Kasus Perintangan Penyidikan, Ketua Tim Cyber Army Dapat Rp 864 Juta, Anak Buah Cuma Rp 1,5 Juta


Ketua Tim Cyber Army atau bos buzzer M Adhiya Muzakki (MAM).
MerahPutih.com - Ratusan buzzer diduga terlibat dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dugaan korupsi PT Timah, impor gula, dan vonis lepas ekspor crude palm oil (CPO) yang ditangani Kejaksaan Agung.
Para buzzer tersebut dibagi dalam lima unit tim berbeda yang dipimpin oleh Ketua Tim Cyber Army atau bos buzzer M Adhiya Muzakki (MAM). Setiap Tim dinamai Mustafa 1, Mustafa 2, Mustafa 3, Mustafa 4, dan Mustafa 5.
“Mereka berjumlah sekitar 150 orang buzzer," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar Affandi di Kejaksaan Agung dikutip Kamis (8/5).
Para buzzer diberikan bayaran sebesar Rp 1,5 juta rupiah. MAM sebagai ketua tim buzzer menerima bayaran paling banyak dengan nominal mencapai Rp 864.500.000. Uang itu diterima tersangka secara bertahap.
Penyerahan uang pertama dilakukan sebesar Rp 697.500.000 dari advokat Marcella Santoso melalui Indah Kusumawati yang merupakan staf di bagian keuangan kantor hukum AALF. Dan yang kedua diberikan oleh Marcella melalui Rizki yaitu kurir di kantor hukum AALF sebanyak Rp 167.000.000.
Qohar mengatakan, ratusan buzzer tersebut bertugas mengamplifikasi berita dan konten negatif penanganan hukum Kejagung terhadap tiga kasus besar tersebut.
Berita maupun konten negatif tersebut diproduksi oleh Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar, yang kini telah dinonaktifkan.
"Terdapat permufakatan jahat antara MAM selaku ketua tim cyber army bersama dengan MS, JS, dan TB," ucap Qohar.
Kejagung telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan maupun penuntutan (obstruction of justice) dalam penanganan perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ketiga tersangka itu merupakan Direktur Pemberitaan JakTV Non-aktif Tian Bahtiar serta pengacara Marcella Santoso dan Junaidi Saibih.
Ketiganya melakukan pemufakatan untuk membuat konten atau berita untuk menyudutkan institusi yang sedang menangani kasus korupsi timah importasi gula. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya, Jadwalnya Pagi Ini Jam 9

Jerome Polin Bongkar Praktik Buzzer Berbayar Fantastis dan Misi Rahasia untuk Redam Demo Tunjangan DPR 2025

Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol

Presdir Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka Baru ke-12, Kejagung Beberkan Perannya

Kejagung Ajukan Red Notice Tangkap DPO Cheryl Darmadi di Singapura
