Cabut Izin Bukan Akhir, DPR Desak Ada Hukuman Berat untuk Pengelola Tambang Nikel di Raja Ampat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Juni 2025
Cabut Izin Bukan Akhir, DPR Desak Ada Hukuman Berat untuk Pengelola Tambang Nikel di Raja Ampat

Anggota Komisi XII DPR RI Nurwayah. (Foto: Dok. media Fraksi Partai Demokrat)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polemik tambang nikel di kawasan wisata Raja Ampat, Papua Barat terus bergulir.

Anggota Komisi XII DPR RI Nurwayah mendesak adanya penindakan tegas setelah pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dia mengingatkan pencabutan izin bukan akhir dari proses.

Penghentian aktivitas tambang itu justru harus menjadi awal dari penegakan hukum dan evaluasi menyeluruh terhadap praktik eksploitasi di kawasan sensitif.

"Pelanggaran ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengingkari prinsip keadilan antargenerasi," kata Nurwayah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/6).

Baca juga:

Setelah Prabowo Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Polisi Langsung Bergerak Sediki Kerusakan Lingkungan

Nurwayah mengingatkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 telah menegaskan pelarangan aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan pulau kecil.

Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan pada lingkungan dan masyarakat lokal.

"Penegakan hukum dan moratorium izin baru di kawasan pesisir harus menjadi komitmen nasional," timpalnya.

Menurut dia, perlindungan lingkungan hidup harus menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan pemanfaatan sumber daya alam agar dampaknya tidak merugikan masyarakat dan generasi mendatang.

"Kita harus memastikan kegiatan ekonomi berjalan beriringan dengan kelestarian lingkungan demi keberlanjutan kehidupan generasi mendatang," tegasnya

Baca juga:

Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Golkar: Langkah Tegas Jaga Lingkungan

Lalu, prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan sebagai dasar pengelolaan sumber daya alam di wilayah sensitif seperti Raja Ampat merupakan hal yang penting.

“Kita harus memastikan kepentingan ekonomi tidak menabrak etika lingkungan hidup. Kalau tidak, yang kita wariskan bukan kemakmuran, melainkan krisis ekologis," tutup Politikus Demokrat ini.

Sebelumnya, pemerintah mencabut izin usaha tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah memantik kritikan publik.

Setidaknya ada lima perusahaan yang menggarap tambang di kepulauan Raja Ampat. Mereka antara lain PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. (Knu)

#Tambang Nikel #DPR RI #Raja Ampat
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Ahli embrio transfer manusia, ahli embrio transfer hewan, bersatu, membuat contoh perbaikan genetik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Indonesia
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Jika DPR mengambil alih, DPR harus menyusun draf rancangan dan menggelar serangkaian rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Indonesia
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Jika hal ini terjadi, DPR harus segera menggelar RDPU
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Indonesia
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Beras impor layak konsumsi harus segera dikeluarkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Indonesia
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Kehadiran P3RT sebagai pihak dalam kontrak akan memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab dan batasan masing-masing pihak.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Bagikan