Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Capim David Tobing Sebut OTT KPK Masih Diperlukan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Juli 2024
Capim David Tobing Sebut OTT KPK Masih Diperlukan

Advokat David Tobing. (Foto: MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Advokat David Tobing menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih diperlukan untuk memberantas korupsi di Indonesia.

David Tobing yang maju sebagai calon pimpinan (capim) KPK menyatakan, OTT merupakan salah satu bentuk untuk menunjukkan kehadiran negara dalam hal ini lembaga antikorupsi dalam melindungi masyarakat dari praktik koruptif.

"Kalau saya menilai OTT itu masih diperlukan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa mereka itu dilindungi, masyarakat dilindungi," kata David Tobing dalam diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), di Jakarta, Selasa (30/7).

David Tobing menjelaskan, kehidupan bernegara merupakan kontrak sosial antara individu atau masyarakat dengan aparatur negara. Ketika terjadi praktik koruptif, masyarakat membutuhkan aparat penegak hukum, termasuk KPK dalam menegakkan hukum.

Baca juga:

Penuhi Undangan Wiranto, Capim KPK Ali Imron Ungkap Tekad Berantas Korupsi lewat Pendidikan

"Orang yang nilainya jelek, dia menyuap, bisa jadi pegawai negeri misalnya. Sementara yang enggak lulus, nilainya bagus, enggak punya uang, enggak bisa. Ini kan merusak kontrak sosial. Jadi, satu sisi OTT diperlukan untuk menjaga kontrak sosial tadi bahwa KPK itu memperhatikan masyarakat dengan melakukan tindakan," ujarnya.

Ia mengaku lebih setuju dengan meningkatkan upaya pencegahan korupsi. Hal ini mengingat korupsi bukan hanya karena ada niat dari pelaku, tetapi juga karena adanya celah dari sisi peraturan perundang-undangan.

"KPK jangan hanya menindak dan pencegahan itu dengan kampanye antikorupsi, enggak, dia harus amati peraturan yang dibuat itu arahnya ke mana," imbuhnya.

David Tobing memastikan, bakal mencermati aturan perundang-undangan jika terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2024-2029. Apalagi, David Tobing memiliki latar belakang sebagai advokat selama 25 tahun. (Pon)

#Capim KPK #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Bagikan