Cara Pemerintah Hitung Tarif Listrik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juli 2024
Cara Pemerintah Hitung Tarif Listrik

Listrik PLN. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan III 2024 tetap atau tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini diklaim merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat inflasi.

Lantas bagaimana cara pemerintah menghitung tarif listrik?

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi dapat dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi serta harga batu bara acuan (HBA).

Sesuai regulasi tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk triwulan III 2024 ialah realisasi pada Februari, Maret, dan April 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.822,65/dolar AS, ICP sebesar 83,83 dolar AS/barel, inflasi sebesar 0,38 persen, dan HBA sebesar 70 dolar AS/ton sesuai kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara.

Selain itu, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.

Baca juga:

PLN Sewa Konsultan Mckinsey Investigasi Pemadaman Listrik Pulau Sumatra

Sementara itu, PT PLN (Persero) memastikan tetap menjaga mutu pelayanan dan pasokan listrik setelah pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada triwulan III (Juli-September) 2024.

"Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang handal dan berkualitas," kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/7).

#Tarif Listrik #Kenaikan Tarif Listrik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!
Menyambut HUT ke-80 RI, PLN memberikan diskon tambah daya sebesar 50 persen. Diskon ini berlaku mulai 1--23 Agustus 2025.
Soffi Amira - Minggu, 10 Agustus 2025
Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!
Indonesia
Pembatalan Diskon Listrik Pukulan Telak bagi Rakyat Kecil, PKS Desak Konsistensi Pemerintah
Haris menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap rakyat harus tetap menjadi prioritas utama
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
Pembatalan Diskon Listrik Pukulan Telak bagi Rakyat Kecil, PKS Desak Konsistensi Pemerintah
Indonesia
Diskon Tarif Listrik Batal, Legislator: Jangan Main-main dengan Harapan Rakyat
Menurut anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, masyarakat sudah berharap sehingga menjadi kecewa berat setelah kebijakan diskon tarif listrik batal.
Frengky Aruan - Rabu, 04 Juni 2025
Diskon Tarif Listrik Batal, Legislator: Jangan Main-main dengan Harapan Rakyat
Indonesia
Diskon Tarif Listrik Dibatalkan, Pemerintah Akui Paket Stimulus Lain lebih Berdampak ke Perputaran Ekonomi
Paket stimulus disebut punya daya dongkrak ekonomi lebih masif dan dapat mendorong daya beli masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Diskon Tarif Listrik Dibatalkan, Pemerintah Akui Paket Stimulus Lain lebih Berdampak ke Perputaran Ekonomi
Indonesia
Rakyat 'Kena Prank' Diskon Tarif Listrik, Anak Buah Menteri Bahlil Berkelit
ESDM mengklaim tidak pernah terlibat dalam penggodokan kebijakan insentif maupun pembatalannya diskon tarif listrik
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
Rakyat 'Kena Prank' Diskon Tarif Listrik, Anak Buah Menteri Bahlil Berkelit
Indonesia
Pemerintah Batal Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Dialihkan untuk Subsidi Upah
Pemberian diskon tarif listrik 50 persen dibatalkan, pemerintah hanya akan memberikan lima stimulus ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Pemerintah Batal Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Dialihkan untuk Subsidi Upah
Indonesia
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Awal Juni 2025, Ini Syaratnya
Selain diskon tarif listrik, ada juga subsidi pembelian motor listrik senilai Rp 7 juta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 24 Mei 2025
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Awal Juni 2025, Ini Syaratnya
Indonesia
Tagihan Listrik Melonjak Setelah Diskon Berakhir, DPR Desak PLN Segera Dievaluasi
Mufti juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap PLN Mobile
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 April 2025
Tagihan Listrik Melonjak Setelah Diskon Berakhir, DPR Desak PLN Segera Dievaluasi
Indonesia
Diskon Tarif Listrik ‘Sumbang’ Angka Deflasi Indonesia
Listrik menjadi penyumbang deflasi bulanan terbesar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Maret 2025
Diskon Tarif Listrik ‘Sumbang’ Angka Deflasi Indonesia
Indonesia
Mulai Bulan Depan Tarif PLN Normal Tidak Ada Diskon-diskonan Lagi, Ini Harga yang Berlaku
Paket stimulus ekonomi diskon tarif listrik tidak diperpanjang pemerintah selepas Februari 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Februari 2025
Mulai Bulan Depan Tarif PLN Normal Tidak Ada Diskon-diskonan Lagi, Ini Harga yang Berlaku
Bagikan