Kebebasan Berpendapat

Bungkam Kritik Lewat Peretasan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Agustus 2020
Bungkam Kritik Lewat Peretasan

Laman Tempo yang diretas. (Foto: Tempo).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus peretasan akun media sosial serta doxing yang mengarah menyerang privasi seseorang di dunia maya semakin mengkawatirkan. Pekan ini, epidemiolog Pandu Riono dan laman berita Tempo.co, yang menjadi korban peretasan orang yang tidak bertanggungjawab.

Peretasan aku pribadi Pandu Riono dan atau laman berita Tempo.co dinilai sebagai pelanggaran hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi. Kedua kasus ini bukanlah kasus intimidasi dan seragan digital pertama pada kritikus atau yang berbeda pandangan pada suatu isu.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menilai, selama ini, Pandu Riono begitu lantang menyuarakan kritikannya terhadap kebijakan Pemerintah dalam menangani wabah COVID-19. Sementara pemberitaan Tempo banyak menyorot keprihatinan politik dan sosial yang terjadi di dalam negeri, termasuk juga mengkritisi rezim yang sedang berkuasa.

Baca Juga:

Kala Pesohor Jadi Pendengung RUU Cipta Kerja

Ia memandang, kedua kasus peretasan ini dapat dilihat sebagai pembungkaman kritik. Padahal hak seseorang untuk mengungkapkan pendapatnya adalah hak yang dilindungi di konstitusi dan hukum HAM internasional.

Usman meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara transparan, akuntabel, dan jelas. Semua pelaku peretasan wajib ditangkap, diproses dengan adil dan dijatuhkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Jikalau terbukti pelaku adalah bagian dari otoritas negara, maka tidak boleh ada impunitas hukum," terang Usman.

Ia berharap, negara juga harus menjamin bahwa hak kebebasan berpendapat dan menyampaikan informasi dilindungi. Bagaimanapun, masyarakat berhak mendapatkan dan memang membutuhkan informasi.

"Pembungkaman informasi, apalagi terkait pandemi yang tengah berlangsung, tidak hanya melanggar hak atas informasi yang dijamin dalam hukum HAM internasional, namun juga berpotensi melanggar hak atas kesehatan," terang Usman.

Pada tanggal 19 Agustus lalu, akun media sosial Twitter pribadi milik Pandu Riono diretas oleh pihak yang tidak dikenal. Pandu adalah seorang epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI).

Ia kerap mengkritisi kebijakan dan aturan pemerintah terkait penanganan pandemi COVID-19, seperti mengkritik promosi pariwisata di tengah pandemi, pemberlakuan new normal serta pelonggaran PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), dan rencana pembukaan sekolah yang berlokasi di zona hijau dan kuning di beberapa wilayah di Indonesia.

Berdasarkan keterangan Kawal COVID19, platform di mana Pandu Riono aktif berperan sebagai salah satu kontributor, beberapa kolega Pandu dan mitra Kawal COVID19 mendapat bombardir pesan berisi informasi pribadi seputar Pandu di platform Whatsapp mereka.

Sejak Rabu pagi-pun, Pandu telah menginformasikan Kawal COVID19 bahwa aplikasi pesan miliknya telah dipenuhi pesan dari pengirim tak dikenal, sebelum muncul unggahan foto pribadi di akun miliknya.

Pekan lalu, Pandu Riono mengkritik penelitian Universitas Airlangga Surabaya (Unair) dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI yang mereka klaim sebagai obat COVID-19 pertama di dunia. Pandu menyebut obat buatan Unair dan dua lembaga negara tersebut belum diregistrasi uji klinis oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Twitter dr Pandu
Twitter dr Pandu. (Foto: Twitter).

Sebelumnya dalam sebuah diskusi di bulan Juli, Pandu mendesak Pemerintah Indonesia untuk menghentikan rapid test dalam penanganan wabah COVID-19. Ia menilai, rapid test hanya diperlukan untuk mengetahui seberapa besar penduduk yang terinfeksi, bukan menjadi bagian dari penanggulangan pandemi.

Secara terpisah, pada tanggal 21 Agustus 2020 dini hari, portal media Tempo.co diduga mengalami peretasan oleh akun Twitter bernama @xdigeeembok. Namun, saat ini laman berita Tempo.co sudah berhasil dipulihkan kembali.

Pada bulan April silam, kasus serupa terjadi kepada aktivis Ravio Patra yang secara terbuka mengkritik kekurangan transparansi data tentang pasien COVID-19. Akun whatsapp Ravio diretas dan ia kemudian diamankan oleh polisi karena menyebarkan provokasi melalui akun whatsapp-nya tersebut.

Berdasarkan catatan Amnesty, dari Februari hingga 11 Agustus 2020, setidaknya terdapat 35 kasus dugaan intimidasi dan serangan digital terhadap mereka yang aktif mengkritik kebijakan pemerintah. Padahal, hak atas kebebasan berpendapat dan menyampaikan informasi sudah dijamin dan dilindungi di berbagai instrumen hukum.

