Buron Kelas Kakap Russ Medlin Bakal Dideportasi ke Amerika

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 17 Juni 2020
Buron Kelas Kakap Russ Medlin Bakal Dideportasi ke Amerika

Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya merilis penangkapan buronan FBI Russ Albert Medlin di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/6). Foto: MP/Kanu

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia soal proses ekstradisi terhadap buronan Federal Bureau of Investigation (FBI), Russ Albert Medlin yang ditangkap pihaknya.

"Menunggu dari request dari US Embassy yang sudah berkoordinasi dengan melalui atase hukum FBI untuk dimintakan proses ekstradisi," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Roma Hutajulu di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (16/6)

Baca Juga

Ini Jejak Hitam Russ Medlin, Buronan Kelas Kakap FBI yang Ditangkap di Jakarta

Selama menunggu proses ekstradisi tersebut, polisi akan tetap memproses kasus hukum yang menjerat Russ. Dimana Russ terbukti terlibat kasus prostitusi terhadap anak dibawah umur.

Berdasar pemeriksaan polisi diketahui Russ memakai visa turis untuk masuk ke Tanah Air. Hal itu telah dilakukan dua kali olehnya menggunakan nomor paspor yang berbeda.

"Dengan menggunakan paspor yang lain, kita lagi melakukan pengecekan untuk nomor-nomor paspor dalam rangka pelarian buron," kata dia lagi.

Polda Metro Jaya saat gelar perkara penangkapan Russ Albert Medlin. (Foto: MP/Kanugrahan)
Polda Metro Jaya saat gelar perkara penangkapan Russ Albert Medlin. (Foto: MP/Kanugrahan)

Sebelumnya diberitakan, petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mencokok Russ Medlin, seorang buronan dari Federal Bureau of Investigation (FBI), di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selama berada di Indonesia sedikitnya ada tiga anak yang menjadi korbannya, antara lain berinisial SS, LF, dan TR. Namun, polisi hingga kini masih terus mendalami dugaan korban lain.

Russ merupakan seorang buronan Interpol berdasarkan Red Notice Interpol. Berdasarkan Red Notice Interpol tersebut, RAM melakukan penipuan investasi sekitar US$722 juta atau sekitar Rp10,8 triliun, dengan menggunakan modus penipuan investasi saham, membuat, mengoperasikan, dan mempromosikan investasi dengan metode cryptocurrency skema ponzi.

Baca Juga

Polisi Berhasil Tangkap Buronan FBI di Kebayoran Baru

Selain itu, diketahui juga kalau pelaku adalah residivis kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Amerika dan sudah didakwa dua kali pada tahun 2006 dan tahun 2008.

Di mana atas kasus tersebut Russ dihukum penjara selama dua tahun oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada, Amerika Serikat melakukan pelecehan seksual dengan korban anak berusia 14 tahun dan menyimpan material video dan gambar dengan objek anak sebagai korban seksual. (Knu)

#FBI #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Kapuspen TNI Brigjen Freddy memastikan tersangka Kopda FH saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Indonesia
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Motif penculikan Kepala Cabang BRI hingga kini belum terungkap. Polisi mengungkapkan, bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Bagikan