Capim KPK Roby Arya Janji Takkan Usut Kasus Korupsi Oknum Polri dan Kejaksaan


Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Robby Arya Brata. (Dok kemenkumham.go.id)
MerahPutih.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Roby Arya Brata berjanji tak akan mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum Polri dan Kejaksaan jika terpilih menjadi komisioner KPK Jilid V.
"Kalau saya ke depan, KPK enggak punya lagi kewenangan untuk menyidik korupsi di Kepolisian dan Kejaksaan, tidak lagi," kata Roby di hadapan Pansel Capim KPK saat menjalani wawancara dan uji publik di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).
Baca Juga
Capim KPK Sebut OTT Tak Hasilkan Apa-Apa, Buktinya IPK Stagnan di Angka 38
Menurut Roby, jika lembaga antirasuah memiliki kewenangan mengusut kasus korupsi yang melibatkan oknum Polri dan Kejaksaan maka tak menutup kemungkinan cicak versus buaya akan kembali muncul.
"Kesalahanya karena KPK punya kewenangan untuk menyidik korupsi di Kepolisian dan Kejaksaan. Yang terjadi cicak (vs) buaya satu sampai tiga itu terjadi, karena KPK merangsek masuk ke Polri," ujar dia.

Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet (Seskab) ini meyakini jika KPK tak berusaha mengungkap kasus korupsi di Polri, maka tak akan ada penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan.
"Karena KPK punya kewenangan itu, KPK enggak bisa bekerja. Coba, tidak ada jaminan, kasus Novel Baswedan dan cicak buaya tidak akan terjadi lagi ke depan kalau KPK masih punya kewenangan untuk tangani korupsi di Mabes Polri," tegas dia.
Baca Juga
Oleh sebab itu, menurut pria yang dua kali gagal menduduki jabatan struktural di KPK ini, penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Polri lebih baik dilimpahkan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Bukanya menghilangkan (kasus korupsi di Polri), tapi memindahkan kewenangan itu pada Kompolnas, beri Kompolnas kewenangan penyidikan. Ini terjadi di Australia. Kalau KPK tidak punya kewenangan, akan harmonis itu lembaga-lembaga," pungkas Roby.
Panitia Seleksi Capim KPK kembali melakukan tes wawancara dan uji publik terhadap enam kandidat Capim KPK 2019-2023. Tes wawancara dan uji publik hari ketiga ini masih berlangsung di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (28/8).
Keenam kandidat itu yakni Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet (Seskab) Roby Arya Brata, PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo, Wakapolda Kalbar Sri Handayani.
Baca Juga
Fadli Zon Minta Jokowi Dengarkan Aspirasi Koalisi Kawal Capim KPK
Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko, dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas

Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT

Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih

Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

Sepak Terjang Reserse Bintang 3 Calon Ketua KPK Baru Komjen Setyo Budiyanto

DPR Tetapkan 5 Capim KPK, Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua

Benny Mamoto Usulkan OTT Diatur dalam UU Khusus Agar Tak Bermasalah
