Rencana 50 Ribu Buruh Demo di DPR Tengah Pandemi Corona Tidak Realisitis dan Berbahaya
Koordinator TPDI Petrus Selestinus tolak rencana buruh demo di tengah pandemi corona (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengkritik rencana Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar unjuk rasa pada (30/4) untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang mulai dibahas DPR.
Menurutnya, rencana aksi yang disampaikan oleh Presiden KSPI Said Iqbal itu sangat tidak realistis saat semua pihak berjuang melawan COVID-19.
Baca Juga:
Jumlah Pasien COVID-19 Kian Meningkat, Gubernur Khofifah Akan Panggil Risma
Apalagu saat ini ada pemberlakuan social distancing hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Rencana Said Iqbal menggelar aksi demo pada tanggal 30 April 2020 merupakan langkah yang tidak realistis di tengah kondisi pendemi COVID-19 dan pemberlakuan social distancing dan PSBB yang semakin diperluas di Se-Jabodetabek," kata Petrus kepada wartawan, Sabtu (18/4) kemarin.
Petrus menyebut, sikap KSPI itu seakan-akan tidak mendukung program social distancing dan PSBB.
"Dan itu berarti akan berbenturan dengan aparat Kepolisian di lapangan," ujarnya.
Petrus menyarankan, dalam situasi seperti ini sebaiknya perwakilan KSPI cukup datang ke DPR membawa surat keberatan soal pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker.
"Cukup bawa surat keberatan dari KSPI dkk, tentang apa saja yang menjadi poin-poin keberatan dan apa usul KSPI soal Omnibus Law ini," ungkap anggota PERADI ini.
Selain itu, Petrus juga menyarankan agar pemerintah membuka dialog khusus dengan semua pihak yang berkepentingan dalam RUU Omnibus Law Ciptaker.
"Pemerintah dan DPR sudah paham dengan aspirasi buruh yang keberatan dengan konsep Ciptaker dalam Omnibus Law, dan kesempatan itu mestinya Pemerintah dan DPR buka dialog khusus antara Pemerintah, DPR dan buruh/organisasi buruh," pungkasnya.
Sebelumnya, KSPI menyatakan akan menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR dan Kantor Kemenko Perekonomian, pada (30/4). Rencananya aksi ini akan melibatkan 50 ribu buruh.
Baca Juga:
Pemberian Kartu Prakerja Bagi Pekerja yang Terdampak COVID-19 Keliru
Aksi ini digelar KSPI sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Omnibus Law Ciptaker yang mulai dibahas DPR. Selain itu, KSPI juga bakal menuntut agar tidak ada PHK selama pandemi corona.
Said mengatakan, KSPI akan tetap mengikuti aturan social distancing dalam aksi tersebut.
"Dalam aksi nanti buruh akan tetap menjaga jarak peserta aksi, memakai masker, dan membawa hand sanitizer," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Pengujian Sampel Corona Bakal Dilakukan Masif dan Libatkan Aparat
Bagikan
Berita Terkait
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Hampir 2.000 Porsonel Kawal Demo di Monas, Orator Buruh Ingat-Ingat Pesan Kapolres!
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat
Presiden Prabowo Datangi Rumah Affan Kurniawan Pengemudi Ojol Yang Tewas Dilindas Kendaraan Taktis Brimob