Cegah Politik Uang Pilkada 2020, KPK Minta Libatkan PPATK
Ilustrasi politik uang. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilibatkan guna mencegah terjadinya politik uang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"Dalam upaya mencegah korupsi dan dan kekurangan dalam praktek Pilkada yang akan datang itu, maka kemudian KPK memberikan rekomendasi yaitu pertama perlu kerjasama dan koordinasi dengan PPATK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam acara virtual bertajuk 'Memastikan Pilkada Sehat : Menjauhkan COVID-19 dan Korupsi' yang ditayangkan kanal Youtube PUSaKO, Jumat (11/8).
Baca Juga
Ghufron mengungkapkan alasan pihaknya mengusulkan hal tersebut. Menurut dia, PPATK punya kewenangan serta kemampuan untuk melacak aliran uang para calon kepala daerah.
"Karena PPATK sebagai analisis transaksi keuangan tentu kemudian memiliki kemampuan untuk mentrace transaksi-transaksi keuangan yang kemudian memungkinkan digunakan sebagai money politics," ujarnya.
Berdasarkan hasil kajian KPK, kata Ghufron, sebanyak 82 persen para calon kepala daerah disponsori oleh sumber tertentu untuk mengikuti kontestasi Pilkada. Ghufron mewanti-wanti agar tidak terjadi kecurangan dalam Pilkada tahun ini.
"Karena faktanya dalam kajian KPK sebelumnya, ada sekitar 82% Pilkada itu calon-calon kepala daerahnya itu 82% didanai oleh sponsor, tidak didanai oleh pribadinya. Sehingga, itu menunjukkan nanti akan ada aliran-aliran dana dari sponsor kepada calon kepala daerah," ungkapnya.
Ghufron juga mengusulkan pembuatan peta resiko praktek korupsi dalam penyelenggaraan Pilkada berbasis karakteristik wilayah. Hal itu juga menjadi salah satu antisipasi kecurangan ataupun money politics dalam Pilkada 2020.
Baca Juga
KPK Sadari Ada Sisi Gelap yang Belum Terungkap di Skandal Djoko Tjandra
"Jadi perlu kemudian pemetaan, karena antara Aceh sampai Papua karakteristik-karakteristik kerawanannya berbeda-beda, ada berbasis mungkin berbasis agama, berbasis ketimpangan sosial dan lain-lain. Itu perlu dipertahankan karena masing-masing daerah memiliki spesialisasi," kata Ghufron. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
PPATK Endus Perputaran Uang Haram 2025 Tembus Angka Fantastis Rp 2.085 Triliun
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Modus Deposit Judol Geser dari E-Wallet Sekarang Pakai QRIS
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah