Bupati Jember Terima Honor Pemakaman COVID-19, La Nyalla: Tidak Punya Empati
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti. Foto: Humas DPD
MerahPutih.com - Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti, mempertanyakan kebijakan pemberian honor penanganan COVID-19 kepada pejabat Pemerintah Kabupaten Jember. Menurut La Nyalla tindakan tersebut tidak etis dan tidak memiliki empati.
Sikap La Nyalla tersebut merupakan respons dari kabar mengenai akumulasi honor sebesar Rp 70 juta lebih untuk Bupati Jember Hendy Siswanto dari pemakaman jenazah COVID-19.
Baca Juga
Bupati dan Pejabat Jember Diduga Terima Honor Pemakaman Pasien COVID-19
Selain bupati, pejabat lainnya yang masuk tim pemakaman yakni Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember juga memperoleh honor yang hampir sama. Total honor dari pemakaman jenazah COVID-19 itu sebesar Rp 282 juta.
"Kalau menurut saya tindakan itu tidak etis dan seperti tidak ada empatinya ke rakyat. Sebagai pejabat kemudian juga ASN, mereka sudah digaji negara. Selain gaji, mereka juga mendapat tunjangan yang jumlahnya cukup," ucap La Nyalla, Jumat (27/8).
Dijelaskan La Nyalla, memonitor pemakaman hingga pertanggungjawaban pada keluarga korban COVID-19 yang meninggal, merupakan konsekuensi dari tugas pejabat. Oleh karena itu, La Nyalla dengan tegas menyatakan pemberian honor tidak bisa dibenarkan.
"Di masa pandemi ini pemerintah mengajak semua pihak untuk berempati dan menunjukkan keprihatinan. Bergotong royong, membantu warga lain yang kesulitan. Pejabat seharusnya memberikan contoh yang baik, yang bisa menjadi teladan bagi rakyatnya," paparnya.
Menurut Senator asal Jawa Timur itu, ironis jika ada pejabat yang mengambil keuntungan di tengah penderitaan rakyat.
"Di masa pandemi ini banyak warga yang kesulitan ekonomi, banyak yang bersusah payah dalam bertahan hidup. Harusnya pejabat memberikan prioritas kepada kebutuhan mereka, bukan untuk dirinya,” tegasnya.
Berdasarkan regulasi yang ada, pejabat yang masuk pada tim pemakaman COVID-19 mendapatkan honor. Di dalam tim itu ada pengarah, penanggung jawab, ketua dan anggota. La Nyalla mempertanyakan dasar dari kebijakan mengenai pemberian honor itu.
"Saya minta kebijakan tersebut ditinjau ulang dan kemudian dibatalkan. Dengan jumlah kematian akibat COVID-19 yang sangat tinggi di Jember sudah seharusnya kebijakan dibuat dengan mempertimbangkan rasa empati kepada masyarakat yang mengalami kesusahan," tutupnya. (Pon)
Baca Juga
Tolak Bala, Alasan Pelaku Bagikan Makanan Ringan Isi Silet ke Anak-anak di Jember
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB