Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Budiman Usul Presiden Jokowi Jadi Wantimpres di Periode Selanjutnya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 Maret 2022
Budiman Usul Presiden Jokowi Jadi Wantimpres di Periode Selanjutnya

Politikus PDIP Budiman Sujatmiko. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana penundaan Pemilu 2024 menjadi perbincangan publik. Sejumlah pihak sudah menolak usul yang pertama kali dilontarkan pengusaha danWakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan didukung PAN tersebut.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Budiman Sudjatmiko, menegaskan, menunda agenda Pemilu sama saja dengan mengkhianati amanat reformasi.

Baca Juga:

Sekjen Gerindra Ogah Tanggapi Wacana Penundaan Pemilu 2024

Mantan aktivis Pro Demokrasi ini mengaku, tidak ingin hasil dari reformasi yang sudah diperjuangkan dengan keringat, darah bahkan nyawa pada 1998 itu menjadi hilang.

"Gara-gara ada pihak-pihak yang hanya sekadar melakukan penghitungan-penghitungan politik elitis saja dan mengorbankan demokrasi," kata Budiman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/3).

Budiman mengamini agenda Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun Indonesia menjadi kekuatan ekonomi dunia dan menjadikan Indonesia negara demokratis belum selesai pada 2024 mendatang.

Oleh karena itu, Budiman mengusulkan agar Jokowi nantinya diangkat menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era pemerintahan selanjutnya.

"Agenda Pak Jokowi kita teruskan dengan cara menempatkan beliau sebagai Wantimpres atau ketua Dewan Pertimbangan Presiden," ujarnya.

Presiden Jokowi dan Mantan Presiden Megawati.(Foto: PDIP)
Presiden Jokowi dan Mantan Presiden Megawati.(Foto: Sekretariat Presiden)

Menurut Budiman, itu bisa dilakukan dengan mekanisme konvensi atau kesepakatan tidak tertulis antar kekuatan politik terutama yang sekarang menjadi bagian dari pemerintahan Presiden Jokowi.

"Ke depan bisa berbeda orang supaya ada kontinuitas. Sebagai orang yang pernah jadi presiden tentu punya pengalaman, dia tau apa yang sudah selesai dibangun, target yang sudah dicapai dan apa yang belum dicapai," kata dia.

Tak hanya Jokowi, kata Budiman, mantan-mantan presiden lainnya juga berhak mendapat kehormatan duduk sebagai Wantimpres. Hal tersebut untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang sudah berjalan pada periode sebelumnya.

"Mantan-mantan presiden siapapun diberikan tempat terhormat sebagai Wantimpres atau Ketua Wantimpres," ungkapnya. (Pon)

Baca Juga:

Perintah Surya Paloh: Semua Kader NasDem Tolak Penundaan Pemilu

#Pemilu #Watimpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan