Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Cara Pemerintah Hitung Tarif Listrik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juli 2024
Cara Pemerintah Hitung Tarif Listrik

Listrik PLN. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan III 2024 tetap atau tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini diklaim merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat inflasi.

Lantas bagaimana cara pemerintah menghitung tarif listrik?

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi dapat dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi serta harga batu bara acuan (HBA).

Sesuai regulasi tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk triwulan III 2024 ialah realisasi pada Februari, Maret, dan April 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.822,65/dolar AS, ICP sebesar 83,83 dolar AS/barel, inflasi sebesar 0,38 persen, dan HBA sebesar 70 dolar AS/ton sesuai kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara.

Selain itu, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.

Baca juga:

PLN Sewa Konsultan Mckinsey Investigasi Pemadaman Listrik Pulau Sumatra

Sementara itu, PT PLN (Persero) memastikan tetap menjaga mutu pelayanan dan pasokan listrik setelah pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada triwulan III (Juli-September) 2024.

"Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang handal dan berkualitas," kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/7).

#Tarif Listrik #Kenaikan Tarif Listrik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Biar Pelaku Usaha Tenang, Pemerintah Tahan Kenaikkan Tarif Listrik di Juli –September
Selain mempertahankan tarif bagi pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak mengalami perubahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Biar Pelaku Usaha Tenang, Pemerintah Tahan Kenaikkan Tarif Listrik di Juli –September
Indonesia
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik
Tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik
Indonesia
Harga Pertamax Naik, DPR Ingatkan Tarif Listrik dan LPG Subsidi Terancam Terdampak
Kenaikan harga Pertamax masih menjadi polemik. DPR mengingatkan tarif listrik hingga LPG subsidi ikut terdampak.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Harga Pertamax Naik, DPR Ingatkan Tarif Listrik dan LPG Subsidi Terancam Terdampak
Indonesia
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen! Cuma Berlaku hingga 23 Juni 2026
PLN memberikan diskon 50 persen bagi pelanggan yang menambah daya listrik. Promo ini digelar hingga 23 Juni 2026.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen! Cuma Berlaku hingga 23 Juni 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tarif Listrik dan PDAM Melonjak 2 Kali Lipat
Kabar kenaikan tarif listrik dan PDAM tengah menjadi pembahasan di media sosial.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Tarif Listrik dan PDAM Melonjak 2 Kali Lipat
Indonesia
Pemadaman Listrik Terjadi di Sumatra, Politikus Desak Audit PLN
Listrik itu kebutuhan dasar, bukan pelengkap. Pemadaman listrik akan berdampak terhadap energi dan biaya sosial yang harus dibayar mahal oleh warga
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Pemadaman Listrik Terjadi di Sumatra, Politikus Desak Audit PLN
Berita
Tarif Listrik PLN per kWh April-Juni 2026 Tidak Naik, Ini Daftar Lengkapnya
Tarif listrik PLN per kWh April–Juni 2026 resmi tidak naik. Cek rincian tarif terbaru untuk rumah tangga, bisnis, dan subsidi di sini.
ImanK - Rabu, 01 April 2026
Tarif Listrik PLN per kWh April-Juni 2026 Tidak Naik, Ini Daftar Lengkapnya
Indonesia
Diskon 50 Persen untuk Warga yang Tambah Daya Listrik lewat PLN Mobile
Diskon tersebut berlaku bagi pelanggan yang melakukan transaksi pada aplikasi PLN Mobile dari 7–20 Januari 2026.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Diskon 50 Persen untuk Warga yang Tambah Daya Listrik lewat PLN Mobile
Indonesia
Tarif Listrik PLN Per kWh Januari 2026 Tak Naik, Cek Daftarnya Berikut Ini
Besaran biaya yang dibebankan kepada pelanggan saat ini masih merujuk pada ketentuan tarif listrik PLN yang berlaku pada akhir tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Tarif Listrik PLN Per kWh Januari 2026 Tak Naik, Cek Daftarnya Berikut Ini
Indonesia
Jaga Daya Beli, PLN Tidak Naikkan Harga Listrik Oktober Sampai Desember 2025
Tarif tenaga listrik untuk pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Jaga Daya Beli, PLN Tidak Naikkan Harga Listrik Oktober Sampai Desember 2025
Bagikan