Rp90,45 Miliar Duit Rakyat Buat Buzzer

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2020
Rp90,45 Miliar Duit Rakyat Buat Buzzer

Ilustrasi Buzzer. (Foto: www.langitamaravati.com).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Coruption Watch ( ICW) mengungkap, pemerintah telah menghabiskan Rp 90,45 miliar untuk aktivitas digital yang melibatkan jasa influencer atau buzzer.

Peneliti ICW Egi Primayogha memaparkan, angka tersebut didapat dari hasil penelusuran ICW pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejumlah kementerian dan lembaga pada periode 2014-2018.

Terdapat 34 kementerian, 5 lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), serta dua institusi penegak hukum yakni Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung yang ditelusuri. Pengadaan untuk aktivitas yang melibatkan influencer baru muncul pada 2017 dan terus berkembang hingga 2020 dengan total paket pengadaan sebanyak 40 sejak 2017-2020.

Baca Juga:

Kala Pesohor Jadi Pendengung RUU Cipta Kerja

"Di tahun 2014, 2015 dan 2016 kami tidak menemukan kata kunci itu. Mulai ada penggunaannya di tahun 2017, hingga akhirnya meningkat di tahun berikutnya," kata Egi.

Terkait penggunaan jasa influencer ini, Pemerintah diminta transparan dalam segi penggunaan anggaran serta penentuan nama-nama influencer yang ditunjuk.

ICW mempertanyakan peran instansi kehumasan yang dimiliki Pemerintah dengan maraknya penggunaan jasa influencer tersebut.

"Apabila penggunaan jasa influencer semakin marak seperti apa gitu, kan jadi tidak berguna jangan-jangan peran institusi kehumasan yang dimiliki oleh pemerintah," kata Egi.

Adapun secara umum Pemerintah telah menghabiskan anggaran senilai total Rp 1,29 triliun untuk aktivitas digital sejak 2014, termasuk di dalamnya Rp 90,45 miliar yang digunakan untuk pengadaan 'influencer'.

Ilustrasi Hoax
Ilustrasi Hoax. (Foto: Net)

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengkritik pemerintah yang kerap menggunakan jasa influencer ataupun buzzer dalam mensosialisasikan berbagai kebijakan. Sebab, secara moral peran mereka bertentangan dengan prinsip demokrasi.

"Buzzer secara prinsip ini tidak mempunyai basis moral, untuk ada di suasana demokrasi kita," ujar dia.

Asfinawati mengatakan, dalam menyampaikan sosialisasi atas kebijakan baru yang digagas oleh pemerintah, influencer ataupun buzzer cenderung menyampaikan berdasarkan apa yang dititipkan oleh pemberi pesan. Sehingga publik dinilai kesulitan untuk membedakan antara pendapat pribadi dan iklan.

Selain itu, masifnya kegiatan sosialisasi yang dilakukan influencer atau buzzer lewat sosial media (sosmed) juga berpotensi menutup ruang diskusi bagi masyarakat luas. Mengingat bot yang biasanya digunakan di sosmed, terutama Twitter dianggap tidak sepenuhnya mewakili suara rakyat.

"Yang memilih Pak Jokowi dan anggota DPR itu rakyat. Dalam proses demokrasi, suara mesin lebih berkuasa dari suara rakyat. Namun, sosmed atau mesin ini kan tidak masuk ke ruang pemilihan," jelasnya.

Ia mengkhawatirkan, suara rakyat akan semakin tergerus seiring muncul ara komunikasi baru yang dipakai influencer ataupun buzzer saat ini. Terlebih, cara kerja influencer dan buzzer itu telah diorganisasikan dengan baik oleh pembuat pesanan.

"Ini seperti sebuah orkestra. Di mana, cara kerja mereka merusak demokrasi dan memanipulasi fakta yang ada," katanya. (Knu).

