Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Dipulangkan Paksa ke Daerah Asal


Calhaj Embarkasi Solo mendapatkan pembekalan petugas PPIH di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Selasa (4/6). (MerahPutih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo (SOC) mencatat sebanyak 23 orang calon jamaah haji (Calhaj) dipulangkan paksa. Mereka dari berbagai kelompok terbang (kloter).
Kasubag Humas PPIH Embarkasi Solo, Gentur Rachma Indriadi, mengatakan sampai Selasa ini total ada 23 jemaah Embarkasi Solo terpaksa dipulangkan ke daerah asalnya. Sementara ini Embarkasi Solo telah memberangkatkan calhaj ke Tanah Suci sebanyak 86 kloter.
“Ada sebanyak 23 calhaj Embarkasi Solo kita pulangkan ke daerah asal karena berbagai alasan,” ujar Gentur, Selasa (4/6).
Baca juga:
34 WNI dengan Visa Non Haji Dipulangkan ke Indonesia
Dikatakannya, mereka yang dipulangkan karena tidak layak terbang. Dua di antaranya merupakan pendamping, suami atau istri yang dipulangkan tersebut. Kemudian 21 orang adalah calhaj.
“Data masuk kami mereka yang tidak layak terbang karena dimensia, penyakit komorbid. Memang risti (risiko tinggi). Kita sampai periksa mereka tiga kali sampai akhirnya dianggap tidak layak terbang dan dipulangkan paksa,” katanya.
Baca juga:
Arab Saudi Bakal Deportasi Puluhan Jemaah Tanpa Visa Haji Asal Indonesia
Dia mengakui dalam persoalan ini juga mendapati satu calhaj yang sedang dalam perawatan penyakit menular TBC, tetap nekat berangkat haji.
Untuk jemaah calon haji yang tertunda keberangkatannya itu, kata Gentur, PPIH Embarkasi Solo sudah melakukan identifikasi. Bagi jemaah yang tertunda karena penyakit menahun harus ada rekayasa, keberangkatan menunaikan ibadah haji bisa diturunkan ke keluarganya yang lain.
Baca juga:
3 Landasan Kenapa Harus Pakai Visa Haji
“Misal TBC, butuh waktu 15 hari, kalau sudah di kloter-kloter akhir ini kayaknya tidak memungkinkan untuk diberangkatkan. Jadi mungkin tertunda dan kalau pun sembuh nanti tahun depan baru bisa diberangkatkan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
