Buruh Nekat Demo saat Pandemi COVID-19, Polisi Berikan Peringatan
Aksi buruh bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional 2021 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Polisi memperingatkan massa buruh yang melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Mereka diminta untuk menaati protokol kesehatan mengingat berpotensi terjadi penyebaran COVID-19.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi meminta massa dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) untuk menjaga jarak dan konsisten memakai masker.
Baca Juga:
"Tolong kepada rekan-rekan untuk jaga jarak dan tak berdesak-desakan. Pakai masker," kata Hengki di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Senin (8/3).
Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta meminta massa untuk tak menutup jalan dan patuh keamanan.
"Tolong, ingat keselamatan kita dan keluarga harus diutamakan," sebut Kade.
Aksi massa berunjuk rasa bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional.
Massa melakukan unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wijaya, tepatnya di depan pintu masuk Monas Barat Daya.
Saat berunjuk rasa, massa membawa bendera KASBI dan spanduk-spanduk.
Beberapa spanduk bertuliskan "Perempuan Melawan Omnibus Law", "Tanah Untuk Rakyat, Perempuan Bergerak Untuk Kedaulatan Agraria", "Cabut Kebijakan yang Menindas Perempuan Petani!", dan spanduk-spanduk lainnya yang menolak omnibus law UU Cipta.
Ada dua mobil komando yang disiapkan dalam unjuk rasa ini.
Banyak massa yang memakai jas hujan saat berunjuk rasa.
Polisi berada di lokasi untuk melakukan pengamanan. Satu unit kendaraan water cannon disiagakan di sekitar lokasi.
Arus lalu lintas di sekitar Patung Kuda tidak tersendat dari adanya demo buruh ini. Sebab, buruh melakukan unjuk rasa di depan pintu masuk Monas.
"Selamat Hari Wanita Internasional untuk kami para wanita, perempuan, ibu, yang ada di sini untuk menuntut haknya. Kita di sini menuntut satu, hak kita sebagai hak kecil," ucap salah satu orator dari atas mobil komando.
Baca Juga:
Buruh Desak PN Jakpus Buka Rekening Perusahaan agar Bisa Digaji
Ketua Umum KASBI Nining Elitos mengatakan, pihaknya tetap menuntut UU Cipta Kerja untuk dicabut.
"Hidup rakyat, hidup rakyat. Kita sampaikan, catat, tuntutan kami masih cabut Undang-Undang (UU) Nomor 11, UU Cipta Kerja, karena itu adalah UU yang membawa malapetaka. Kedua, Kita di tengah krisis ekonomi, kita menghendaki uu PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual), bukan kemudian UU Cipta Kerja," ujar Ketua Umum KASBI Nining Elitos. (Knu)
Baca Juga:
Jutaan Buruh di Dua Sektor Ini Diprediksi Kena PHK pada 2021
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Hampir 2.000 Porsonel Kawal Demo di Monas, Orator Buruh Ingat-Ingat Pesan Kapolres!
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat