Catat! PNS Dilarang Merokok Saat Jam Kerja


Tips berhenti merokok (Sumber: Pixabay/HansMartinPaul)
MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menerapkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) alias PNS yang merokok saat jam kerja di kantor menyusul dikeluarkannya larangan merokok bagi pegawai pemerintah itu saat jam kerja.
"Ketentuannya sudah diatur dalam peraturan bupati," kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dalam keterangan persnya, Kamis (4/7).
Dengan adanya peraturan itu, diharapkan pelayanan dan pekerjaan para pegawai, baik di lingkungan Pemkab Purwakarta maupun organisasi perangkat daerah (OPD) bisa berjalan optimal.

Baca Juga: 5 Hal yang Membantu Kamu Saat Berhenti Merokok
"Alasan utamanya, pegawai harus fokus bekerja. Selain itu, demi kesehatan dan kebersihan juga. Jangan sampai, ruang kerja penuh dengan asap rokok atau sisa pembakaran rokok," katanya.
Ia mengatakan, jika ditemukan pegawai yang merokok saat jam kerja akan mendapatkan sanksi, yakni membeli minimal 10 ekslempar Al-Quran. "Jadi sanksi bagi yang melanggar ialah mewakafkan Al-Quran," kata dia.
Bupati menyampaikan, peraturan ini sudah mulai berjalan bahkan dalam tahap sosialisasi kepada seluruh pegawai di seluruh OPD di Purwakarta.
Bahkan sudah ada tiga ASN yang terkena sanksi, saat dirinya melakukan sidak dan mendapati ASN di lingkungan Setda Purwakarta kedapatan merokok.
Nantinya setiap Al-Quran yang terkumpul dari sanksi itu dihibahkan ke masjid, mushola, madrasah, dan sekolah. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental

Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan

Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah

Ironi Pendidikan: Menteri Imbau Antar Anak Sekolah, Wagub DKI Malah Ancam Potong Tukin

Gubernur Jakarta Bakal Sanksi Tegas ASN yang Masih Naik Kendaraan Pribadi Hari Rabu

Trik Gubernur Jakarta Buat ASN Mau Pindah ke Transportasi Umum, Para Abdi Negara Wajib Tahu Nih!

Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB

Pemprov DKI Diminta Objektif ke ASN yang akan Menerapkan Sistem WFA
