Cegah Misinformasi COVID-19, Facebook Gandeng Pemuka Agama

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Jumat, 24 September 2021
Cegah Misinformasi COVID-19, Facebook Gandeng Pemuka Agama

Facebook bekerjasama dengan sejumlah pemuka agama untuk cegah misinformasi (Foto: pixabay/geralt)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

GUNA menghentikan misinformasi COVID-19 di masyarakat, Facebook Indonesia menggandeng para pemuka agama serta konten kreator, melalui roadshow virtual #TahanDulu.

Acara tersebut digagas oleh Facebook bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang menargetkan masyarakat dari lima kota agar bisa ikut berpartisipasi menyaring informasi tentang COVID-19 di media sosial.

Baca Juga:

Ini Alasan Apple Sempat Ingin Singkirkan Facebook dari App Store

"Memberikan konteks yang tepat, merupakan salah satu cara kami untuk mengatasi misinformasi, dan inilah tujuan utama dari kampanye #TahanDulu, yaitu mengingatkan orang-orang di Indonesia untuk membuat keputusan yang tepat tentang apa yang ingin mereka baca dan bagikan secara online," ujar Rahimah Abdulrahim, Kepala Kebijakan Publik Facebook Asia Tenggara, seperti yang dikutip dari laman Antara.

Masyarakat diharapkan tidak asal dalam membagikan informasi secara online (Foto: pixabay/pexels)

Adapun tujuan dari mengingkatkan masyarakat agar tidak asal dalam membagikan informasi secara online, agar semua orang bisa turut ambil bagian untuk bersama-sama dalam melawan COVID-19.

Facebook mengawali roadshow virtualnya bersama tiga tokoh muda lintas agama, yakni Habib Husein Ja’far, Pendeta Yerry Pattinasarany, dan Tokoh Muda agama Hindu Yan Mitha Djaksana.

Dalam mengawali roadshow virtualnya, facebook menggelar sesi diskusi dengan tajuk '#TahanDulu Hoaks itu Dosa' yang disiarkan secara langsung melalui Halaman Facebook Indonesia.

Ketiga pemuka agam tersebut, mengulas secara mendalam tentang pandangan agam terhadap tindakan menyebarkan hoaks yang membahayakan masyarakat, klaim-klaim yang salah tentang COVID-19, dan tips agar terhindar dari jebakan misinformasi.

Baca Juga:

Facebook Jaga Keamanan Akun Pengguna Asal Afghanistan

Selain menggandeng pemuka agama, Facebook dan Kementerian Kominfo pun berkolaborasi dengan konten kreator di bebeerapa kota besar Indonesia. Antara lain Jakarta, Medan, Surabaya, Pontianak dan makasar, untuk berbincang berama tentang misinformasi seputar COVID-19 yang terjadi di Indonesia.

Facebook berharap masyarakat bisa semakin memahami bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari misinformasi seputar COVID-19 (Foto: pixabay/simon)

Dengan adanya kolaborasi tersebut Facebook berharap masyarakat bisa semakin memahami bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari misinformasi seputar COVID-19 dan bisa berpikir ulang, serta memeriksa kebenaran informasi yang mereka terima sebelum dibagikan ke media sosial.

"Kami percaya, kolaborasi dan peran serta dari seluruh masyarakat, menjadi kunci untuk meredam peredaran misinformasi COVID-19 dan mempercepat langkah kita untuk keluar dari pandemi ini," tutur Rahimah.

Untuk kamu yang ingin melihat diskusi dan roadshow virtual #TahanDulu di sejumlah kota di Indonesia sepanjang bulan Oktober hingga November 2021, kamu bisa melihatnya melalui halaman Facebook App Indonesia. (Ryn)

Baca Juga:

Provokasi Antivaksin, Sejumlah Akun Terkenal Dihapus Facebook

#Facebook
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Tekno
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Paket baru langganan lengkap Instagram, Facebook, dan WhatsApp ini khusus menyasar kalangan pengguna untuk bisnis, konten kreator, dan Meta AI.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Indonesia
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Kemkomdig) menegaskan, 6 Juni 2026 menjadi batas akhir bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk melaporkan evaluasi mandiri atau self-assesment risiko
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Indonesia
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
Bagi pengguna berusia 16 tahun ke atas yang terdampak keliru, Meta menyediakan mekanisme verifikasi usia dan pengajuan banding.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
Indonesia
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun
Meta selaku pemilik Facebook, Threads, dan Instagram telah mengubah ketentuan dalam Panduan Komunitas pada platform media sosialnya, khususnya terkait batas usia pengguna.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun
Indonesia
Kepatuhan Berantas Kejahatan Siber Dinilai Buruk, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi ke Instagram Cs
Tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan pelanggaran lainnya sangat buruk, yakni hanya mencapai 28,47 persen atau tidak sampai 30 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Maret 2026
Kepatuhan Berantas Kejahatan Siber Dinilai Buruk, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi ke Instagram Cs
Indonesia
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Penangkapan ini jadi bukti Polri melindungi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Berita Foto
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (keempat kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (keempat kiri), Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak - Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Brigjen Pol. Nurul Azizah (ketiga kiri) sejumlah pejabat Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti saat konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Mei 2025
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Indonesia
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam dugaan asusila, pornografi, serta eksploitasi anak terkait konten inses di grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Indonesia
Admin dan Produsen Group ‘Fantasi Seks Sedarah’ Ditangkap, DPR Sebut sebagai Usaha Meminimalisasi Dampak Kerusakan
Tindakan kepolisian mempersempit ruang gerak mereka.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Admin dan Produsen Group ‘Fantasi Seks Sedarah’ Ditangkap, DPR Sebut sebagai Usaha Meminimalisasi Dampak Kerusakan
Indonesia
Segini Harga Konten yang Dijual Para Pelaku Admin Grup Inses ‘Fantasi Sedarah’
Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda mulai dari pembuat grup, penyebar video asusila, hingga pelaku pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025
Segini Harga Konten yang Dijual Para Pelaku Admin Grup Inses ‘Fantasi Sedarah’
Bagikan