Cegah Corona, 9 Hakim MK Jalani Tes Kesehatan
Mahkamah Konstitusi saat sidang. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp)
MerahPutih.com - Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menjalani tes kesehatan sebagai upaya preventif terhindar dari virus corona atau Covid-19.
Ketua MK Anwar Usman mengatakan, sembilan hakim konstitusi telah diukur suhu tubuhnya. Sejauh ini, kata dia, hasilnya normal.
Baca Juga:
Virus Corona Mulai Makan Banyak Korban, Pengamat Nilai Jokowi Terlena
"Kami akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Tadi sudah diukur semua panasnya rata-rata masih normal. Mudah-mudahan sampai seterusnya," kata Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/3).
Anwar melanjutkan, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, sementara waktu persidangan pengujian undang-undang akan ditiadakan.
Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, Tiongkok tersebut.
"Seluruh persidangan baik pleno maupun panel dihentikan. Tidak bisa disampaikan sampai kapan," ujar Anwar.
Baca Juga:
Pasien Corona Tembus Angka 134, Lonjakan Terjadi di DKI Jakarta
Adapun sembilan hakim konstitusi yang menjalani tes kesehatan terkait Covid-19 di antaranya Anwar Usman, Aswanto, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan MP Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic Foekh.
Mereka akan diperiksa oleh tim dokter MK yang bekerja sama dengan rumah sakit yang menangani Covid-19. (Pon)
Baca Juga:
Dinyatakan Sembuh, Mantan Pasien Penderita Corona Puji Kinerja Para Tenaga Medis
Bagikan
Berita Terkait
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh