Cara Cek Saldo Jamsostek atau BPJS Anda

Teguh RiyantoTeguh Riyanto - Selasa, 08 Mei 2018
Cara Cek Saldo Jamsostek atau BPJS Anda

Kampanyekan "Ayo Bergabung Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan" di Lhokseumawe, Aceh, Rabu (23/8). (ANTARA FOTO/Rahmad)

Ukuran:
14
Audio:

APAKAH untuk cek saldo Jamsostek atau BPJS mengharuskan datang langsung ke kantornya? Adakah cara lain yang lebih praktis dan efisien? Pastinya Anda termasuk di antara orang-orang yang ingin mengetahui jawabannya.

Tenang saja, Anda tidak perlu khawatir. Ternyata sekarang ada beberapa cara lain yang bisa Anda pilih ketika ingin mengecek berapa jumlah saldo BPJS Anda saat ini. Jika memang demikian, apa sajakah itu? Temukan jawabannya secara jelas pada ulasan berikut ini.

pekerja
Pekerja menggarap proyek pembangunan konstruksi saluran air di Progo Pistan, Jumo, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (28/3). (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Jamsostek Berubah Menjadi BPJS Ketenagakerjaan

Wajar saja jika sebagain orang masih bingung mengenai perbedaan dari Jamsostek dan BPJS Ketenagakerjaan. Jika Anda termasuk di antaranya, sebenarnya keduanya sama saja.

Alasannya adalah perubahan tersebut sudah diatur dengan sangat jelas dalam UU No. 24 Tahun 2011 mengenai BPJS. UU mengamanatkan jika BUMN Jamsostek dan ASKES bertransformasi menjadi BPJS yang berada langsung di bawah kendali Presiden RI.

Selain adanya transformasi tersebut, keduanya juga mengalami pergantian nama. Jamsostek berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sedangkan ASKES berubah menjadi BPJS Kesehatan.

Jika memang seperti itu, Anda pasti akan bertanya, bagaimana dengan saldo iuran yang sebelumnya sudah Anda bayarkan setiap bulannya ke Jamsostek? Anda tidak perlu merasa khawatir. Tenang saja, uang yang selama ini Anda setorkan dijamin tidak akan hilang.

Kenapa? Sebab jika Anda sebelumnya sudah terdaftar sebagai peserta dari Jamsostek, secara otomatis Anda akan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, saldo iuran dijamin tetap utuh.

Terkait dengan penyelenggaraan program, BPJS Ketenagakerjaan juga mengalihkan program-program Jamsostek terdahulu. Sedangkan untuk program-progam terbarunya adalah JHT (Jaminan Hari Tua), JKM (Jaminan Kematian), dan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja).

Bahkan selain itu, ada juga tambahan program dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu JP (Jaminan Pensiun). Sementara itu, terkait dengan program JPK (Jaminan Pelayanan Kesehatan) yang ada pada Jamsostek, BPJS sudah menggabungkannya ke BPJS Kesehatan.

BPJS
BPJS Ketenagakerjaan.

Memahami Sistem Iuran Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan

Mulai tahun 2017 kemaren, besaran iuran yang harus dibayarkan oleh para anggota Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan sebesar 9,24 sampai dengan 10,74% dari pendapatan. Sedangkan untuk ketentuannya adalah 3% dibebankan kepada Anda sebagai pegawai, lalu sisanya 6.24 atau 7,74% dibebankan kepada perusahaan tempat Anda bekerja.

Jika dirinci ke dalam program, rinciannya adalah sebagai berikut ini:

1. Untuk program JHT, iuran yang dibebankan sebesar 5,7% dari pendapatan. Ketentunya adalah yang 2% dibayar oleh Anda, sedangkan 3,7% akan dibayar oleh perusahaan tempat Anda kerja.
2. Untuk program JKM, diharuskan untuk membayar sebesar 0,3% dari pendapatan dengan ketentuan premi dibayar oleh perusahaan tempat Anda bekerja.
3. Untuk program JP, diharuskan untuk membayar 3% dari pendapatan, yang 1% dibayar oleh Anda sedangkan yang 2% oleh perusahaan tempat Anda bekerja.
4. Sedangkan untuk program JKK, diharuskan untuk membayar sebesar 0,24 sampai dengan 1,74% dari pendapatan dengan ketentuan premi dibayar oleh perusahaan tempat Anda bekerja. Pada dasarnya, untuk besaran iurannya ditentukan dari tingkat risiko dari lingkungan kerja. Jadi semakin tinggi tingkat risiko kecelakaan pekerjaan, semakin tinggi pula iuran yang harus dibayarkan.

BPJS
twitter #BPJS

Cek Saldo Jamsostek Atau BPJS Ketenagakerjaan

Cara paling konvensional yang bisa Anda pilih adalah dengan cara datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Tetapi cara seperti ini sudah pasti kurang praktis serta terkesan ribet.

Jika memang keadannya seperti itu, sebenarnya ada cara lain yang lebih praktis ketika Anda ingin mengecek saldo Jamsostek. Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa Anda pilih:

1. Cek Secara Online
Alternatif pertama yang bisa Anda pilih adalah mengecek saldonya secara online lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Bagi Anda yang belum tahu caranya, seperti inilah caranya:
• Catat terlebih dahulu nomor KPJ (Kartu Peserta BPJS) sesuai dengan yang sudah tertera pada Kartu BPJS yang Anda pegang.
• Setelah itu buka saja situs resmi BPJS Ketenagakerjaan lalu klik login. Jangan lupa untuk memasukkan ID atau password jika diri Anda sudah terdaftar. Jika diri Anda belum terdaftar, klik saja sign up lalu isilah formulir yang sudah disediakan.
• Setelah Anda berhasil melakukan login, untuk mengejek saldo, klik saja ‘lihat saldo JHT’ kemudian pilih ‘KPJ BPJS Ketenagakerjaan’ lalu klik submit.
•Nantinya saldo outstanding BPJS Ketenagakerjaan diri Anda akan tertera pada layar.

2. Melalui SMS
Alternatif berikutnya saat ingin melakukan pengecekan saldo Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan cara SMS. Selain lebih praktis tentunya lebih murah. Lalu bagaimana caranya?
Pertama-tama kirimkan terlebih dahulu data diri Anda supaya bisa memperoleh ID. Caranya adalah dengan ketik REG # NO KPJ # Tanggal Lahir # Nama Ibu Kandung, setelah itu kirim ke 08111009696.
Nantinya Anda akan menerima balasan berupa nomor ID. Setelah itu balas SMS tersebut dengan format SALDO # Nomor ID dan kirim ke nomor yang sama. Selang bebera saat Anda akan menerima informasi berkaitan dengan jumlah Saldo JHT milik Anda.

Tapi khsusus para pengguna provider Indosat, Telkomsel, XL, cara cek saldonya adalah seperti ini:
• Daftarkan terlebih dahulu nomor telepon Anda dengan ketik DAFTAR lalu kirim ke 2757.
• Selanjutnya Anda akan menerima balasan SMS berupa menu pilihan. Untuk mengecek saldo, ketik saja SALDO (spasi) Nomor KPJ.
• Nantinya Anda akan menerima balasan mengenai berapa nilai saldo dari Jamsostek Anda, kapan terkahir iuran, dan juga posisi terakhir dari saldo tersebut.

BPJS Ketenagakerjaan

3. Melalui Aplikasi
Di era modern seperti saat ini, hal apapun bisa dilakukan melalui smartphone, bahkan ketika Anda ingin melakukan pengecekan saldo Jamsostek. Untuk melakukannya, Anda tinggal mengunduh dan menginstall aplikasi bernama BPJSTK Mobile yang ada di Google Play atau AppStore.

Bagi Anda yang ingin mencobanya, seperti inilah caranya:
• Bagi Anda yang sudah memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa langsung klik login atau Anda juga bisa login dengan menggunakan akun Google Anda.
• Tapi bagi Anda yang belum memiliki dan ingin membuat akun, klik saja buat akun baru, setelah itu isi formulir registrasi. Barulah Anda bisa melakukan login dengan menggunakan akun tersebut.
• Untuk melakukan pengecekan, pilih saja menu cek saldo JHT, setelah itu nilai saldo akan langsung tertera di layar smartphone Anda.

4. Melalui ATM
Alternatif terkahir saat ingin melakukan pengecekan pada saldo Jamsostek adalah melaui ATM. Tetapi yang perlu Anda perhatikan adalah cara terkahir ini hanya bisa dilakukan oleh para nasabah BNI saja.