Secara internasional, hak atas kebebasan berpendapat dan menyampaikan informasi dijamin di pasal 19 di Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) serta Komentar Umum No. 34 terhadap Pasal 19 ICCCP. Hak tersebut juga dijamin di Konsitusi Indonesia, yaitu Pasal 28E dan 28F UUD, serta pada Pasal 14 UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Komisioner Komisi Nasional Hal Azasi Manusia Beka Ulung Hapsara dalam cuitannya, mengecam keras tidakan pengecuy. Menurutnya, beda pendapat adalah keniscayaan demokrasi. penyikapanya harus dengan cara-cara terhormat dan beradab.

"Tidak mudah membangun Indonesia menjadi negara demokratis. Butuh puluhan tahun dengan korban yang tidak sedikit. Jangan lagi dirusak dengan cara-cara anti demokrasi atas nama kepentingan nasional," tulisnya dalam twitternya. (Knu).

Baca Juga:

Rp90,45 Miliar Duit Rakyat Buat Buzzer

#Hacker #Peretasan #Buzzer
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Gucci, Balenciaga, dan Alexander McQueen Diretas, Hacker Sandera Data Pribadi Pelanggan
Data yang dicuri mencakup nama, alamat e-mail, nomor telepon, alamat rumah, serta total jumlah belanja di toko-toko mewah tersebut di seluruh dunia.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Gucci, Balenciaga, dan Alexander McQueen Diretas, Hacker Sandera Data Pribadi Pelanggan
Lifestyle
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Ratusan orang menjadi korban penipuan online setiap harinya. Maka dari itu, Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten. Masyarakat akan diedukasi secara langsung mengenai transaksi digital yang aman.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Indonesia
Jerome Polin Bongkar Praktik Buzzer Berbayar Fantastis dan Misi Rahasia untuk Redam Demo Tunjangan DPR 2025
Jerome menunjukkan tawaran menjadi buzzer dengan bayaran mencapai Rp 150 juta per unggahan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jerome Polin Bongkar Praktik Buzzer Berbayar Fantastis dan Misi Rahasia untuk Redam Demo Tunjangan DPR 2025
ShowBiz
Peretas China di Balik Pencurian Siber Rp 440 Miliar Ditangkap di Thailand, Salah Satu Korbannya Jungkook BTS
Saham HYBE milik Jungkook dicuri saat ia wamil.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Agustus 2025
Peretas China di Balik Pencurian Siber Rp 440 Miliar Ditangkap di Thailand, Salah Satu Korbannya Jungkook BTS
Berita
Era Baru Kejahatan Digital, CrowdStrike Sebut Serangan AI Makin Meningkat di 2025
Era baru kejahatan digital kini sudah mulai terlihat. CrowdStrike menemukan adanya serangan siber melalui AI generatif.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Era Baru Kejahatan Digital, CrowdStrike Sebut Serangan AI Makin Meningkat di 2025
Indonesia
Belajar dari Pengalaman, Pengamat Ingatkan Payment ID Rentan Dibobol Hacker
Banyak perangkat keuangan di Indonesia yang rentan dibobol hacker.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Belajar dari Pengalaman, Pengamat Ingatkan Payment ID Rentan Dibobol Hacker
Indonesia
Akun X @H4ckmanac Klaim Bobol 700.000 Data Penerimaan CPNS, Begini Penjelasan Kemenhan
Situs yang sebelumnya diserang peretas atau hacker merupakan situs internal Biro Humas Kemhan. Situs tersebut sudah tidak terpakai karena aplikasinya sudah tidak beroperasi lagi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juli 2025
Akun X @H4ckmanac Klaim Bobol 700.000 Data Penerimaan CPNS, Begini Penjelasan Kemenhan
Indonesia
Hacker Klaim Bobol Data CPNS Kemenhan Tahun 2021
Untuk mencegah penyalahgunaan, data tersebut kini telah diturunkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
Hacker Klaim Bobol Data CPNS Kemenhan Tahun 2021
Dunia
16 Miliar Data Bocor, Pengguna Apple hingga Google Diminta Ganti Password
Sebanyak 16 miliar data bocor. Pengguna Apple, Facebook, dan Google diminta untuk mengganti kata sandinya.
Soffi Amira - Kamis, 26 Juni 2025
16 Miliar Data Bocor, Pengguna Apple hingga Google Diminta Ganti Password
Lifestyle
Terungkap! Kebocoran Data Login Terbesar dalam Sejarah: 16 Miliar Kredensial Bobol Akibat Malware Infostealer
16 Miliar Akun Bocor dari berbagai sumber media sosial, layanan email, VPN, hingga portal pengembang. Menurut para peneliti, data ini sebagian besar berasal dari malware infostealer
ImanK - Sabtu, 21 Juni 2025
Terungkap! Kebocoran Data Login Terbesar dalam Sejarah: 16 Miliar Kredensial Bobol Akibat Malware Infostealer
Bagikan