Buntut Kasus BBM Oplosan, DPR Usul Pertamina Bagikan Pertamax Gratis

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 11 Maret 2025
Buntut Kasus BBM Oplosan, DPR Usul Pertamina Bagikan Pertamax Gratis

Ilustrasi. ANTARA/HO-Pertamina

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam menegaskan, bahwa permintaan maaf dari PT Pertamina (Persero) tidak cukup bagi masyarakat yang kecewa atas kasus Pertamax oplosan.

Lantas, ia mengusulkan agar PT Pertamina membagikan Pertamax gratis kepada masyarakat. Anam menilai, usulan tersebut perlu dikaji guna memperbaiki citra Pertamina di mata publik.

Hal itu disampaikan Anam dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran petinggi PT Pertamina di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3).

"Saya pikir ada benarnya, bagaimana untuk mengembalikan integritas Pertamina, mereka ganti, kasih Pertamax gratis selama setahun misalnya. Tapi itu tidak mungkin, atau seminggu deh, atau sebulan deh, atau apa yang bisa Bapak lakukan," katanya.

Baca juga:

Soal Pengoplosan Pertamax, Jaksa Agung: Itu Bukan Kebijakan Pertamina

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini juga menyebutkan, tindakan itu lebih baik daripada Pertamina sekadar meminta maaf. Menurutnya, permintaan maaf saja tidak cukup untuk meredakan masalah ini.

"Yang penting rakyat merasa ada upaya dari Pertamina untuk memberikan perbaikan dan minta maaf kepada rakyat," ujarnya.

Anam menegaskan, permintaan maaf saja tak cukup untuk mendapat simpati publik lagi. Pasalnya, masyarakat terlanjur kecewa oleh ulah nakal pelaku Pertamax oplosan.

"Saya rasa tidak cukup dengan hanya minta maaf, lalu seolah-olah dosa Pertamina selesai, tidak," ucapnya.

Baca juga:

Andre Rosiade Klaim Tak Ada Lagi BBM Oplosan, Ajak Masyarakat Pakai Pertamax

Selain itu, ia juga menyindir upaya Pertamina guna mengganti kerugian korban Pertamax oplosan. Ternyata, mereka selama ini menggunakan BBM oplosan untuk kebutuhan kendaraan.

"Bagaimana dengan kerugian konsumen? Apa ada inisiatif dari Pertamina untuk ganti kerugian mereka, Pak? Ingat, Pak, mereka beli BBM bukan untuk diminum, tapi untuk bekerja sehari-hari dari kantor ke rumahnya," ucap Mufti.

Adik dari mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas ini, lantas menyentil soal oksigen oplosan kalau oksigen dapat dikelola Pertamina.

"Saya tidak bisa membayangkan, kalau seandainya kemudian oksigen dikelola oleh Pertamina, jangan-jangan dioplos dengan karbondioksida," pungkasnya. (Pon)

#Pertamina #Pertamax #BBM #BBM Oplosan #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - 16 menit lalu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - 33 menit lalu
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - 44 menit lalu
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Berita Foto
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan (kanan), dan Wakil Rektor Universitas Paramadina Bidang Mutu dan Kerja Sama Iin Mayasari (tengah) menandatangani nota kesepahaman (MoU) Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan yang bertugas di lingkungan Parlemen, di Ruang Comment, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Indonesia
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
Langkah ini adalah pengembangan dari dua perkara yang telah diusut KPK sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
Indonesia
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Indonesia
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Aksi joget para anggota dewan menjadi respons positif karena merasa usaha yang ditampilkan timnya mendapatkan reaksi dari anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Bagikan