Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Dipulangkan Paksa ke Daerah Asal

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Juni 2024
Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Dipulangkan Paksa ke Daerah Asal

Calhaj Embarkasi Solo mendapatkan pembekalan petugas PPIH di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Selasa (4/6). (MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo (SOC) mencatat sebanyak 23 orang calon jamaah haji (Calhaj) dipulangkan paksa. Mereka dari berbagai kelompok terbang (kloter).

Kasubag Humas PPIH Embarkasi Solo, Gentur Rachma Indriadi, mengatakan sampai Selasa ini total ada 23 jemaah Embarkasi Solo terpaksa dipulangkan ke daerah asalnya. Sementara ini Embarkasi Solo telah memberangkatkan calhaj ke Tanah Suci sebanyak 86 kloter.

“Ada sebanyak 23 calhaj Embarkasi Solo kita pulangkan ke daerah asal karena berbagai alasan,” ujar Gentur, Selasa (4/6).

Baca juga:

34 WNI dengan Visa Non Haji Dipulangkan ke Indonesia

Dikatakannya, mereka yang dipulangkan karena tidak layak terbang. Dua di antaranya merupakan pendamping, suami atau istri yang dipulangkan tersebut. Kemudian 21 orang adalah calhaj.

“Data masuk kami mereka yang tidak layak terbang karena dimensia, penyakit komorbid. Memang risti (risiko tinggi). Kita sampai periksa mereka tiga kali sampai akhirnya dianggap tidak layak terbang dan dipulangkan paksa,” katanya.

Baca juga:

Arab Saudi Bakal Deportasi Puluhan Jemaah Tanpa Visa Haji Asal Indonesia

Dia mengakui dalam persoalan ini juga mendapati satu calhaj yang sedang dalam perawatan penyakit menular TBC, tetap nekat berangkat haji.

Untuk jemaah calon haji yang tertunda keberangkatannya itu, kata Gentur, PPIH Embarkasi Solo sudah melakukan identifikasi. Bagi jemaah yang tertunda karena penyakit menahun harus ada rekayasa, keberangkatan menunaikan ibadah haji bisa diturunkan ke keluarganya yang lain.

Baca juga:

3 Landasan Kenapa Harus Pakai Visa Haji

“Misal TBC, butuh waktu 15 hari, kalau sudah di kloter-kloter akhir ini kayaknya tidak memungkinkan untuk diberangkatkan. Jadi mungkin tertunda dan kalau pun sembuh nanti tahun depan baru bisa diberangkatkan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Ibadah Haji #Jamaah Haji #Solo #Embarkasi Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Langkah revisi ini juga menjadi jawaban atas berbagai catatan merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola haji pada tahun-tahun sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Indonesia
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Tingalan Jumenengan Kaping 4 KGPAA Mangkunagoro X di Pura Mangkunegaran, Solo, Selasa (27/1).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Indonesia
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Jalur ini mampu mengurangi kepadatan yang selama ini kerap terjadi di Exit Bawen saat Lebaran, karena tidak adanya persimpangan dan lampu lalu lintas di ruas tol
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Indonesia
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Dana hibah yang diterima Keraton Solo ada dua jenis, yaknin ada hibah fisik dan hibah dana atau keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Indonesia
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Siskohat menjadi pusat kendali seluruh lini tugas mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia di tanah suci
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Indonesia
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan instruksi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Indonesia
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Kementerian Haji dan Umrah akan menerapkan skema murur dan tanazul pada haji 2026 untuk mengurangi kepadatan dan mengontrol aliran jemaah ke dan menuju Mina.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Jika dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum dan layangkan gugatan ke PTUN
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Indonesia
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
SK tersebut menjadikan Tedjowulan sebagai pelaksana Keraton dalam revitalisasi hingga pemerintahan sementara pengelolaan Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Bagikan