Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Buruh Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law Saat COVID-19, Pengamat: Kasihan Jakarta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 20 April 2020
Buruh Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law Saat COVID-19, Pengamat: Kasihan Jakarta

AKsi buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di DIY Yogyakarta. Dok ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat Intelijen dan Keamanan Negara, Stanislaus Riyanta mengingatkan para anggota DPR yang mengemban tugas-tugas dalam penyusunan Omnibus Law Cipta Kerja, sebaiknya juga mendengar masukan dari kelompok buruh sebagai pemangku kepentingan yang sangat berpengaruh.

Suara, masukan, dan kritik dari kelompok buruh dan pemangku kepentingan lain harus didengar dan didiskusikan dengan berbagai cara menyesuaikan dengan situasi saat ini yang sedang terjadi Pembatasan Sosial Berskala Besar khususnya di DKI Jakarta.

Baca Juga:

Dear Anggota DPR, Please Jangan Aji Mumpung di Tengah Pandemi COVID-19

"Anggota DPR RI harus mau mendengar suara rakyat, dalam situasi seperti ini jangan tuli dan gegabah. Kasian DKI Jakarta yang sedang melakukan PSBB,” ujar Stanislaus kepada wartawan, Senin (20/4).

Menurutnya, saat ini seluruh negara sedang mengalami situasi global yang sangat menyedihkan termasuk Indonesia. Pandemi COVID-19, semakin hari semakin menelan korban jiwa yang cukup besar. Sehingga beberapa kota besar termasuk DKI Jakarta, menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar).

“Saya kira tidak baik jika aksi tersebut dilakukan di tengah kota yang sudah dengan susah payah menerapkan sistem PBBB,” beber dia.

Demo buruh tolak Omnibus Law beberapa waktu yang lalu
Demo buruh tolak Omnibus Law beberapa waktu yang lalu (Foto: antaranews)

Buruh adalah kelompok massa yang cukup besar di Indonesia. Pada saat melakukan aksi unjuk rasa, buruh mampu memacetkan Jakarta dan menarik perhatian massa.

Mempertimbangkan kepentingan buruh terkait Omnibus Law Cipta Kerja dan situasi darurat pandemi COVID-19 saat ini, maka buruh harus mempertimbangkan kembali, dengan mengutamakan kepentingan keselamatan masyarakat, maka peringatan hari buruh dapat disesuaikan dengan Maklumat Kapolri tersebut.

Jika buruh tetap ingin memperjuangkan aspirasinya, namun tetap ingin berbela rasa menjaga keselamatan rakyat Indonesia yang sedang mengalami pandemi COVID-19, banyak cara yang bisa dilakukan.

Baca Juga:

Rencana 50 Ribu Buruh Demo di DPR Tengah Pandemi Corona Tidak Realisitis dan Berbahaya

Aspirasi-aspirasi buruh terkait Omnibus Law Cipta Kerja bisa dilakukan korespondensi. "Yakni melalui masukan-masukan secara terbuka melalui berbagai media massa dan media sosial yang bisa terhubung langsung dengan para pemangku kepentingan dari Omnibus Law,” imbuh Stanislaus. (Knu)

#Buruh #Omnibus Law
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
PT J saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 orang pekerja, dengan 4.000 orang pekerja di antaranya berpotensi terdampak PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
Indonesia
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Pemerintah berkomitmen penuh mencari titik temu terbaik demi melindungi nasib para pekerja lokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Said Iqbal mengatakan ia akan memberikan saran dan analisis kebijakan kepada pemerintah soal kebijakan ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Indonesia
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
FSP ASPEK Indonesia menilai momentum tersebut dapat digunakan untuk memperkuat dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
Olahraga
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Bola resmi Piala Dunia 2026, Adidas Trionda, dijual seharga Rp 3 juta. Namun, pekerja di Pakistan hanya mendapat upah kecil dari pekerjaannya itu.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Indonesia
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Rano Karno memandang kaum pekerja sebagai elemen vital yang menentukan arah ekonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Indonesia
DPR Minta RUU Ketenagakerjaan Hapus Perbudakan Modern dan Outsourcing
Seiring perubahan dunia kerja yang masif, Netty mengajak para pekerja untuk proaktif meningkatkan kompetensi diri melalui program vokasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Minta RUU Ketenagakerjaan Hapus Perbudakan Modern dan Outsourcing
Bagikan