Buru Penyerang Dua Tentara di Gowa, TNI-Polri Bentuk Tim Gabungan

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Selasa, 14 Juli 2015
Buru Penyerang Dua Tentara di Gowa, TNI-Polri Bentuk Tim Gabungan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Hingga kini tim gabungan TNI-Polri masih melakukan penyelidikan terkait kasus penyerangan dan penikaman terharap dua orang personel Kostrad di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dalam insiden penyerangan pada Minggu (12/7) seorang prajurit TNI tewas ditikam puluhan orang tidak dikenal.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan TNI sudah membentuk tim dan masih terus melakukan penyelidikan. Tim tersebut akan di back-up oleh Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso.

"Saat ini tim sedang bekerja, kita tidak bisa menduga-duga siapa pelakuknya," kata Jenderal Badrodin Haiti disela-sela acara serah terima jabatan Panglima TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (14/7).

Kapolri menjelaskan tim gabungan dipimpin oleh Pangdam VII/Wirabuana Mayjen TNI Bachtiar dan Kapolda Sulawesi Selatan dan Barat Irjen Pol Anton Setiadji. Kapolri juga tidak mau menduga-duga siapa pelaku penyerangan yang menewaskan seorang prajurit TNI.

"Saya belum dapat laporan, silahkan secara teknis tanya kepada Kabareskrim," tandas Badrodin.

Seperti diketahui, dua anggota Kostrad yaitu Pratu Aspin Mallobasang dari Yonif L 433/JS dan Pratu Fatku Rahma dari Brigif L-3/K diserang oleh puluhan orang yang tak dikenal di tempat parkir lapangan Syekh Yusuf, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (12/7) kemarin. Namun Pratu Aspin telah tewas meski sudah dievakuasi ke rumah sakit.

Menurut saksi mata di lokasi pelaku pengeroyokan berjumlah puluhan orang, berbadan tegap, berkopiah hitam dan mengendarai sepeda motor Scorpio berwarna Silver dengan variasi hitam.

Sementara itu Pangkostrad Letjen TNI Mulyono menghimbau kepada segenap prajurit Kostrad agar dapat menahan diri dan menjauhi segala bentuk provokasi yang dapat mengadu domba antara TNI dan Polri. Pangkostrad menyerahkan sepenuhnya kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya seorang prajurit TNI kepada pihak polisi.

"Seluruh prajurit Kostrad tidak boleh begerak sendiri-sendiri. Waspadai oknum-oknum yang membenturkan dua institusi aparat keamanan negara," kata Jenderal bintang tiga dalam jumpa persnya di Makostrad, Senin (13/7). (bhd)

BACA JUGA:  

Pelaku Penyerangan Dua Tentara di Gowa Belum Tertangkap 

Pangdam Jaya Minta Prajurit Jangan Emosional dan Arogan 

Jenderal Gatot: Kita Akan Buat Tentara Profesional dan Militan 

Jenderal Gatot Nurmantyo Resmi Terima Tongkat Komando Panglima TNI 

 

 

 

 

 

#Letjen TNI Mulyono #Jenderal Gatot Nurmantyo #Panglima TNI #Jenderal Badrodin Haiti #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Bagikan