Cerita Petani Masa Lalu Mencari Biaya Ibadah Haji

Yudi Anugrah NugrohoYudi Anugrah Nugroho - Kamis, 31 Agustus 2017
Cerita Petani Masa Lalu Mencari Biaya Ibadah Haji

Foto jemaah haji asal Lampung pada tahun 1901. (Tropenmuseum)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

TIDAK sedikit korban penipuan agen perjalanan haji First Travel mengumpulkan uang sedikit-sedikit selama bertahun-tahun demi mencecap tanah suci. Meski tertipu, keinginan mereka untuk berhaji tak pernah surut. Tuntutan mereka terhadap agen perjalan tak lain uang kembali atau berangkat haji pada tahun mendatang.

Dana perjalanan ibadah haji bagi sebagian kalangan berduit memang bukan perkara sulit. Berkaca pada masa lalu, ketika Raja Ahmad, kerabat Sultan Riau, memutuskan melakukan perjalanan ibadah haji membawa serta 13 orang dengan setengah biaya didapat dari keluarga sementara setengah lagi cukup berlayar ke Jawa untuk berdagang.

Uang demi keperluan naik haji merupakan masalah remeh-temeh bagi seorang petinggi Jawa. Seorang pemuka Jawa, menurut Snouck Hurgronje, Mekka in the Latter Part of the 19th Century, selalu membawa serta sejumlah besar orang desa ke Mekkah untuk melayaninya dan sebagai imbalan mereka mendapat jatah makanan dan penginapan. Tentu soal biaya ditanggung sang tuan.

Selain para raja, para saudagar, pedagang besar terutama komoditi dengan harga tinggi di pasaran dunia seperti kopi, karet, dan lada akan dengan mudah mendaptkan dana berhaji dengan sekali penjualan pada panen besar.

Sementar para petani, apalagi tak memiliki warisan bahkan pendapatan besar, akan menabung selama bertahun-tahun untuk melakukan perjalanan ibadah haji. Seorang desa, pedagang kayubakar, amat terbatas pengetahuannya bahkan mengira sapi sang bupati merupakan kuda bertanduk, seturut cerita Achmad Djajadiningrat, Bupati Serang (1901-1924) pada Memoar Pangeran Aria Achmad Djajadiningrat, pernah datang kepada sang bupati untuk meminta paspor haji.

Tapi, karena tidak dapat memperlihatkan uang sebesar 500 gulden sebagaimana ditetapkan sebagai ambang batas dana haji oleh pemerintah Belanda, sementara sang petani hanya memiliki uang tabungan sedikit demi sedikit selama 25 tahun, ditanam di berbagai tempat di ladangnya berupa uang sekelip atau 5 sen dan seketip atau 10 sen.

Para petani kelas bawah sering menempuh dua cara untuk mendapatkan dana haji dengan menjual sesuatu untuk memperoleh uang atau meminjam. Tak sedikit para petani menjual tanah, sehingga tak memiliki apa-apa lagi setelah berhaji. Pada tahun 1925, tulis Jacob Vredenbregt, “The Haddj: Some of its Features adn Functions in Indonesia” BKI 118, 1962, sejumlah petani di Banten menggadaikan tanah mereka untuk berhaji, namun tidak mampu menebus kembali, sehingga tanah tersebut menjadi milik sebuah keluarga Syekh Haji, juga seorang rentenir dan penasehat Kongsi Tiga.

Selain itu, pada 1880 para calon haji kalangan bawah memiliki cara untuk menghasilkan uang dengan bekerja selama beberapa tahun menjadi bekerja di perkebunan, kusir, penjaga keamanan, dan pekerjaan kasar lainnya di Malaya dan Singapura sampai dana cukup kemudian naik haji. Mereka baru pulang ke tanah air sepulang haji.

Di Minangkabau, cara seseorang kalangan bawah memperoleh tabungan haji tercermin pada novel pendek terbitan Balai Pustaka tahun 1924, bertajuk Serupiah Pokok ke Mekkahi, gubahan Moehammad Jasin bin HA Rahman. Novel tersebut berlatar periode akhir abad-19, menceritakan nazar seorang ayah untuk mengirim sang anak lelaki menunaikan ibadah haji sembari belajar ke Mekkah. Rencana sang ayah dapat terkabul lantaran dengan modal satu rupiah, dia piara ayam lalu hewan ternak lain selama bertahun-tahun sehingga terkumpul dana haji.

Dari serangkaian kisah para petani maupun kau kelas bawah mengumpulkan uang selama bertahun-tahun mencerminkan keinginan kuat masyarakat lapisan bawah di tanah air untuk beribadah haji. (*)

#Sejarah Haji #Ibadah Haji #Tabungan Haji #Petani
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Diklat Petugas Haji 2026 dimulai Minggu 10 Januari 2026, berlangsung selama sebulan di Asrama Haji Pondok Gede dan Bandara Halim Perdanakusuma.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Indonesia
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Kementerian Haji dan Umrah RI menyatakan penyusunan kloter ini meliputi penempatan hotel di Makkah dan Madinah, termasuk pembagian Kloter dan ketua kelompoknya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Indonesia
Petugas Haji 2026 Masuk Barak Mulai 10 Januari Ikut Diklat Semimiliter
Menteri Irfan menjamin proses rekrutmen petugas haji telah dilakukan secara terbuka dengan prinsip bersih, jujur, dan transparan.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Petugas Haji 2026 Masuk Barak Mulai 10 Januari Ikut Diklat Semimiliter
Indonesia
Prabowo Ingin Anak Petani Jadi Jenderal, Gak Cuma Jago Cangkul di Sawah
Bagi Prabowo, indikator keberhasilan kepemimpinannya adalah ketika kesejahteraan petani meningkat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
Prabowo Ingin Anak Petani Jadi Jenderal, Gak Cuma Jago Cangkul di Sawah
Indonesia
Kampung Haji Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
Lokasinya berlokasi sekitar 2-3 kilometer dari Masjidil Haram, dengan sekitar 1.461 kamar di tiga menara, serta kurang lebih 14 plot lahan kawasan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Kampung Haji  Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
Indonesia
Prabowo: Indonesia Tak Akan Merdeka Tanpa Jasa Petani
Presiden Prabowo Subianto menegaskan peran vital petani dalam perjuangan kemerdekaan dan keberhasilan swasembada pangan sebagai syarat kedaulatan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Prabowo: Indonesia Tak Akan Merdeka Tanpa Jasa Petani
Indonesia
Masa Tunggu Haji Indonesia Kini Dipukul Rata Maksimal 25 Tahun
"Tahun-tahun sebelumnya ada yang menunggu 25 tahun, 30 tahun, bahkan sampai 45 tahun. Sekarang kita ratakan maksimal 25 tahun,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wahid
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Masa Tunggu Haji Indonesia Kini Dipukul Rata Maksimal 25 Tahun
Indonesia
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Maman juga mendorong pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Indonesia
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Annual Meeting & Hajj Banking Award Tahun 2025 telah diselenggarakan sebanyak tiga kali selama masa kepengurusan BPKH periode 2022–2027.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Berita Foto
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat raker di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Desember 2025
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Bagikan