Bagi para nasabah BNI, ketika ingin melakukan pengecekan terhadap saldo Jamsostek, datang saja ke ATM BNI terdekat lalu pilih saja menu cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu, informasi mengenai saldo Jamsostek akan tertera pada layar ATM.

Yang perlu Anda pahami di sini adalah kapanpun Anda bisa melakukan pengecekan melaui ATM BNI, tapi Anda hanya bisa melakuan pengecekan saja, jadi Anda tidak bisa melakukan pencairan di ATM tersebut.
Banyak cara yang bisa Anda pilih. Jadi sekarang tergantung nyamannya Anda saja. Apakah ingin datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan atau memilih untuk cek saldo Jamsostek dengan cara yang lebih praktis seperti ini. (*)

Artikel ini diolah MerahPutih.com dari berbagai sumber.

#BPJS
Bagikan
Ditulis Oleh

Teguh Riyanto

Berita Terkait

Indonesia
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Irma mendorong BPJS Kesehatan untuk bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Indonesia
Daya Beli Rakyat Belum Pulih dan Penghasilannya Pas-pasan, Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dianggap Bukan Prioritas !
Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kesehatan tak henti-hentinya menuai kritik.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Daya Beli Rakyat Belum Pulih dan Penghasilannya Pas-pasan, Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dianggap Bukan Prioritas !
Indonesia
3 Syarat Warga Miskin di Luar DTSEN bisa Aktifkan Ulang Status PBI JKN
7,39 juta peserta PBI JKN yang dinonaktifkan tidak tercatat dalam DTSEN dan dinilai sudah sejahtera.
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Juni 2025
3 Syarat Warga Miskin di Luar DTSEN bisa Aktifkan Ulang Status PBI JKN
Indonesia
Status 7,3 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Dirut BPJS Kesehatan Ikuti Instruksi Presiden
Mulai bulan Mei 2025 penetapan peserta PBI akan menggunakan basis data DTSEN
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Juni 2025
Status 7,3 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Dirut BPJS Kesehatan Ikuti Instruksi Presiden
Indonesia
Pemprov DKI Bakal Berikan Subsidi Hewan Saat Berobat, Bukan Iuran Seperti BPJS Kesehatan
Dinas KPKP DKI tengah membuat kajian terkait pembangunan puskeswan. Barulah di 2026 pembangunan dilakukan di lima wilayah Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Juni 2025
Pemprov DKI Bakal Berikan Subsidi Hewan Saat Berobat, Bukan Iuran Seperti BPJS Kesehatan
Indonesia
Pemprov DKI Tentang Isu Program BPJS Hewan Peliharaan: Hanya Subsidi atau Potongan Harga
Bukan BPJS, melainkan subsidi kepada pemilik hewan peliharaan saat melakukan pengobatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Juni 2025
Pemprov DKI Tentang Isu Program BPJS Hewan Peliharaan: Hanya Subsidi atau Potongan Harga
Indonesia
Wacana soal BPJS Hewan, Francine PSI Minta Layanan Kesehatan Hewan Dipenuhi Terlebih Dahulu
Wacana soal BPJS Hewan kini menjadi perhatian anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI, Francine. Pemprov DKI diminta untuk memenuhi layanan kesehatan hewan.
Soffi Amira - Senin, 09 Juni 2025
Wacana soal BPJS Hewan, Francine PSI Minta Layanan Kesehatan Hewan Dipenuhi Terlebih Dahulu
Indonesia
Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Meningkat 100 Persen, PHK Naik?
Dari jumlah tersebut, total nominal yang dibayarkan kepada peserta tercatat sebesar Rp 161 miliar, meningkat 48 persen (YoY).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Meningkat 100 Persen, PHK Naik?
Indonesia
Komisi IX DPR RI Soroti Ketidakadilan BPJS Kesehatan bagi WNA di Bali, Minta Tinjau Ulang Perpres
Ada laporan WNA yang berobat setelah mengunjungi tempat hiburan malam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 April 2025
Komisi IX DPR RI Soroti Ketidakadilan BPJS Kesehatan bagi WNA di Bali, Minta Tinjau Ulang Perpres
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Minta Semua Pengguna BPJS Kesehatan Mandiri Segera Beralih
Info tentang pendaftaran BPJS terbaru secara gratis yang menampilkan Presiden Prabowo, beredar di Facebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Maret 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Minta Semua Pengguna BPJS Kesehatan Mandiri Segera Beralih
Bagikan