Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BW: RDP Komisi III-KPK Langgar Prinsip Keterbukaan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 08 Juli 2020
BW: RDP Komisi III-KPK Langgar Prinsip Keterbukaan

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung secara tertutup menuai kritik dari eks Pimpinan KPK Bambang Widjojanto.

BW, sapaan akrab Bambang, menilai hal itu melanggar prinsip keterbukaan yang tercantum di dalam Undang-Undang KPK.

Baca Juga

Bahas Isu Sensitif, RDP KPK-DPR Digelar Tertutup

"Ada prinsip penting di dalam UU KPK yang dilanggar, yaitu prinsip keterbukaan," kata BW dalam keterangannya, Rabu (8/7).

Menurut BW, harus ada alasan yang kuat untuk bisa menjelaskan kenapa RDP tersebut harus dilakukan secara tertutup. Apalagi, baru pertama kali di era kepemimpinan Firli Bahuri RDP berlangsung di KPK.

"Fakta ini semakin menjelaskan perbedaan yang sangat fundamental antara pimpinan KPK saat ini dengan banyak periode kepemimpinan KPK sebelumnya, yang nyaris menabukan rapat tertutup seperti ini," ujar BW.

Tak hanya itu, menurut BW, rapat yang berlangsung secara tertutup itu juga menimbulkan pertanyaan di publik. "Apakah rezim KPK saat ini tengah bersekutu dan dibayangi kuasa kegelapan," tegas BW.

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) dan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery saat jumpa pers usai rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7-7-2020). ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) dan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery saat jumpa pers usai rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7-7-2020). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Lebih lanjut BW berharap, Pimpinan KPK di bawah komando Firli Bahuri menghentikan segala tindakan yang berpotensi menggerus kepercayaan publik pada lembaga antirasuah.

"Menyadari dan insyaf pada amanah yang berat yang harus ditanggung Pimpinan KPK, jauh lebih bermakna bagi upaya pemberantasan korupsi," tandas BW.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Herman Hery menyampaikan alasan dilakukannya rapat tertutup karena ada hal sensitif yang bakal ditanyakan anggota Komisi III ke pimpinan KPK. Sehingga RDP disepakati dilakukan secara tertutup.

"Ada hal-hal yang mungkin sensitif dipertanyakan oleh anggota sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang disalahartikan ke luar," kata Herman di Gedung KPK, Selasa (7/7).

Menurutnya, keputusan RDP dengan KPK dilakukan dengan tertutup merupakan keputusan dua belah pihak. Ia juga mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar jika RDP dilakukan secara tertutup.

"Soal tertutup dan terbuka tidak ada aturan yang melarang, tergantung kesepakatan. Jadi, tidak ada aturan yang diperdebatkan kenapa terbuka, kenapa tertutup. Semua tergantung urgensi menurut pendapat kedua belah pihak," ujar Herman.

Baca Juga

RDP Komisi III DPR dengan KPK Bahas Ini

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku, tidak ada pembahasan kasus korupsi secara terperinci dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.

"Mereka cuma menanyakan perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat, kalau mereka menanyakan kasus-kasus bagaimana, kita nyatakan tadi, kita bicara bukan soal kasus tapi terminologi perkara, artinya kasus yang sudah 'disprindikan' yang kita bicarakan," pungkas Nawawi. (Pon)

#Bambang Widjojanto #Komisi III DPR #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Komisi III DPR RI meminta Kejagung mengusut tuntas kasus Febrie Adriansyah. DPR juga siap mengawal kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Indonesia
Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III 
Komisi III DPR menilai Kuntadi, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, sebagai calon terbaik Jampidsus baru. Rekam jejaknya menangani kasus korupsi besar membuatnya layak memimpin Pidsus.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III 
Indonesia
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Polri dan Kejaksaan Agung merupakan dua institusi penegak hukum yang sama-sama memiliki peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku belum menerima informasi resmi terkait isu Kuntadi menjadi Jampidsus definitif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Indonesia
Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah diduga pergi umrah setelah ditetapkan sebagai tersangka. Komisi III DPR meminta Kejagung transparan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah
Berita Foto
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Benny K Harman meminta penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diserahkan kepada KPK agar lebih objektif dan terhindar dari potensi konflik kepentingan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Indonesia
Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung
Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memastikan, pihaknya mengawasi kasus Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung
Indonesia
DPR belum Usulkan Pengganti Febrie, Fokus Kawal Kinerja Plt JAM-Pidsus Rudi Margono
menyampaikan pesan langsung kepada Rudi Margono agar menjaga integritas dan memastikan seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan profesional.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
DPR belum Usulkan Pengganti Febrie, Fokus Kawal Kinerja Plt JAM-Pidsus Rudi Margono
Berita
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Komisi III DPR meminta Kejagung membentuk tim independen, setelah eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Bagikan