Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Kamis (25/7/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai, langkah sejumlah partai politik yang menonaktifkan beberapa kadernya dari keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) hanya untuk meredam amarah publik sekejap.

Menurut Lucius, diksi nonaktif ini tidak dikenal dalam UU MD3 sebagai dasar pergantian antar waktu (PAW).

“Artinya, anggota-anggota DPR yang dinonaktifkan hanya tidak perlu beraktivitas di DPR untuk sementara, tetapi tetap mendapat hak-hak penuh sebagai anggota,” ungkap Lucius kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/9).

Baca juga:

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Lucius menilai, langkah tersebut lebih tepat disebut sebagai 'meliburkan' kader dengan tetap menerima anggaran dan fasilitas DPR.

Dengan begitu, partai-partai tampak tidak ingin kehilangan kader mereka, hanya menyembunyikannya sementara sampai situasi panas ini mereda.

“Kalau situasi sudah tenang, sangat mungkin mereka akan diaktifkan kembali,” katanya.

Lucius berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.

“Publik tentu perlu terus memberi tekanan agar mereka juga mendapatkan sanksi politik dari partai maupun pemerintah,” ujar Lucius.

Baca juga:

Komentar PDIP Soal Partai Politik Nonaktifkan Anggota DPR

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR

Diketahui, Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem DPR RI.

Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) juga juga menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Fraksi PAN DPR RI.

Adapun dari Partai Golkar menonaktifkan Adies Kadir dari Fraksi Golkar DPR RI, dengan alasan penegakan disiplin dan etika anggota dewan. (Knu)

#Anggota DPR #Demonstrasi #Formappi #Aksi Unjuk Rasa #Partai Politik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Satpol PP masih menunggu proses sosialisasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta ke parpol-parpol sebelum melakukan penertiban.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Indonesia
Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari
Aturan baru ini ahir dari fenomena maraknya pemasangan atribut parpol yang mengganggu estetika kota dan berpotensi membahayakan pengguna jalan di Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari
Indonesia
Prabowo Klaim Aksi Demo Dikendalikan Asing, Sebut Punya Buktinya
Presiden RI, Prabowo Subianto mengklaim, bahwa aksi demo dikendalikan asing. Ia juga mengatakan, bahwa sudah memiliki buktinya.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Klaim Aksi Demo Dikendalikan Asing, Sebut Punya Buktinya
Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
Gerakan Rakyat harus mengurus surat domisili tiap-tiap kantor partai, menetapkan kuota perempuan sebanyak 30 persen
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
 Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
Dunia
Negara-Negara Eropa Perintahkan Warganya Secepatnya Tinggalkan Iran
Human Rights Activists News Agency yang berbasis di Amerika Serikat melaporkan jumlah korban tewas akibat aksi protes nasional di Iran telah melampaui 2.500 orang
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Negara-Negara Eropa Perintahkan Warganya Secepatnya Tinggalkan Iran
Indonesia
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI
Situasi Iran kian memanas usai ancaman invasi AS dan kerusuhan meluas. Komisi I DPR RI meminta Kemlu menyiapkan evakuasi demi keselamatan WNI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI
Indonesia
Ancaman Invasi AS ke Iran, Pemerintah RI Keluarkan Imbauan untuk WNI
Situasi keamanan Iran memanas usai ancaman invasi Amerika Serikat. Kemlu RI mengimbau WNI menunda perjalanan dan meningkatkan kewaspadaan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Ancaman Invasi AS ke Iran, Pemerintah RI Keluarkan Imbauan untuk WNI
Dunia
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Besarnya jumlah korban mengingatkan pada kekacauan yang menyertai Revolusi Islam 1979.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Dunia
Iran Bergolak, Demo Ekonomi Berubah Ricuh hingga 2.000 Orang Tewas
Kedubes Iran di Jakarta mengungkap penyebab kerusuhan massal di Iran yang menewaskan ribuan orang. Demo ekonomi disebut disusupi aksi kekerasan dan intervensi asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Iran Bergolak, Demo Ekonomi Berubah Ricuh hingga 2.000 Orang Tewas
Bagikan