Cerita Petani Masa Lalu Mencari Biaya Ibadah Haji

Yudi Anugrah NugrohoYudi Anugrah Nugroho - Kamis, 31 Agustus 2017
Cerita Petani Masa Lalu Mencari Biaya Ibadah Haji

Foto jemaah haji asal Lampung pada tahun 1901. (Tropenmuseum)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

TIDAK sedikit korban penipuan agen perjalanan haji First Travel mengumpulkan uang sedikit-sedikit selama bertahun-tahun demi mencecap tanah suci. Meski tertipu, keinginan mereka untuk berhaji tak pernah surut. Tuntutan mereka terhadap agen perjalan tak lain uang kembali atau berangkat haji pada tahun mendatang.

Dana perjalanan ibadah haji bagi sebagian kalangan berduit memang bukan perkara sulit. Berkaca pada masa lalu, ketika Raja Ahmad, kerabat Sultan Riau, memutuskan melakukan perjalanan ibadah haji membawa serta 13 orang dengan setengah biaya didapat dari keluarga sementara setengah lagi cukup berlayar ke Jawa untuk berdagang.

Uang demi keperluan naik haji merupakan masalah remeh-temeh bagi seorang petinggi Jawa. Seorang pemuka Jawa, menurut Snouck Hurgronje, Mekka in the Latter Part of the 19th Century, selalu membawa serta sejumlah besar orang desa ke Mekkah untuk melayaninya dan sebagai imbalan mereka mendapat jatah makanan dan penginapan. Tentu soal biaya ditanggung sang tuan.

Selain para raja, para saudagar, pedagang besar terutama komoditi dengan harga tinggi di pasaran dunia seperti kopi, karet, dan lada akan dengan mudah mendaptkan dana berhaji dengan sekali penjualan pada panen besar.

Sementar para petani, apalagi tak memiliki warisan bahkan pendapatan besar, akan menabung selama bertahun-tahun untuk melakukan perjalanan ibadah haji. Seorang desa, pedagang kayubakar, amat terbatas pengetahuannya bahkan mengira sapi sang bupati merupakan kuda bertanduk, seturut cerita Achmad Djajadiningrat, Bupati Serang (1901-1924) pada Memoar Pangeran Aria Achmad Djajadiningrat, pernah datang kepada sang bupati untuk meminta paspor haji.

Tapi, karena tidak dapat memperlihatkan uang sebesar 500 gulden sebagaimana ditetapkan sebagai ambang batas dana haji oleh pemerintah Belanda, sementara sang petani hanya memiliki uang tabungan sedikit demi sedikit selama 25 tahun, ditanam di berbagai tempat di ladangnya berupa uang sekelip atau 5 sen dan seketip atau 10 sen.

Para petani kelas bawah sering menempuh dua cara untuk mendapatkan dana haji dengan menjual sesuatu untuk memperoleh uang atau meminjam. Tak sedikit para petani menjual tanah, sehingga tak memiliki apa-apa lagi setelah berhaji. Pada tahun 1925, tulis Jacob Vredenbregt, “The Haddj: Some of its Features adn Functions in Indonesia” BKI 118, 1962, sejumlah petani di Banten menggadaikan tanah mereka untuk berhaji, namun tidak mampu menebus kembali, sehingga tanah tersebut menjadi milik sebuah keluarga Syekh Haji, juga seorang rentenir dan penasehat Kongsi Tiga.

Selain itu, pada 1880 para calon haji kalangan bawah memiliki cara untuk menghasilkan uang dengan bekerja selama beberapa tahun menjadi bekerja di perkebunan, kusir, penjaga keamanan, dan pekerjaan kasar lainnya di Malaya dan Singapura sampai dana cukup kemudian naik haji. Mereka baru pulang ke tanah air sepulang haji.

Di Minangkabau, cara seseorang kalangan bawah memperoleh tabungan haji tercermin pada novel pendek terbitan Balai Pustaka tahun 1924, bertajuk Serupiah Pokok ke Mekkahi, gubahan Moehammad Jasin bin HA Rahman. Novel tersebut berlatar periode akhir abad-19, menceritakan nazar seorang ayah untuk mengirim sang anak lelaki menunaikan ibadah haji sembari belajar ke Mekkah. Rencana sang ayah dapat terkabul lantaran dengan modal satu rupiah, dia piara ayam lalu hewan ternak lain selama bertahun-tahun sehingga terkumpul dana haji.

Dari serangkaian kisah para petani maupun kau kelas bawah mengumpulkan uang selama bertahun-tahun mencerminkan keinginan kuat masyarakat lapisan bawah di tanah air untuk beribadah haji. (*)

#Sejarah Haji #Ibadah Haji #Tabungan Haji #Petani
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Indonesia
Produksi Beras Pada Januari - September 2026 Hanya Meningkat Tipis 0,01 Dibanding Tahun 2025
Potensi produksi pada Juli hingga September 2026 diperkirakan menurun 0,90 persen menjadi 16,25 juta ton GKG.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Produksi Beras Pada Januari - September 2026 Hanya Meningkat Tipis 0,01 Dibanding Tahun 2025
Indonesia
Prabowo Tanggapi Kritik Harga Beras, Tegaskan Petani Berhak Mendapat Penghasilan Layak
Presiden Prabowo Subianto menanggapi kritik soal harga beras. Ia menegaskan petani berhak memperoleh penghasilan yang layak.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Prabowo Tanggapi Kritik Harga Beras, Tegaskan Petani Berhak Mendapat Penghasilan Layak
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Indonesia
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Indonesia
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Bagikan