Kasus Perintangan Penyidikan, Ketua Tim Cyber Army Dapat Rp 864 Juta, Anak Buah Cuma Rp 1,5 Juta
Ketua Tim Cyber Army atau bos buzzer M Adhiya Muzakki (MAM).
MerahPutih.com - Ratusan buzzer diduga terlibat dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dugaan korupsi PT Timah, impor gula, dan vonis lepas ekspor crude palm oil (CPO) yang ditangani Kejaksaan Agung.
Para buzzer tersebut dibagi dalam lima unit tim berbeda yang dipimpin oleh Ketua Tim Cyber Army atau bos buzzer M Adhiya Muzakki (MAM). Setiap Tim dinamai Mustafa 1, Mustafa 2, Mustafa 3, Mustafa 4, dan Mustafa 5.
“Mereka berjumlah sekitar 150 orang buzzer," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar Affandi di Kejaksaan Agung dikutip Kamis (8/5).
Para buzzer diberikan bayaran sebesar Rp 1,5 juta rupiah. MAM sebagai ketua tim buzzer menerima bayaran paling banyak dengan nominal mencapai Rp 864.500.000. Uang itu diterima tersangka secara bertahap.
Penyerahan uang pertama dilakukan sebesar Rp 697.500.000 dari advokat Marcella Santoso melalui Indah Kusumawati yang merupakan staf di bagian keuangan kantor hukum AALF. Dan yang kedua diberikan oleh Marcella melalui Rizki yaitu kurir di kantor hukum AALF sebanyak Rp 167.000.000.
Qohar mengatakan, ratusan buzzer tersebut bertugas mengamplifikasi berita dan konten negatif penanganan hukum Kejagung terhadap tiga kasus besar tersebut.
Berita maupun konten negatif tersebut diproduksi oleh Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar, yang kini telah dinonaktifkan.
"Terdapat permufakatan jahat antara MAM selaku ketua tim cyber army bersama dengan MS, JS, dan TB," ucap Qohar.
Kejagung telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan maupun penuntutan (obstruction of justice) dalam penanganan perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ketiga tersangka itu merupakan Direktur Pemberitaan JakTV Non-aktif Tian Bahtiar serta pengacara Marcella Santoso dan Junaidi Saibih.
Ketiganya melakukan pemufakatan untuk membuat konten atau berita untuk menyudutkan institusi yang sedang menangani kasus korupsi timah importasi gula. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung
2 Pilihan untuk Riza Chalid dan Jurist Tan, Buron yang Berstatus ‘Tanpa Kewarganegaraan’: Balik ke Indonesia atau Overstay