Bupati Bengkalis Amril Mukminin Dituntut 6 Tahun Penjara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 01 Oktober 2020
Bupati Bengkalis Amril Mukminin Dituntut 6 Tahun Penjara

Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Foto: DISKOMINFOTIK Bengkalis - Kabupaten Bengkalis

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Bengkalis nonaktif, Amril Mukminin dituntut 6 tahun pidana penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa meyakini Amril terbukti sah dan meyakinkan telah menerima suap dan gratifikasi secara berlanjut.

"Menuntut, agar Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan terdakwa Amril Mukminin terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut," kata Jaksa KPK, Takdir Suhan saat membacakan surat tuntutan terhadap Amril Mukminin, Kamis (1/10).

Baca Juga:

KPK Periksa Direktur PT SGST Terkait Kasus Korupsi Bupati Bengkalis

Dalam menjatuhkan tuntutan ini, Jaksa mempertimbangkan sejumlah hal. Untuk hal yang memberatkan, jaksa menilai Amril tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.

Sementara untuk hal yang meringankan, Jaksa menilai Amril telah mengembalikan seluruh uang suap yang diterimanya, bersikap sopan selama proses persidangan, dan belum pernah dihukum.

"Terdakwa merasa bersalah dan menyesali perbuatannya," ujar Jaksa.

Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Foto: Humas Pemerintah Kabupaten Bengkalis

Jaksa meyakini Amril menerima suap dari Ichsan Suaidi selaku Dirut PT Citra Gading Asritama (CGA). Uang suap dengan total SGD 520 ribu itu diterima Amril Mukminin agar mengupayakan PT CGA menggarap proyek pembangunan jalan Duri - Sei Pakning.

Selain itu, Jaksa juga meyakini Amril terbukti menerima gratifikasi dengan total Rp 12,7 miliar dari Jonny Tjoa selaku pemilik perusahaan sawit PT Mustika Agung Sawit Sejahtera.

Baca Juga:

Rugikan Negara Rp100 Miliar, Penyuap Eks Bupati Bengkalis Ditahan KPK

Gratifikasi itu merupakan fee yang diterima Amril setiap bulannya sejak tahun 2013 hingga 2019 atau sejak l menjabat sebagai Anggota DPRD Bengkalis hingga menjadi Bupati Bengkalis.

Amril juga menerima gratifikasi berupa fee setiap bulannya sejak 2014 hingga 2019 dari Adyanto selaku direktur dan pemilik PT Sawit Anugrah Sejahtera dengan total Rp 10,9 miliar. (Pon)

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - 46 menit lalu
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - 1 jam, 4 menit lalu
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 08 November 2025
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Bagikan