Buronan Bandar Sabu Terpidana 8 Tahun Bui Tertangkap di Cirendeu

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 24 Januari 2025
Buronan Bandar Sabu Terpidana 8 Tahun Bui Tertangkap di Cirendeu

Ilustrasi penangkapan buronan (Foto: Warinternasional)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pelarian DBR, terpidana kasus narkoba dengan bukti 20 kg sabu dan 100 butir ekstasi yang dibawa dari Kepulauan Riau menuju Jakarta, berakhir sudah.

Tim Tangkap Buronan Intelijen Kejaksaan Tinggi (Tabur Kejati) DKI Jakarta menangkap buronan bandar narkoba itu di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan

"Dipimpin oleh Kepala Seksi V Bidang Intelijen Kejati DK Jakarta, tim berhasil mengamankan terpidana DBR di rumahnya," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (24/1)

Syahron mengatakan lokasi penangkapan beralamat di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten. Hingga akhirnya, pada pukul 22.40 WIB, terpidana dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga:

Masih Buron, Waspadai Modus Komplotan Curanmor Berpistol Air Softgun Jakut

Terpidana telah diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk proses administrasi eksekusi. "Saat proses pengamanan, terpidana bersikap kooperatif dan situasi berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali," ujar petinggi Kejati DKI itu

Untuk diketahui, DBR sebelumnya ditangkap di Pelabuhan Tanjung Priok dengan bukti 20 kg sabu dan 100 butir ekstasi yang dibawa dari Kepulauan Riau menuju Jakarta pada 2012 silam.

Atas perbuatannya, terpidana DBR dijatuhi hukuman pidana penjara selama delapan tahun Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 696 K/Pid.Sus/2014. (*)

#Sabu-sabu #Narkoba #Buronan
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Indonesia
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Beny merupakan residivis yang pernah mengendalikan produksi pil PCC saat menjalani hukuman di Lapas Pemuda Tangerang.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Indonesia
Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
Rokok elektronik (vape) mengandung etomidate dapat membuat penggunaannya menjadi seperti zombie
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
Bagikan