Fadli Zon Minta Jokowi Dengarkan Aspirasi Koalisi Kawal Capim KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 28 Agustus 2019
Fadli Zon Minta Jokowi Dengarkan Aspirasi Koalisi Kawal Capim KPK

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berharap Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengirimkan 10 nama yang tidak memiliki pelanggaran etik.

Fadli menilai, para calon jangan memiliki agenda politik tertentu dan memiliki akseptabilitas di masyarakat.

Baca Juga:

Pansel: Sudah Ada 282 Orang yang Daftar Capim KPK

"Mudah-mudahan dari calon-calon yang ada memenuhi kriteria memiliki akseptabilitas di masyarakat. Seharusnya begitu," kata Fadli kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/8).

Ketua Tim Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih (kedua dari kanan) (Foto: antaranews)
Ketua Tim Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih (kedua dari kanan) (Foto: antaranews)

Menurut dia, tolok ukur seorang capim KPK ke depan adalah orang yang memiliki integritas, kapabilitas, dan komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Selain itu, Fadli meminta Presiden Jokowi mendengarkan aspirasi Koalisi Kawal Capim KPK yang meminta Presiden mengevaluasi dua anggota dan Ketua panitia seleksi (Pansel) Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, Hendardi, dan Yenti Garnasih karena diduga memiliki konflik kepentingan.

"Itu masukan dari masyarakat, perlu didengarkan masukan masyarakat itu," ujarnya.

Selanjutnya, Fadli menegaskan, DPR tidak akan pandang bulu dalam tahap uji kelayakan dan kepatutan terhadap para capim KPK.

Ia pun berharap, calon pimpinan KPK adalah sosok yang memiliki rekam jejak bersih dan berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi.

Baca Juga:

9 Kriteria Ideal yang Harus Dimiliki Capim KPK

"Bukan yang punya agenda politik dan agenda korupsi ini. Saya kira ini yang harus diperhatikan nantinya ketika kita memilih. Mudah-mudahan dari sekian itu ada yang memenuhi kriteria untuk mempunyai akseptibilitas di masyatakat," pungkasnya.

Dalam prosesnya saat ini, capim KPK tersisa 20 orang. Mereka sedang menjalani tes wawancara dan uji publik untuk disaring menjadi 10 orang. Lalu, ke-10 nama yang terpilih diajukan ke Presiden.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, KPK masih menemukan calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang diduga bermasalah, namun masih lolos profile assessment. (Knu)

Baca Juga:

Pansel Umumkan Hasil Profile Assesment Capim KPK Hari Ini

#Fadli Zon #Capim KPK #KPK #Pansel KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan