Bupati Sabu Raijua Terpilih Warga AS, Legislator PKB Minta DPR Panggil Mendagri
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim. Foto: PKB
MerahPutih.com - Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, meminta Ketua Komisi II DPR untuk memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Permintaan Wakil Ketua Komisi II DPR itu buntut dari terpilihnya Orient Patriot Riwu Kore, sebagai Bupati Sabu Raijua. Pasalnya, Orient disebut-sebut masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat (AS).
Baca Juga
"Saya usulkan kepada Ketua Komisi II, agar secepatnya memanggil Mendagri untuk membahas kejadian ini," kata Luqman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (4/1).
Menurut Luqman, apabila Orient terbukti masih berstatus menjadi warga AS atau memiliki kewarganegaraan ganda, otomatis statusnya sebagai bupati terpilih gugur.
"Bukan hanya kemenangannya, tetapi posisinya sebagai calon kepala daerah batal demi hukum," tegas dia.
Selain memalukan, kata Luqman, kejadian ini menunjukkan sistem data kependudukan Indonesia masih amburadul. Dia meminta Kementerian Dalam Negeri segera memperbaiki sistem kependudukan, agar ke depan tidak kecolongan lagi.
"Pak Jenderal Tito sebagai Mendagri dengan pengalamannya sebagai Kapolri, saya percaya dapat memperbaiki problem sistem kependudukan kita seraca cepat dan tepat," ujarnya.
Luqman melanjutkan, kejadian ini bukti pemerintah tidak mengambil pelajaran dari kasus Archandra Tahar. Archandra sempat diangkat Presiden Jokowi sebagai Menteri ESDM, padahal yang bersangkutan masih tercatat sebagai warga negara AS.
"Lolosnya calon kepala daerah yang diakui Kedubes Amerika sebagai warga negara Amerika, merupakan kecolongan besar dan membuat malu seluruh rakyat Indonesia," tutup anak buah Muhaimin Iskandar ini. (Pon)
Baca Juga
Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga AS, KPU Lempar Bola Panas ke Kemendagri
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Uji Kelayakan Calon Ketua DPW PKB, Gus Halim Tegaskan Pemimpin Wajib Tahu Diri
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi