Budi Gunawan Tersangka, Pamen Polri Berniat Serbu KPK


Aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri melakukan aksi teatrikal "Dukung Polri Bersih" di seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (21/1). (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/NZ/15.)
MerahPutih Nasional- Hingga kini perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri terus memanas. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut oleh KPK, dukungan kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan semakin menguat.
Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengaku menerima informasi bahwa KPK terbelah dalam menyikapi penetapan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. Sebab selama ini ada semacam komitmen di kalangan KPK bahwa antara Polri-KPK tidak saling ganggu pasca kasus Simulator SIM yang menyeret sejumlah polisi.
"Sebab itu para penyidik Polri di KPK mempertanyakan kenapa Samad (Abraham Samad_red) dan Bambang (Bambang Widjojanto_red) ubah arah dan menjadi begitu arogan. Sebab itu, para penyidik Polri di KPK siap hengkang dari lembaga itu," kata Neta dalam siaran persnya kepada redaksi, Kamis (22/1).
Ia yang juga mantan wartawan di salah satu surat kabar terkemuka melanjutkan anggota Polri yang dijadikan saksi akan bersikap menolak hadir memenuhi panggilan KPK. Mereka baru mau hadir jika ada surat izin dari atasan.
Bukan hanya itu, Neta mengaku menerima informasi bahwa bentuk perlawanan terhadap KPK saat ini bermunculan di internal Polri. Sebelumnya, dalam rapat yang dipimpin Kapolri Jenderal Sutarman para Perwira Menengah (Pamen) sempat berteriak teriak akan "menyerbu" KPK. Untungnya, para senior berhasil menenangkan mereka.
Beberapa hari setelah itu sejumlah perwira tinggi polri dan delapan mantan Kapolri mengadakan pertemuan. Isi dari pertemuan itu adalah melakukan perlawanan untuk menentang kriminalisasi yang dilakukan terhadap calon pimpinan mereka.
"Melihat situasi yang kian panas ini, IPW berharap DPR turun tangan agar mendesak Presiden segera melantik Kapolri defenitif yang sudah disetujui legislatif," tandas Neta. (BHD)
Bagikan
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan

Tragedi Affan Kurniawan Dinilai Bisa Jadi Alarm untuk Mengevaluasi Manajemen Anggaran Polri yang Amburadul
