Buku Panduan Diberikan Gratis, Korlantas Bocorkan Isi Ujian Dapat SIM
Ujian pembuatan SIM di halaman Satpas Polres Metro Tangerang, Senin, (1/7/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Kepolisian mempermudah dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan sepeda motor dan mobil.
Sesuai kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, masyarakat yang ingin diberi kemudahan dalam mengurus pembuatan SIM, Korlantas Polri kini membuat elektronik ebook (E-AVIS), buku-buku ujian teori, atau QR code.
Nantinya akan disebar ke beberapa tempat umum, platfrom digital, agar masyarakat dapat mempelajarinya.
Baca Juga:
Korlantas Antisipasi Potensi Kemacetan Mudik Lebaran di Jalan Tol
“Kami taruh di tempat umum seperti kereta, pesawat, kemudian perpustakaan-perpustakaan dalam bentuk buku, serta platfrom-platfrom media sosial yang ada” ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus di Jakarta , Senin (6/3).
Dengan adanya buku tersebut, nantinya masyarakat pemohon SIM tidak akan bingung lagi saat mengikuti tes teori SIM, karena bisa mempelajarinya terlebih dahulu dari buku yang disediakan.
“Sekarang ujian teorinya seperti itu ada 520 soal yang sudah disiapkan dalam bentuk animasi, ada yang menyangkut masalah pengetahuan, menyangkut masalah yang bisa berakibat fatal kecelakaan," jelas Yusri.
Berdasarkan hasil penelitian, terdapat pelatihan zigzag dan angka delapan yang dilakukan saat ujian pratek SIM.
Pelatihan inu digunakan untuk melatih kepekaan reflek pengendara jika menghadapi kecelakaan di jalan, sehingga pengendara dapat mengambil gerakan reflek langsung.
“Kenapa harus ada ujian angka delapan ialah untuk membuat pengendara terbiasa jika nantinya mengalami kaget karena masalah di jalan raya,” jelas Yusri Yunus.
Baca Juga:
Korlantas Polri Ajak Anggota Belajar dari Kepolisian Jepang
Saat ini, petugas kepolisian juga memperketat dalam persyaratan pembuatan SIM.
Di antaranya terdapat Satpas Prototype yang mengharuskan untuk melakukan face recognition untuk membaca wajah pemohon SIM, dilanjutkan dengan menekan sidik jari.
"Sehingga mengurangi adanya penyalahgunaan wewenang," ungkap Yusri.
Selain itu, saat ini terdapat kebijakan kepada pemohon SIM yang gagal dapat langsung mengulang ujian, dengan syarat dua kali kesempatan di hari yang sama.
“Salah satu contoh yang ada di Satpas Daan Mogot setiap hari Sabtu menyediakan pelatihan bagi pemohon SIM, di mana disediakan arena latihan langsung dan tidak di pungut biaya,” pungkas Yusri yang juga mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini. (Knu)
Baca Juga:
Anggota Polres Brebes Ditemukan Bunuh Diri di Poslantas Brexit
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
Strategi Korlantas Polri Atasi Macet dan Amankan Nataru 2025/2026
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas