Pilpres 2019

BW: Emang Muka Gue Tidak Menunjukkan Siap Menerima Keputusan? Siaplah!

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 22 Juni 2019
 BW: Emang Muka Gue Tidak Menunjukkan Siap Menerima Keputusan? Siaplah!

Ketua tim hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto alias BW (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pernyataan tegas disampaikan Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto alias BW terkait hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sengketa Pilpres 2019.

Mantan Ketua KPK itu menyatakan pihaknya siap menerima apapun hasil yang diputuskan majelis hakim MK perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan kubu Prabowo-Sandi.

"Emang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siaplah. Masa sih nggak siap," kata Bambang usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6) malam.

Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya yang mendoakan kubu 02 serta mendoakan agar seluruh proses pemilihan umum berjalan dengan baik.

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang MK terkait PHPU Pilpres 2019 (Foto: antaranews)

Namun, menurut BW, tugas belum selesai setelah putusan lantaran semua pihak harus berupaya agar Indonesia terus lebih baik.

Selain itu, Bambang menyebut menjadi tugas bersama meminimalisasi risiko perpecahan karena masyarakat yang terbelah selama proses pemilihan umum.

"Ini harus mulai dilakukan, misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan. Mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik," ucap BW sebagaimana dilansir Antara.

BACA JUGA: Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Desak Anies Cabut IMB Pulau Reklamasi

Sidang Sengketa Pilpres 2019 Jadi Pertarungan Alumni UGM

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menutup sidang kelima sengketa Pilpres 2019 yang dimulai pada Jumat pukul 09.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 22.15 WIB.

"Terus terang saya merasa terharu dan terima kasih, suasana persidangan yang luar biasa dan ditonton oleh rakyat Indonesia, bagaimana kekeluargaan terbentuk di sini," ucap Anwar.

Anwar Usman mengatakan bahwa setelah sidang selesai, apa yang terjadi pada ruang sidang akan langsung dibahas, karena telah ia sampaikan pada awal sidang bahwa sidang ini merupakan peradilan cepat.(*)

#Mahkamah Konstitusi #Bambang Widjojanto #Pilpres 2019 #Anwar Usman
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Indonesia
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatasi kekebalan hukum atau imunitas terhadap jajaran aparat jaksa
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Indonesia
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
MK menegaskan lembaga pengawas independen ASN diperlukan untuk menjamin penerapan sistem merit, profesionalitas, dan netralitas ASN dari intervensi politik.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Indonesia
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Menaker juga memastikan bahwa dalam penetapan kenaikan upah minimum, pemerintah akan merujuk pada Keputusan MK Nomor 168
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Indonesia
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Hakim Mahkamah Konstitusi tak setuju pemerintah menyebut JR UU Pers bisa beri kekebalan absolut bagi wartawan.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Berita Foto
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya selaku perwakilan pemerintah menyampikan keterangannya pada sidang uji materiil UU no 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 06 Oktober 2025
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Petinggi Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan agar adanya pembentukan UU baru tentang Ketenagakerjaan, bukan revisi terhadap UU yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Bagikan