Bupati Kudus Korupsi untuk Bayar Mobil

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 27 Juli 2019
Bupati Kudus Korupsi untuk Bayar Mobil

Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan. (MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPK menetapkan Bupati Kudus Muhammad Tamzil sebagai tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan. Ia diduga menerima suap terkait pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019.

Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan mengatakan, tiga tersangka tersebut, yakni Tamzil dan staf khusus Bupati Kudus Agus Soeranto, diduga sebagai penerima suap. Sedangkan tersangka Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan sebagai pemberi.

Baca Juga: KPK: OTT Bupati Kudus Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

Sebagai penerima, Tamzil dan Agus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Bupati Kabupaten Kudus, Muhammad Tamzil. (Foto: Twitter/ @DiskominfoKudus)
Bupati Kabupaten Kudus, Muhammad Tamzil. (Foto: Twitter/ @DiskominfoKudus)

Sementara itu, sebagai pemberi, Akhmas Sofyan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kudus, Jawa Tengah, pada Jumat (26/7/2019). Ada 7 orang yang dibawa ke gedung KPK pada Sabtu (27/7) pagi. Mereka adalah Tamzil dan enam orang lainnya, seperti staf khusus, ajudan Plt kadis, dan sekretaris

Basaria mengatakan pelunasan cicilan mobil pribadi diduga menjadi motif utama Bupati Kudus Muhammad Tamzil melakukan tindak pidana korupsi terkait jual-beli jabatan di lingkungan Kabupaten Kudus.

Hal ini didapat setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap Tamzil dan enam orang lain yang diciduk pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (27/6).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan kasus ini berhulu pada pembicaraan Tamzil kepada staf khususnya bernama Agoes Suranto alias ATO. Di dalam percakapan itu, Tamzil meminta ATO untuk mencarikan uang sebesar Rp250 juta untuk kepentingan utang pribadinya.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Kudus

Kemudian, ATO menyampaikan keinginan tersebut kepada ajudan Bupati Kudus bernama Uka Wisnu Sejati alias UWS. Keduanya lalu mencari pihak yang sedianya bisa dimintakan uang.

Lalu UWS ingat bahwa Pelaksana Tugas (plt) Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofian alias ASN pernah menitip pesan kepada dirinya untuk membantu karier birokrasinya.

"Di situ, UWS kemudian bertanya kepada AHS, apakah dirinya jadi mau dibantu terkait karier dia dan istrinya sembari menyampaikan bahwa Pak Bupati sedang butuh uang Rp250 juta," jelas Basaria

Setelah itu, pada Jumat (26/7) pagi, Akhmad mendatangi rumah Uka dan menyerahkan uang yang diminta ke dalam satu tas goodie bagberwarna biru. Tanpa melihat isi tas itu, Uka pun mengambil Rp25 juta yang dianggap sebagai jatahnya.

Sisa uang kemudian dibawa Uka dan diserahkan kepada Agus di pendopo Kabupaten Kudus. Kemudian, Agus menitipkan uang kepada ajudan Tamzil yang lain bernama Norman alias NOM.

Norman tadinya mau menyerahkan tas tersebut kepada Tamzil di ruang kerjanya. Hanya saja, ia keburu ditangkap di rumahnya beserta bukti sebesar Rp170 juta.

"ATO menyampaikan bahwa uang tersebut agar nantinya digunakan NOM untuk membayarkan mobil Nissan Terrano milik Bupati, dan minta NOM membuatkan kwitansi serta mengambil BPKB-nya," kata dia.

Kala itu, peluang tindakan suap terbuka lebar lantaran pemerintah Kabupaten Kudus sedang mengadakan seleksi jabatan untuk posisi eselon 2, 3, dan 4. Adapun untuk posisi eselon 2, terdapat empat instansi yang akan diisi yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus.

"Kami akan melakukan lidik lagi, dalam pengembangan ini, siapa saja yang memberikan suap atau bisa jadi di golongan eselon 3 dan 4. Namun belum ada lagi (temuan) sampai saat ini," kata Basaria. (Knu)

Baca Juga: OTT Bupati Kudus, KPK Sita Duit Rp200 Juta

#KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
KPK Gelar OTT di Pati: Bupati Sudewo Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan
Bupati Pati, Sudewo, terkena OTT KPK pada Senin (19/1). Ia masih menjalani pemeriksaan di Polres Kudus.
Soffi Amira - 56 menit lalu
KPK Gelar OTT di Pati: Bupati Sudewo Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan
Indonesia
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Wali Kota Madiun terjaring operasi tangkap tangan KPK. OTT diduga terkait fee proyek dan dana CSR, sembilan orang dibawa ke Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 55 menit lalu
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 16 menit lalu
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, didakwa menerima gratifikasi Rp 3,36 miliar dan motor Ducati Scrambler.
Soffi Amira - 2 jam, 36 menit lalu
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Indonesia
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring OTT KPK, Senin (19/1). Ia diduga terlibat dalam kasus fee proyek dan dana CSR di Madiun.
Soffi Amira - 2 jam, 57 menit lalu
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon Sertifikat K3 Rp 6,5 Miliar
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, didakwa memeras pemohon sertifikasi K3 senilai Rp 6,5 miliar.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon Sertifikat K3 Rp 6,5 Miliar
Indonesia
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
KPK saat ini masih mendalami skema pembelian dan kepemilikan aset tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang digunakan untuk menyamarkan harta hasil tindak pidana korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Indonesia
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Bagikan