Cegah Pelanggaran di Pilkada 2024, Bawaslu ‘Pelototi’ Penyusunan Daftar Pemilih di KPU


Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja. (Foto: dok Bawaslu)
MerahPutih.com - Pilkada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memaparkan strategi lembaganya dalam melakukan pencegahan pelanggaran pada Pilkada 2024.
“Salah satu pencegahan yang dilakukan yakni mengikuti rangkaian penyusunan Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) mengenai penyusunan daftar pemilih,” kata Bagja di Jakarta, Rabu (5/6).
Baca juga:
Hormati Putusan MA soal Batas Usia Kepala Daerah, Bawaslu Tunggu Tindak Lanjut KPU
Dia menambahkan, pengawas pemilu telah melakukan inventarisasi data pemilih hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu terakhir sebagai bahan anallisis data.
Bahan inventarisasi yang dilakukan seperti data potensial pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih meninggal dunia dan pemilih yang beralih status menjadi TNI/Polri.
Baca juga:
Jelang Pilkada, Bawaslu Jateng Soroti 6 Daerah Rawan
Lalu, pemilih pindah domisili dan pemilih yang beralih status menjadi WNA.
“Lalu data potensial pemilih Memenuhi Syarat (MS), pemilih yang beralih status dari TNI/Polri, pemilih DPK, pemilih pemula dan pemilih yang beralih status dari WNA menjadi WNI,” tutur Bagja.
Baca juga:
Bawaslu Siap Mengawal Pilkada Serentak 2024
Bagja mengakui Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Sehingga membutuhkan kerja sama dengan beberapa stakeholder terkait seperti Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, organisasi disabilitas, instansi TNI dan Polri.
“Kami juga melibatkan masyarakat adat, Perusahaan atau perkebunan, RT/RW, kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan pihak terkait lainnya,” tutup Bagja. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