Baca Juga:

Pengamat Kritik Buzzer Piaraan Pemerintah Pecah Belah Rakyat

#Buzzer #Sosial Media #Influencer
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jerome Polin Bongkar Praktik Buzzer Berbayar Fantastis dan Misi Rahasia untuk Redam Demo Tunjangan DPR 2025
Jerome menunjukkan tawaran menjadi buzzer dengan bayaran mencapai Rp 150 juta per unggahan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jerome Polin Bongkar Praktik Buzzer Berbayar Fantastis dan Misi Rahasia untuk Redam Demo Tunjangan DPR 2025
Indonesia
Kasus Perintangan Penyidikan, Ketua Tim Cyber Army Dapat Rp 864 Juta, Anak Buah Cuma Rp 1,5 Juta
Para buzzer tersebut dibagi dalam lima unit tim berbeda yang dipimpin oleh Ketua Tim Cyber Army atau bos buzzer M Adhiya Muzakki (MAM). Setiap Tim dinamai Mustafa 1, Mustafa 2, Mustafa 3, Mustafa 4, dan Mustafa 5.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Mei 2025
Kasus Perintangan Penyidikan, Ketua Tim Cyber Army Dapat Rp 864 Juta, Anak Buah Cuma Rp 1,5 Juta
Indonesia
Tambah Tersangka, Kejagung Tahan Ketua Tim Cyber Army di Kasus Dugaan Perintangan Penanganan Perkara
Dalam perannya sebagai ketua buzzer, tersangka MAM memperoleh uang sebesar Rp 697.500.000 dan Rp 167.000.000 dari tersangka MS melalui seorang staf di bagian keuangan Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF). Sehingga total uang yang diterima oleh MAM dari MS sebanyak Rp 864.500.000.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Mei 2025
Tambah Tersangka, Kejagung Tahan Ketua Tim Cyber Army di Kasus Dugaan Perintangan Penanganan Perkara
Dunia
Influencer China Diusir dari Taiwan, Diberi Batas Waktu hingga 24 Maret Sebelum Dideportasi dengan Paksa
Influencer China itu dianggap mengganggu kedaulatan Taiwan.
Ikhsan Aryo Digdo - Selasa, 18 Maret 2025
Influencer China Diusir dari Taiwan, Diberi Batas Waktu hingga 24 Maret Sebelum Dideportasi dengan Paksa
Indonesia
BPOM Akan Terbitkan Larangan Influencer Review Produk Kecantikan
Aturan ini nantinya akan melarang influncer kecantikan mengumumkan review produk mandiri tanpa merujuk hasil penelitian dari BPOM.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 Februari 2025
BPOM Akan Terbitkan Larangan Influencer Review Produk Kecantikan
Indonesia
TNI AL Bantah Gelontorkan Rp 100 Miliar Buat Buzzer, Dalihnya untuk Perlindungan Data
Viral di media sosial dugaan TNI AL melakukan proyek pengadaan pemakaian jasa Key Opinion Leader (KOL) atau buzzer. Anggaran pengadaannya disebutnya mencapai Rp 100 miliar
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Januari 2025
TNI AL Bantah Gelontorkan Rp 100 Miliar Buat Buzzer, Dalihnya untuk Perlindungan Data
Lifestyle
23 Influencer Indonesia Bersaing di ASIA 2024
Pada 2023, Indonesia membawa pulang hadiah utama lewat Mochammad Haiba Abqary, yang dikenal sebagai Ahieb.
Frengky Aruan - Selasa, 19 November 2024
23 Influencer Indonesia Bersaing di ASIA 2024
Fun
5 Kelebihan Memiliki Sifat FOMO, Salah Satunya Bisa Berkembang
FOMO dapat memberikan dampak positif pada kehidupan.
Ikhsan Aryo Digdo - Senin, 18 November 2024
5 Kelebihan Memiliki Sifat FOMO, Salah Satunya Bisa Berkembang
Indonesia
Australia Tetapkan Batas Usia 16 Tahun Untuk Mengakses Media Sosial
Penetapan batas usia minimum untuk akses media tersebut ditujukan untuk melindungi kaum muda, tidak untuk menghukum dan mengisolasi mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 November 2024
Australia Tetapkan Batas Usia 16 Tahun Untuk Mengakses Media Sosial
Indonesia
Pantang Gunakan Buzzer, Dedi Mulyadi: Jika Diserang, Kita Hanya Bertahan
"Tim pemenangan kita tidak boleh menyerang orang lain, tidak boleh menggunakan buzzer untuk men-downgrade orang lain, enggak boleh. Kalau kita diserang silakan, kita hanya bertahan saja dan tidak akan menyerang".
Mula Akmal - Minggu, 08 September 2024
Pantang Gunakan Buzzer, Dedi Mulyadi: Jika Diserang, Kita Hanya Bertahan
Bagikan