Bripka Seladi Pilih Memulung Ketimbang Menerima Suap

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 23 Mei 2016
Bripka Seladi Pilih Memulung  Ketimbang Menerima Suap

Bripka Seladi saat menerima penghargaan dari DPR RI (Foto: Rizki Fitriyanto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Apa yang dilakukan Bripka Seladi anggota kepolisian dari Polresta Kota Malang patut dicontoh. Pria kelahiran Malang, Jawa Timur 21 Februari 1959 ini memilih berbisnis sampingan sebagai pemulung ketimbang mencari uang dengan memanfaatkan pekerjaannya sebagai polisi.

Sebenarnya mencari uang dengan memanfaatkan pekerjaannya sebagai polisi sangatlah mudah bagi Seladi. Terlebih ia ditempatkan sebagai penguji untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Cari rezeki itu mudah. Saya sering berikan uang saat sedang menguji tapi langsung saya tolak," ucap Seladi saat menerima penghargaan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/5).

Seladi mengatakan kerap menolak mentah-mentah suap yang diberikan para pencari SIM agar mudah saat proses tes berkendara. Tak sedikit pula barang-barang yang sudah terlanjur diterima ia kembalikan kepada pemiliknya.

"Yang bilang susah buat SIM itu cuma calo. Anak istri saya terlatih untuk tidak menerima suap, jadi kalau ada orang yang bawa makanan atau barang ke rumah kalau itu ada hubungannya dengan pembuatan SIM saya langsung tolak," tuturnya.

Menurut Seladi, meskipun memulung masih dipandang sebelah mata bagi banyak orang, namun baginya hal itu lebih baik dibandingkan dengan bekerja secara tidak jujur.

"Hidup itu ada dua pilihan ada yang baik ada yang buruk. Tinggal kita mau pilih yang mana," tuturnya lugas.

Kejujuran yang ada pada diri Seladi juga selalu ditanamkan kepada tiga anaknya. Bahkan dua anak laki-lakinya bercita-cita sebagai polisi jujur seperti Seladi.

"Anak saya yang kedua sedang proses masuk kepolisian. Anak yang terakhir juga katanya mau masuk polisi," imbuh Seladi. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Ketua DPR: Selain Hoegeng dan Polisi Tidur Sekarang Ada Bripka Seladi
  2. Ketua DPR: Kisah Bripka Seladi Mengajarkan Anggota Dewan Tentang Kejujuran
  3. Polisi Jujur Bripka Seladi Dapat Penghargaan dari Ketua DPR RI
  4. Kata Kapolri Soal Polisi Pengepul Sampah, Bripka Seladi
  5. Bripka Seladi, Polisi Anti Suap Pengepul Sampah
#DPR RI #Polisi Jujur #Bripka Seladi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan