Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Fadli Zon Minta Jokowi Dengarkan Aspirasi Koalisi Kawal Capim KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 28 Agustus 2019
Fadli Zon Minta Jokowi Dengarkan Aspirasi Koalisi Kawal Capim KPK

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berharap Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengirimkan 10 nama yang tidak memiliki pelanggaran etik.

Fadli menilai, para calon jangan memiliki agenda politik tertentu dan memiliki akseptabilitas di masyarakat.

Baca Juga:

Pansel: Sudah Ada 282 Orang yang Daftar Capim KPK

"Mudah-mudahan dari calon-calon yang ada memenuhi kriteria memiliki akseptabilitas di masyarakat. Seharusnya begitu," kata Fadli kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/8).

Ketua Tim Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih (kedua dari kanan) (Foto: antaranews)
Ketua Tim Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih (kedua dari kanan) (Foto: antaranews)

Menurut dia, tolok ukur seorang capim KPK ke depan adalah orang yang memiliki integritas, kapabilitas, dan komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Selain itu, Fadli meminta Presiden Jokowi mendengarkan aspirasi Koalisi Kawal Capim KPK yang meminta Presiden mengevaluasi dua anggota dan Ketua panitia seleksi (Pansel) Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, Hendardi, dan Yenti Garnasih karena diduga memiliki konflik kepentingan.

"Itu masukan dari masyarakat, perlu didengarkan masukan masyarakat itu," ujarnya.

Selanjutnya, Fadli menegaskan, DPR tidak akan pandang bulu dalam tahap uji kelayakan dan kepatutan terhadap para capim KPK.

Ia pun berharap, calon pimpinan KPK adalah sosok yang memiliki rekam jejak bersih dan berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi.

Baca Juga:

9 Kriteria Ideal yang Harus Dimiliki Capim KPK

"Bukan yang punya agenda politik dan agenda korupsi ini. Saya kira ini yang harus diperhatikan nantinya ketika kita memilih. Mudah-mudahan dari sekian itu ada yang memenuhi kriteria untuk mempunyai akseptibilitas di masyatakat," pungkasnya.

Dalam prosesnya saat ini, capim KPK tersisa 20 orang. Mereka sedang menjalani tes wawancara dan uji publik untuk disaring menjadi 10 orang. Lalu, ke-10 nama yang terpilih diajukan ke Presiden.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, KPK masih menemukan calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang diduga bermasalah, namun masih lolos profile assessment. (Knu)

Baca Juga:

Pansel Umumkan Hasil Profile Assesment Capim KPK Hari Ini

#Fadli Zon #Capim KPK #KPK #Pansel KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Bagikan