Cegah Politik Uang Pilkada 2020, KPK Minta Libatkan PPATK


Ilustrasi politik uang. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilibatkan guna mencegah terjadinya politik uang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"Dalam upaya mencegah korupsi dan dan kekurangan dalam praktek Pilkada yang akan datang itu, maka kemudian KPK memberikan rekomendasi yaitu pertama perlu kerjasama dan koordinasi dengan PPATK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam acara virtual bertajuk 'Memastikan Pilkada Sehat : Menjauhkan COVID-19 dan Korupsi' yang ditayangkan kanal Youtube PUSaKO, Jumat (11/8).
Baca Juga
Ghufron mengungkapkan alasan pihaknya mengusulkan hal tersebut. Menurut dia, PPATK punya kewenangan serta kemampuan untuk melacak aliran uang para calon kepala daerah.
"Karena PPATK sebagai analisis transaksi keuangan tentu kemudian memiliki kemampuan untuk mentrace transaksi-transaksi keuangan yang kemudian memungkinkan digunakan sebagai money politics," ujarnya.

Berdasarkan hasil kajian KPK, kata Ghufron, sebanyak 82 persen para calon kepala daerah disponsori oleh sumber tertentu untuk mengikuti kontestasi Pilkada. Ghufron mewanti-wanti agar tidak terjadi kecurangan dalam Pilkada tahun ini.
"Karena faktanya dalam kajian KPK sebelumnya, ada sekitar 82% Pilkada itu calon-calon kepala daerahnya itu 82% didanai oleh sponsor, tidak didanai oleh pribadinya. Sehingga, itu menunjukkan nanti akan ada aliran-aliran dana dari sponsor kepada calon kepala daerah," ungkapnya.
Ghufron juga mengusulkan pembuatan peta resiko praktek korupsi dalam penyelenggaraan Pilkada berbasis karakteristik wilayah. Hal itu juga menjadi salah satu antisipasi kecurangan ataupun money politics dalam Pilkada 2020.
Baca Juga
KPK Sadari Ada Sisi Gelap yang Belum Terungkap di Skandal Djoko Tjandra
"Jadi perlu kemudian pemetaan, karena antara Aceh sampai Papua karakteristik-karakteristik kerawanannya berbeda-beda, ada berbasis mungkin berbasis agama, berbasis ketimpangan sosial dan lain-lain. Itu perlu dipertahankan karena masing-masing daerah memiliki spesialisasi," kata Ghufron. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu

PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T

Langkah PPATK Dikhawatirkan Bikin Warga Berbondong-bondong Tarik Uang dari Bank

Awas Penipuan! DPR Ungkap Biaya Pembukaan Blokir Rekening PPATK Itu Palsu

Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak

PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang

Modus Transaksi Judol Penerima Bansos Terbanyak Pakai Aplikasi Dana, Sisanya BCA dan 3 Bank BUMN

Pegang data PPATK, Mensos Coret 228 Ribu Nama Penerima Bansos Pemilik Rekening Anomali
