Budaya Jelang Perayaan Idul Fitri Jadi Acuan THR Bagi Ojol

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Februari 2025
Budaya Jelang Perayaan Idul Fitri Jadi Acuan THR Bagi Ojol

Demo ojek online. Foto: MerahPutih.com/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja layanan berbasis aplikasi ini sebelumnya menjadi salah satu diskusi antara Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kementerian Perhubungan RI pada Jumat (24/1).

Perlindungan bagi pekerja pada layanan berbasis aplikasi merupakan bagian dari Astacita Presiden RI Prabowo Subianto.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait soal tuntutan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi taksi dan ojek daring/online (ojol).

"Tadi pagi saya sudah bicara dengan Ibu Menkomdigi (Meutiya Hafid), dan sebelumnya kita juga sudah sounding kepada Menteri Perhubungan (Dudy Purwagandhi). Kita sedang melihat bagaimana kita bisa mengeluarkan sebuah persepsi yang sama," kata Menaker Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (17/2).

Baca juga:

Tuntut THR dalam Bentuk Uang, SPAI: Driver Ojol Layak Disebut sebagai Pekerja

Yassierli mengatakan, salah satu bentuk acuan Kemnaker terkait pemberian bonus hari raya bagi pekerja angkutan daring oleh platform mereka adalah melihat THR sebagai salah satu “budaya” menjelang perayaan Idul Fitri setiap tahunnya.

“Kata kuncinya, THR ini adalah budaya kita, dan kita jadikan momentum THR ini sebagai bukti bahwa pengusaha (platform) dan kemudian driver itu memang (harus) harmonis (dan saling menguntungkan) bersama-sama,” ujar Yassierli.

Pemerintah hadir mendengarkan aspirasi para pengemudi ojek daring sebagai bentuk keberpihakan.

"Kami hadir di sini, kita ingin wujudkan jaminan kesejahteraan, perhatian pengusaha, hubungan industrial yang baik, dan saling menguntungkan. Kita inginkan bagaimana momentum soal (tuntutan pemberian) THR ini membangun kerja sama yang lebih baik antara pengusaha platform dan teman-teman driver," ujarnya. (*)

#Ojek Online #THR #Iqra #Info Ramadhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

City Property
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Ketentuan pembagian pendapatan antara aplikator dan driver. Ia meminta ketentuan potongan sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver benar-benar diterapkan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Mulai 1 Juli, Rombongan Umrah Melalui Bandara Soetta Harus Lewat Terminal 2F
Bandara Soetta mulai 1 Juli 2026 memusatkan keberangkatan jamaah umrah melalui Terminal 2F dengan fasilitas khusus, termasuk ruang tunggu 3.000 orang dan masjid 1.000 jamaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Mulai 1 Juli, Rombongan Umrah Melalui Bandara Soetta Harus Lewat Terminal 2F
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Indonesia
Bogor Bakal Punya Embarkasi Haji Sendiri, 7 Lantai Bentuknya Mirip Zamzam Tower
Warga Bogor bakal memiliki embarkasi haji sendiri tidak lagi bergabung di Pondok Gede Jakarta. Embarkasi yang dibangun di kawasan Stadion Pakansari itu rencana memiliki tujuh lantai dengan konsep mirip Zamzam Tower.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Bogor Bakal Punya Embarkasi Haji Sendiri, 7 Lantai Bentuknya Mirip Zamzam Tower
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Bagikan