Budiman Usul Presiden Jokowi Jadi Wantimpres di Periode Selanjutnya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 Maret 2022
Budiman Usul Presiden Jokowi Jadi Wantimpres di Periode Selanjutnya

Politikus PDIP Budiman Sujatmiko. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana penundaan Pemilu 2024 menjadi perbincangan publik. Sejumlah pihak sudah menolak usul yang pertama kali dilontarkan pengusaha danWakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan didukung PAN tersebut.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Budiman Sudjatmiko, menegaskan, menunda agenda Pemilu sama saja dengan mengkhianati amanat reformasi.

Baca Juga:

Sekjen Gerindra Ogah Tanggapi Wacana Penundaan Pemilu 2024

Mantan aktivis Pro Demokrasi ini mengaku, tidak ingin hasil dari reformasi yang sudah diperjuangkan dengan keringat, darah bahkan nyawa pada 1998 itu menjadi hilang.

"Gara-gara ada pihak-pihak yang hanya sekadar melakukan penghitungan-penghitungan politik elitis saja dan mengorbankan demokrasi," kata Budiman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/3).

Budiman mengamini agenda Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun Indonesia menjadi kekuatan ekonomi dunia dan menjadikan Indonesia negara demokratis belum selesai pada 2024 mendatang.

Oleh karena itu, Budiman mengusulkan agar Jokowi nantinya diangkat menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era pemerintahan selanjutnya.

"Agenda Pak Jokowi kita teruskan dengan cara menempatkan beliau sebagai Wantimpres atau ketua Dewan Pertimbangan Presiden," ujarnya.

Presiden Jokowi dan Mantan Presiden Megawati.(Foto: PDIP)
Presiden Jokowi dan Mantan Presiden Megawati.(Foto: Sekretariat Presiden)

Menurut Budiman, itu bisa dilakukan dengan mekanisme konvensi atau kesepakatan tidak tertulis antar kekuatan politik terutama yang sekarang menjadi bagian dari pemerintahan Presiden Jokowi.

"Ke depan bisa berbeda orang supaya ada kontinuitas. Sebagai orang yang pernah jadi presiden tentu punya pengalaman, dia tau apa yang sudah selesai dibangun, target yang sudah dicapai dan apa yang belum dicapai," kata dia.

Tak hanya Jokowi, kata Budiman, mantan-mantan presiden lainnya juga berhak mendapat kehormatan duduk sebagai Wantimpres. Hal tersebut untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang sudah berjalan pada periode sebelumnya.

"Mantan-mantan presiden siapapun diberikan tempat terhormat sebagai Wantimpres atau Ketua Wantimpres," ungkapnya. (Pon)

Baca Juga:

Perintah Surya Paloh: Semua Kader NasDem Tolak Penundaan Pemilu

#Pemilu #Watimpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan