Capaian Kinerja Tito saat Pegang Plt Menkopolhukam

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Februari 2024
Capaian Kinerja Tito saat Pegang Plt Menkopolhukam

Capaian Kinerja Tito saat Pegang Plt Menkopolhukam. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2) siang, telah melantik Marsekal TNI Purn. Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam definitif.

Pada hari yang sama, jabatan itu pun telah diserahterimakan dari Tito kepada Hadi di Kantor Kemenko Polhukam RI. Jabatan lama Hadi sebagai Menteri ATR/BPN juga saat ini resmi diisi oleh Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik oleh Presiden Jokowi hari ini.

Baca Juga:

Penilaian Wapres Ma'ruf pada Hadi dan AHY

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membeberkan hasil kerjanya selama menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) selama 19 hari.

Tito menyebut fokus kerjanya selama 19 hari itu pada Pemilu 2024, termasuk di antaranya menjamin pesta demokrasi 5 tahunan di Indonesia itu berjalan lancar dan tanpa gangguan.

"Semua energi kami fokus saja pada satu, yaitu membantu para penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu untuk mengamankan dan melancarkan jalannya pemilu," kata Tito saat jumpa pers selepas upacara serah terima jabatan Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Rabu.

Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 2 Februari 2024 meneken keputusan presiden (keppres) yang isinya menunjuk Tito Karnavian sebagai Plt. Menko Polhukam mengingat jabatan itu kosong setelah Mahfud Md. mengundurkan diri. Tito kemudian mulai aktif bekerja pada tanggal 3 Februari 2024.

Ia menjelaskan bahwa selama tahapan pemilu tugas utama Kemenko Polhukam bukan mengambil alih kerja penyelenggara pemilu, melainkan hanya sebatas memonitor dan memberi bantuan manakala ada persoalan.

"Kalau ada yang membutuhkan bantuan, kami akan siap memberikan bantuan melalui semua kementerian, lembaga yang ada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam, dan banyak yang kami lakukan untuk membantu, di antaranya di sini ada Desk Monitoring Pemilu 2024 di seluruh kementerian/lembaga," kata Tito.

Kemenko Polhukam, lanjut dia, membentuk lima tim pemantau yang bertugas memonitor jalannya pemilu di luar negeri, dan 18 tim yang bertugas di dalam negeri.

"Ada 166 negara (tempat WNI memilih, red.), tetapi kami fokus pada beberapa negara penting seperti Malaysia, Singapura, Taiwan (Tiongkok), Hong Kong (Tiongkok), Arab Saudi, dan Australia," kata Tito.

Tito menjelaskan bahwa tim itu juga yang membantu penyelenggara pemilu memastikan pemungutan suara tetap berjalan di tengah bencana. Misalnya, yang dialami sejumlah warga Demak di Jawa Tengah dan di Tolikara, Papua Tengah.

Selain itu, juga ada problem, masalah keamanan di Papua Pegunungan di Intan Jaya, misalnya. Di samping itu, juga ada konflik lokal seperti di Puncak Jaya dan juga di Paniai yang membuat pemilunya menjadi tertunda di beberapa wilayah tersebut.

"Nah, ini yang kami berikan dukungan, juga termasuk ke daerah-daerah yang pulau, yang berombak besar dibantu oleh teman-teman dari TNI AL," kata Tito.

Dari kerja-kerja itu, Tito menilai pemungutan suara berjalan lancar meskipun ada beberapa tantangan yang dialami penyelenggara pemilu.

"Alhamdulillah, pemilu berjalan relatif aman, lancar, dan kemudian ya ini dilaksanakan the biggest one-day-election in the world ya, pemilu terbesar satu hari di seluruh dunia," katanya. (*)

Baca Juga:

Dilantik sebagai Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Punya Harta Rp 22,8 Miliar

#Kemenko Polhukam #Jokowi #Tito Karnavian
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Untuk kategori rumah rusak berat kompensasi yang dianggarkan mencapai Rp 60 juta per kepala keluarga korban bencana Sumatera
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Bagikan