Headline

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Desak Anies Cabut IMB Pulau Reklamasi

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 22 Juni 2019
 Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Desak Anies Cabut IMB Pulau Reklamasi

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) desak Anies cabut IMB Pulau Reklamasi (MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) menilai penerbitan 932 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau D atau Pantai Maju oleh Pemprov DKI dilakukan tanpa ada dasar hukum yang jelas. Terutama peruntukan dan alokasi ruang yang selama ini digembar-gemborkan. Karena tidak ada kesesuaian fungsi bangunan dengan rencana tata ruang.

"Dalam syarat penerbitan IMB jelas harus ada kesesuaian fungsi bangunan sesuai dengan rencana tata ruang, sampai dengan saat ini belum ada rencana peruntukan ruang di atas pulau-pulau reklamasi yang telah terbangun," kata perwakilan KSTJ dari Kesaturan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Marthin Hadiwinata di Jakarta (21/6).

Atas dasar itu, Marthin mendesak Gubernur Anies untuk mencabut kembali IMB di kawasan Pantai Maju hasil reklamasi. Ia menyebut penerbitan IMB tidak hanya mengabaikan kepentingan nelayan, masyarakat pesisir dan lingkungan, tetapi juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Bangunan yang terdapat di pulau reklamasi
Bangunan di Pulau C dan D kini sudah memiliki IMB yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: antaranews)

Marthin juga menuturkan, setiap pembangunaan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil seharusnya didasarkan pada Perda mengenai Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K). Bangunan gedung yang telah berdiri dan tidak memiliki IMB harus diberikan sanksi administratif berupa pembongkaran.

"Tidak hanya itu kami tetap konsisten untuk menuntut dibongkarnya pulau reklamasi yang sudah terbangun," katanya.

Pengacara Publik LBH Jakarta, Ayu Eza Tiara, mengatakan, Pemprov DKI seharusnya menentukan terlebih dahulu peruntukan kawasan reklamask itu. Setelah itu baru menentukan tata ruang bagi pulau palsu tersebut.

"Kajian yang dijanjikan oleh Gubernur Anies sampai saat ini belum selesai dan Gubernur belum menentukan sikap kelanjutan pulau - pulau yang sudah terbangun, termasuk pilihan untuk membongkar pulau-pulau tersebut," jelas dia.

BACA JUGA: KPU Siap Terima Apa pun Keputusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2019

Tutup Rangkaian Sidang MK, Yusril Cs Pasrahkan Sengketa Pilpres Kepada Allah

Menurut Tiara, Anies hanya mengambil jalan pintas dengan menggunakan Pergub No. 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) untuk menerbitkn IMB. Padahal Pergub itu bukan merupakan aturan tata ruang karena aturan tata ruang merupakan kebijakan publik yang harus ditetapkan dalam Perda yang pembahasannya melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta.

"Dia takut aturan itu nantinya tidak disetujui atau berubah saat pembahasan dengan DPRD," tutupnya.(Asp)

#Pulau Reklamasi #Reklamasi Pulau D #Reklamasi Teluk Jakarta #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan
Pulau kecil hasil reklamasi di perairan Gili Gede, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat terancam disegel pemerintah daerah setempat.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan
Indonesia
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Anies mengajak seluruh pihak memberi ruang untuk membiarkan Tom Lembong menikmati hari-hari pertama bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Indonesia
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Anies enggan mengomentari lebih lanjut soal abolisi tersebut.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Informasi ini diunggah akun Facebook “PETIR ICE”.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Indonesia
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Pulau Kapal Besar memiliki luas kurang lebih 0,088 Km persegi atau 8,8 hektare, sedangkan Pulau Kapal Kecil seluas 0,018 Km persegi atau 1,8 hektare.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Indonesia
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Ia menyoroti keputusan hakim yang mengabaikan fakta-fakta selama persidangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 Juli 2025
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Indonesia
Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
Menurut Anies, Indonesia bisa berperan lebih besar di kancah internasional.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
Indonesia
Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu
Pembangunan tanggul yang belokasi tepat di tembok samping Mushalla Sabili di Jati Padang ini digagas mantan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 2017 silam.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu
Indonesia
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Anies berkelakar ingin dipanggil 'Bang' oleh sang cucu yang belum diketahui nama dan jenis kelaminnya ini. Namun, keinginan Anies malah ditentang istrinya.
Dwi Astarini - Sabtu, 21 Juni 2025
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Bagikan