BPOM: Pengedar Mie Mengandung Babi Bisa Dipidana

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Selasa, 20 Juni 2017
BPOM: Pengedar Mie Mengandung Babi Bisa Dipidana

Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan bersama Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal (kiri) merazia mie instan impor di pusat perbelanjaan di Banda Aceh, Aceh, Senin (19/6). (ANTARA FOTO/Ga

Ukuran:
14
Audio:

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito mengatakan mengedarkan mie Korea mengandung DNA babi yang tidak disertai label khusus bisa dijerat pasal pidana.

"Kalau sudah dicabut izin edarnya maka itu barang ilegal bisa kena sanksi pidana," kata Penny di Jakarta, Senin (19/6).

Dia mengatakan, sejumlah mie Korea ditarik izinnya karena terbukti dalam kandungan produk tersebut mengandung DNA babi tetapi tidak mencantumkan label khusus.

Dalam peraturan Kepala BPOM Nomor 12 Tahun 2016 dinyatakan pangan olahan yang mengandung bahan tertentu yang berasal dari babi harus mencantumkan tanda khusus berupa tulisan 'Mengandung Babi' dan gambar babi berwarna merah dalam kotak berwarna merah di atas dasar warna putih.

Beberapa produk yang sudah ditarik izin edarnya seperti Samyang varian Mie Instan U-Dong dengan nomor izin BPOM RI ML 231509497014 yang diimpor PT Koin Bumi, Nongshim (Mie Instan Shim Ramyun Black, BPOM RI ML 231509052014, PT Koin Bumi), Samyang (Mi Instan Rasa Kimchi, BPOM RI ML 231509448014, PT Koin Bumi), dan Ottogi (Mie Instan Yeul Ramen, BPOM RI ML 231509284014, PT Koin Bumi).

Penny mengatakan, BPOM telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan operasi sapu bersih terhadap produk-produk di atas, baik di jajaran pusat hingga daerah.

Tujuan dari operasi itu, kata dia, adalah untuk memastikan masyarakat terutama umat Islam agar terhindar dari mengonsumsi produk mengandung babi. Terlebih, importir mi Korea tersebut tidak melakukan tindakan segera untuk menarik produk yang telah dicabut izin edarnya.

Dalam perizinannya, lanjut dia, mi instan tersebut tergolong pada produk tanpa unsur babi sehingga dalam kemasannya tidak ada label khusus.

"Itu dilakukan, agar penarikan cepat sesegera mungkin sehingga masyarakat tidak membeli produk tersebut. Kami minta jajaran BPOM seluruh Indonesia ke lapangan memastikan tidak ada itu, bila ditemukan agar segera menariknya," kata dia.

Dia mengatakan masyarakat juga dapat turut serta jika menemukan produk mencurigakan sehingga ikut dalam pengawasan sehingga menghindarkan mereka dari produk tanpa izin edar dan berbahaya bagi kesehatan.

Beberapa saluran dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan produk mencurigakan seperti lewat #HALOBPOM di nomor 1500533 dan aplikasi Androdi Cek BPOM. Di laman www.pom.go.id juga dapat dicek masyarakat karena terdapat peringatan publik mengenai produk-produk yang tidak layak konsumsi karena berbahaya, tidak berizin dan lainnya.

Sumber: ANTARA

#Halal #Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM)
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Sekarang Masih Dipakai, Nampan MBG Semua Bakal Diganti Kalau Terbukti Mengandung Babi
BGN masih menggunakan nampang yang diduga mengandung babi itu dalam operasional program MBG hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Sekarang Masih Dipakai, Nampan MBG Semua Bakal Diganti Kalau Terbukti Mengandung Babi
Indonesia
Program MBG Digoyang Isu Bahan Food Tray Mengandung Babi, Ini Respons BGN
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali diterpa isu kurang sedap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Program MBG Digoyang Isu Bahan Food Tray Mengandung Babi, Ini Respons BGN
Indonesia
Cuma Modal Klik, UMKM DKI Jakarta Bisa Langsung Dapatkan Sertifikasi Halal
Fasilitas ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengembangkan industri halal di ibu kota
Angga Yudha Pratama - Kamis, 14 Agustus 2025
Cuma Modal Klik, UMKM DKI Jakarta Bisa Langsung Dapatkan Sertifikasi Halal
Indonesia
Raih Transaksi Rp 9,19 M di Bangkok, Bukti Indonesia Pemain Utama Produk Halal Dunia
Paviliun Indonesia sukses menarik perhatian para buyer internasional, terutama untuk produk gaya hidup (lifestyle) unggulan seperti fesyen, kosmetik, dan dekorasi rumah.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Raih Transaksi Rp 9,19 M di Bangkok, Bukti Indonesia Pemain Utama Produk Halal Dunia
Indonesia
BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!
Mengandung bahan kimia obat yang dapat memicu serangan jantung, kerusakan ginjal, hingga kematian.
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!
Indonesia
BPOM Terjunkan Tim Cek Kandungan Ayam Goreng Widuran, Halal Atau Haramnya Urusan BPJPH
BPOM bekerja sama dengan BPJPH untuk memastikan kandungan-kandungan yang ada dalam produk tersebut. Adapun pengujian, katanya, ditugaskan pada Balai POM Surakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Mei 2025
BPOM Terjunkan Tim Cek Kandungan Ayam Goreng Widuran, Halal Atau Haramnya Urusan BPJPH
Indonesia
Geger Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Warga Mengadu, tapi Polresta Tegaskan itu Ranah Pemkot
Diduga telah melanggar UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
Dwi Astarini - Senin, 26 Mei 2025
Geger Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Warga Mengadu, tapi Polresta Tegaskan itu Ranah Pemkot
Indonesia
Pemicu Keracunan MBG, Diduga Karena Bahan Pangannya Terkontaminasi
BPOM menemukan adanya perkembangan bakteri akibat proses penyimpanan dan pengelolaan bahan pangan untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Pemicu Keracunan MBG, Diduga Karena Bahan Pangannya Terkontaminasi
Indonesia
Viral Video Produksi Tahu Pakai Sampah Plastik, BPOM Didesak Lakukan Investigasi
Surya mendesak BPOM untuk menindaklanjuti masalah ini dengan serius
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Mei 2025
Viral Video Produksi Tahu Pakai Sampah Plastik, BPOM Didesak Lakukan Investigasi
Indonesia
Hadiri ICI 2025, Ketua BPOM Janjikan 3 Langkah Dukung Pertumbuhan Industri Kosmetik Indonesia
Ketua BPOM berbicara di Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Mei 2025
Hadiri ICI 2025, Ketua BPOM Janjikan 3 Langkah Dukung Pertumbuhan Industri Kosmetik Indonesia
Bagikan