Cabut Izin Bukan Akhir, DPR Desak Ada Hukuman Berat untuk Pengelola Tambang Nikel di Raja Ampat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Juni 2025
Cabut Izin Bukan Akhir, DPR Desak Ada Hukuman Berat untuk Pengelola Tambang Nikel di Raja Ampat

Anggota Komisi XII DPR RI Nurwayah. (Foto: Dok. media Fraksi Partai Demokrat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polemik tambang nikel di kawasan wisata Raja Ampat, Papua Barat terus bergulir.

Anggota Komisi XII DPR RI Nurwayah mendesak adanya penindakan tegas setelah pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dia mengingatkan pencabutan izin bukan akhir dari proses.

Penghentian aktivitas tambang itu justru harus menjadi awal dari penegakan hukum dan evaluasi menyeluruh terhadap praktik eksploitasi di kawasan sensitif.

"Pelanggaran ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengingkari prinsip keadilan antargenerasi," kata Nurwayah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/6).

Baca juga:

Setelah Prabowo Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Polisi Langsung Bergerak Sediki Kerusakan Lingkungan

Nurwayah mengingatkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 telah menegaskan pelarangan aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan pulau kecil.

Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan pada lingkungan dan masyarakat lokal.

"Penegakan hukum dan moratorium izin baru di kawasan pesisir harus menjadi komitmen nasional," timpalnya.

Menurut dia, perlindungan lingkungan hidup harus menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan pemanfaatan sumber daya alam agar dampaknya tidak merugikan masyarakat dan generasi mendatang.

"Kita harus memastikan kegiatan ekonomi berjalan beriringan dengan kelestarian lingkungan demi keberlanjutan kehidupan generasi mendatang," tegasnya

Baca juga:

Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Golkar: Langkah Tegas Jaga Lingkungan

Lalu, prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan sebagai dasar pengelolaan sumber daya alam di wilayah sensitif seperti Raja Ampat merupakan hal yang penting.

“Kita harus memastikan kepentingan ekonomi tidak menabrak etika lingkungan hidup. Kalau tidak, yang kita wariskan bukan kemakmuran, melainkan krisis ekologis," tutup Politikus Demokrat ini.

Sebelumnya, pemerintah mencabut izin usaha tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah memantik kritikan publik.

Setidaknya ada lima perusahaan yang menggarap tambang di kepulauan Raja Ampat. Mereka antara lain PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. (Knu)

#Tambang Nikel #DPR RI #Raja Ampat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Bentuk perhatian Presiden terhadap sektor pertanian agar kesejahteraan petani meningkat dan ketahanan pangan tercapai secara berkelanjutan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara
Israel kini melanggar gencatan senjata di Gaza, Palestina. DPR pun meminta pemerintah Indonesia lantang bersuara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara
Indonesia
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Target swasembada tidak akan tercapai tanpa adaptasi iklim di sektor pertanian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Olahraga
PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang
DPR RI menghormati keputusan PSSI yang memecat Patrick Kluivert sebagai pelatih timnas Indonesia. DPR pun berharap bisa memiliki pelatih yang punya visi jangka panjang.
Soffi Amira - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang
Indonesia
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Kasus ini menjadi sorotan media setelah Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, meninggal dunia pada Sabtu (11/10) di kelas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Indonesia
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Komisi III juga berencana membentuk tim kecil yang bertugas menjembatani perumusan pasal-pasal RUU KUHAP
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Bagikan