MerahPutih.com - DPR RI kembali menggelar rapat paripurna ke-10 dengan agenda rencana pengesahan enam rancangan undang-undang (RUU) yang telah disepakati di tingkat I hari ini.
"Bersama ini kami beritahukan dengan hormat, bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan mengadakan Rapat Paripurna," tulis undangan agenda rapat Paripurna DPR Selasa, 24 September 2019, sebagaimana dikutip.
Baca Juga
Amankan Aksi Demo Mahasiswa di DPR, TNI Terjunkan 800 Personel
Rapat rencananya dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara I. Namun hingga pukul 11.00 WIB belum juga dimulai. Berdasarkan laporan Antara, sudah 155 orang yang menandatangani daftar hadir anggota dewan hingga sekitar jam 11 siang tadi.
"Sudah 155 orang yang tandatangan, kurang 134 orang lagi," kata seorang protokol DPR, yang ditemui di depan pintu masuk ruang rapat paripurna.
Baca Juga:
Sidang Paripurna nanti juga akan membacakan surat dari Presiden tentang Permohonan Penundaan RKUHP serta memutuskan apakah akan tetap dilanjutkan pengesahan RUU KUHP atau tetap ditunda sesuai keinginan Presiden lewat mekanisme voting.
Adapun enam RUU lain yang akan dibahas pada paripurna hari ini sebagai berikut:
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang Pemasyarakatan
- Pembicaraan Tingkat Il/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang Pesantren
(*)
Baca Juga: