MerahPutih.com - Advokat David Tobing menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih diperlukan untuk memberantas korupsi di Indonesia.
David Tobing yang maju sebagai calon pimpinan (capim) KPK menyatakan, OTT merupakan salah satu bentuk untuk menunjukkan kehadiran negara dalam hal ini lembaga antikorupsi dalam melindungi masyarakat dari praktik koruptif.
"Kalau saya menilai OTT itu masih diperlukan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa mereka itu dilindungi, masyarakat dilindungi," kata David Tobing dalam diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), di Jakarta, Selasa (30/7).
David Tobing menjelaskan, kehidupan bernegara merupakan kontrak sosial antara individu atau masyarakat dengan aparatur negara. Ketika terjadi praktik koruptif, masyarakat membutuhkan aparat penegak hukum, termasuk KPK dalam menegakkan hukum.
Baca juga:
Penuhi Undangan Wiranto, Capim KPK Ali Imron Ungkap Tekad Berantas Korupsi lewat Pendidikan
"Orang yang nilainya jelek, dia menyuap, bisa jadi pegawai negeri misalnya. Sementara yang enggak lulus, nilainya bagus, enggak punya uang, enggak bisa. Ini kan merusak kontrak sosial. Jadi, satu sisi OTT diperlukan untuk menjaga kontrak sosial tadi bahwa KPK itu memperhatikan masyarakat dengan melakukan tindakan," ujarnya.
Ia mengaku lebih setuju dengan meningkatkan upaya pencegahan korupsi. Hal ini mengingat korupsi bukan hanya karena ada niat dari pelaku, tetapi juga karena adanya celah dari sisi peraturan perundang-undangan.
"KPK jangan hanya menindak dan pencegahan itu dengan kampanye antikorupsi, enggak, dia harus amati peraturan yang dibuat itu arahnya ke mana," imbuhnya.
David Tobing memastikan, bakal mencermati aturan perundang-undangan jika terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2024-2029. Apalagi, David Tobing memiliki latar belakang sebagai advokat selama 25 tahun. (Pon)

