Brigjen Hendra Perintahkan Anak Buahnya Cek CCTV Sekitar Rumah Ferdy Sambo

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 19 Oktober 2022
Brigjen Hendra Perintahkan Anak Buahnya Cek CCTV Sekitar Rumah Ferdy Sambo

Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan(kemeja putih). (Foto: MP/Joseph Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdakwa kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat, Hendra Kurniawan menjalani persidangan perdana.

Dalam dakwaan terungkap, Hendra Kurniawan memerintahkan AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50 mengambil rekaman CCTV di sekitar lokasi tewasnya Yosua.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Hubungi Hendra Kurniawan untuk Tutupi Fakta Pembunuhan Yosua

Perintah itu menindaklanjuti arahan dari Ferdy Sambo. Disebutkan, arahannya mengecek CCTV dan melakukan screening.

"Cay permintaan bang Sambo untuk CCTV sudah dicek belum? Kalau belum mumpung siang coba kamu screening," kata Jaksa membacakan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

Acay saat itu berada di Bali, sehingga, anak buah yakni Irfan Widyanto yang disuruh mengecek CCTV di lokasi kejadian perkara.

"Anggota Cahya Nugraha alias Acay akan menemui Agus Nurpatria Adi Purnama guna berkoordinasi menyangkut arahan dari terdakwa," ucap Jaksa.

Jaksa menyebut, setidaknya ada 20 CCTV di Komplek Polri Duren Tiga yang ditemukan Irfan Widyanto.

Hal itulah yang dilaporkan kepada Agus Nurpatria Adi Purnama melalui sambungan telepon.

Jaksa menerangkan, Agus Nurpatria Adi Purnama, juga melaporkan jumlah CCTV di seputaran komplek perumahan Polri Duren Tiga kepada Hendra Kurniawan.

"Kemudian Hendra, mengatakan "ok jangan semuanya, yang penting penting saja," ujar dia.

Baca Juga:

Jalani Sidang Perdana, Hendra Kurniawan Irit Bicara

Lalu, sekuriti Kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan sempat menghalangi anak buah Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan untuk mengganti alat perekam atau DVR CCTV kompleks.

AKP Irfan Widyanto awalnya mendatangi Kompleks Polri Duren Tiga yang kemudian mendatangi pos sekuriti dan bertemu dengan sekuriti bernama Abdul Zapar.

Irfan mengungkapkan maksudnya kepada Abdul Zapar namun ditolak. Abdul Zapar meminta agar Irfan terlebih dahulu izin kepada ketua RT setempat.

Saat Abdul Zapar menghubungi ketua RT dengan menggunakan handphone, Irfan melarangnya.

Bahkan Abdul Zapar dihalangi untuk tidak boleh masuk ke pos pengamanan Kompleks perumahan Polri Duren Tiga tersebut.

Pada saat itu Irfan melihat bahwa layar monitor tersebut menyala dan bergerak. Hanya saja Irfan tidak ingat berapa channel yang tertera pada layar monitor tersebut.

Irfan yang sebelumnya sudah mengetahui telah terjadi penembakan di rumah Ferdy Sambo dan mengetahui bahwa CCTV di Pos Security yang menyorot ke rumah Ferdy Sambo, menyuruh Tjong Djiu Fung alias Afung (penjual DVR CCTV) untuk mengambil dan melakukan penggantian terhadap DVR CCTV tersebut.

Sebelumnya, Hendra Kurniawan menjalani sidang perdana atas kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat

Hendra salah satu orang yang ikut berperan mengaburkan fakta atas kematian Brigadir J supaya sesuai dengan skenario Ferdy Sambo. (Knu)

Baca Juga:

Hari Ini, Sidang Perintangan Penyidikan Kematian Brigadir Yosua Dibagi Dua Sesi

#PN Jaksel #Pengadilan Negeri Jakarta Selatan #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Bagikan