Sadari Ada Sisi Gelap yang Belum Terungkap di Skandal Djoko Tjandra

"Jadi perlu kemudian pemetaan, karena antara Aceh sampai Papua karakteristik-karakteristik kerawanannya berbeda-beda, ada berbasis mungkin berbasis agama, berbasis ketimpangan sosial dan lain-lain. Itu perlu dipertahankan karena masing-masing daerah memiliki spesialisasi," kata Ghufron. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #PPATK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Indonesia
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Komisi III DPR RI mendukung penguatan peran PPATK untuk menjaga integritas sistem keuangan dan meningkatkan deteksi transaksi keuangan mencurigakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Indonesia
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
PPATK memaparkan kinerja 2025 di DPR. Sebanyak 43 juta laporan transaksi diterima dengan nilai analisis mencapai Rp 2.085 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
Indonesia
PPATK Endus Perputaran Uang Haram 2025 Tembus Angka Fantastis Rp 2.085 Triliun
Hingga saat ini, PPATK telah mendistribusikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian terkait
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
PPATK Endus Perputaran Uang Haram 2025 Tembus Angka Fantastis Rp 2.085 Triliun
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Anggota Komisi III DPR RI mendesak PPATK mengungkap aliran dana DSI yang diduga mengalir ke perusahaan terafiliasi demi pemulihan hak ribuan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Indonesia
Modus Deposit Judol Geser dari E-Wallet Sekarang Pakai QRIS
Jika sebelumnya lebih banyak melalui rekening bank maupun e-wallet, kini transaksi banyak menggunakan QRIS. Cara ini membuat transaksi berlangsung cepat antar akun dan diduga bermuara ke kripto.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Modus Deposit Judol Geser dari E-Wallet Sekarang Pakai QRIS
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Bagikan