Calo Pilkada Merajalela, Formappi Pertanyakan Alat Sadap KPK

Fredy WansyahFredy Wansyah - Selasa, 28 Juli 2015
Calo Pilkada Merajalela, Formappi Pertanyakan Alat Sadap KPK

Ilustrasi (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Tahapan pemilihan kepala daerah tengah berlangsung. Namun, prosesnya masih menyisakan dunia percaloan pilkada.

Tidak tanggung-tanggung, calo Pilkada berani memalak calon kepala yang ingin maju hingga ratusan juta rupiah. Hal ini semestinya menjadi dasar aparat penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak para pelaku suap.

"Hampir semua gunakan calo, semestinya alarm alat sadap KPK tiap detik nyala terus," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), di Jakarta, Selasa (28/7).

KPK semestinya lebih mudah mengejar calo Pilkada. Sebab, transaksi dilakukan melalui telephone. "Masalahnya, kemana KPK," sambungnya.

Ditambahkan Lucius, tahun ini ada 269 daerah terlaksana Pilkada. Jika satu pasang calon saja, ada 538 calon kepala daerah yang ingin maju untuk posisi nomor satu atau dua.

Sementara, hanya 12 orang yang akan memberikan rekomendasi. Ini akan menumbuhsuburkan para calo yang mengaku-aku dekat dengan pimpinan partai dan menjanjikan akan mendapat rekomendasi.

"Ini suap paling massif, terselubung dan seperti dilegalkan parpol," tandasnya. (mad)

Baca Juga:

Jelang Pilkada, Calo Merajalela

Pendaftaran Hari Kedua, Bolaang Mongondow Timur Tak Ada Calon

Pilkada Tangsel Diikuti Tiga Pasang Cakada

#Formappi
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo
Formappi: DPR punya mekanisme sendiri untuk merespons kebutuhan hukum masyarakat melalui fungsi legislasi, termasuk dalam pemberantasan korupsi melalui perampasan aset.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Formappi tegaskan MKD memiliki tugas menjaga marwah, wibawa, dan kehormatan DPR melalui penerapan kode etik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Indonesia
Anggota DPR 'Menghilang' saat Aksi Demo, Formappi: Wakil Rakyat Pengecut
Anggota DPR 'Menghilang' saat Aksi Demo, Formappi: Wakil Rakyat Pengecut
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Anggota DPR 'Menghilang' saat Aksi Demo, Formappi: Wakil Rakyat Pengecut
Indonesia
Formappi Temukan 2 Bacaleg Ditulis KPU Berjenis Kelamin Perempuan padahal Pria
Keduanya tertulis berjenis kelamin perempuan padahal berdasarkan penelusuran keduanya bergender laki-laki.
Andika Pratama - Selasa, 29 Agustus 2023
Formappi Temukan 2 Bacaleg Ditulis KPU Berjenis Kelamin Perempuan padahal Pria
Indonesia
Pengamat Ingatkan Potensi Politik Keluarga di Pemilu 2024
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengingatkan masyarakat perlu lebih teliti dalam menentukan pilihan mereka sebelum mencoblos di bilik suara karena potensi "politik keluarga" terjadi pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Mula Akmal - Kamis, 23 Februari 2023
Pengamat Ingatkan Potensi Politik Keluarga di Pemilu 2024
Bagikan