Polisi Berhasil Tangkap Buronan FBI di Kebayoran Baru
Ilustrasi (Pixabay)
Merahputih.com - Polda Metro Jaya menangkap tersangka yang juga merupakan buronan dari Federal Bureau of Investigation (FBI) bernama Russ Medlin di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Benar, kami telah menangkap seorang buronan FBI," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/6).
Baca Juga:
Yusri belum merinci lebih jauh terkait penangkapan tersebut. Sebab, polisi masih akan melakukan ekspose kasus siang ini.
Berdasar informasi yang beredar, Medlin diduga melakukan penipuan terkait kasus investasi saham bitcoin.
"Nanti akan jelaskan lebih detail saat konfrensi pers pukul 12.00 WIB," ucapnya.
Baca juga:
Medlin masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) FBI setelah diduga melakukan penipuan investasi saham bitcoin, pada April 2014 hingga akhir 2019 di Distrik New Jersey.
Sejak akhir 2019, Medin hilang bak ditelan bumi. Namun, keberadaannya kini berhasil diketahui dan ditangkap Polda Metro Jaya. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun
Menkum Klaim Sudah Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos
KPK Beberkan Sosok Harun Masiku, Bukan Kader Asli PDIP hingga Dekat dengan Eks Ketua MA Hatta Ali
Dubes RI untuk Singapura: Proses Ekstradisi Paulus Tannos Tak Ada Kendala
KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Proses Ekstradisi
Ketua KPK Minta Doa Soal Ekstradisi Buronan Paulus Tannos dari Singapura