Calon Tunggal Meningkat, Bawaslu Pertanyakan Kaderisasi Parpol


Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan. (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ikut prihatin melihat fenomena calon tunggal yang kian meningkat dari pilkada ke pilkada.
Ketua Bawaslu Abhan menilai, peningkatan calon tunggal di Pilkada serentak ini menandakan mandeknya proses rekrutmen dan kaderisasi di internal parpol.
"Ada 12 daerah kabupaten/kota yang hanya calon tunggal. Dari 171 daerah di 17 provinsi, yang paling banyak di Banten, Lebak, kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang yang calon tunggal," kata Abhan di sela Media Gathering Bawaslu, Sentul, Bogor, Minggu (15/4).

Menurut Abhan, banyaknya daerah yang hanya memiliki calon tunggal menjadi tren buruk dalam berdemokrasi, khususnya pesta rakyat, Pilkada Serentak mendatang.
"Ini fenomenal, kenapa sampai hanya calon tunggal di beberapa kabupaten/kota. Trennya ini naik, di 2012 hanya ada 3 kabupaten/kota yang calon tunggal, 2017 di 101 naik menjadi 9, di 2018 dari 171 ada 12. Tren menarik," terangnya.
Terkait hal itu, Bawaslu pun mempertanyakan proses kaderisasi yang dilakukan parpol dalam merekrut Calon Kepala Daerah.
"Bagaimana mekanisme di internal parpol, kader-kadernya yang mestinya parpol harus menghadirkan banyak kader kok cuma calon tunggal," tanya dia.
Diketahui, di Pilkada Serentak 2018 sejumlah Cakada akan bertarung melawan kotak kosong.
Di antaranya, Kota Prabumulih Ridho Yahya-Andriansyah Fikri, Kabupaten Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap-Hariro Harahap, Kabupaten Tapin Muhammad Arifin Arpan-Syafrudin Noor, Kabupaten Mamasa Ramlan Badawi-Marthinus Tiranda.
Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli, Kota Tangerang Arief Wismansyah-Sachrudin, Kabupaten Jayawijaya Jhon Richard Banua-Marthin Yogobi, Kabupaten Pasuruan Mohammad Irsyad Yusuf-Mujib Imron, Kabupaten Minahasa Tenggara James Sumendap-Jesaja Jocke Oscar Legi, Kabupaten Enrekang Muslimin Bando-Asman, Kabupaten Lebak Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi dan Kabupaten Deli Serdang Ashari Tambunan-Ali Yusuf Siregar. (Fdi)
Baca juga berita terkait di: Bawaslu Kirim Surat Pembatalan Pencalonan Bupati Jayapura
Bagikan
Berita Terkait
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'

Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’

Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat

Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih

Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada

Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
