BPOM Kembali Umumkan 2 Perusahaan Farmasi Produksi Obat dari Bahan Berbahaya

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 09 November 2022
BPOM Kembali Umumkan 2 Perusahaan Farmasi Produksi Obat dari Bahan Berbahaya

Ilustrasi - Obat Sirop. (ANTARA/HO-Sutterstock).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Obat sirop yang diduga tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) kini bertambah.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menyebut empat nama obat sirop dari dua industri farmasi, PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma, harus ditarik dan dimusnahkan.

Baca Juga:

Dinkes DKI Tetap Tak Izinkan Penggunaan 156 Obat Sirop

Yakni Citomol (PT Ciubros Farma), Citoprim (PT Ciubros Farma), Samcodryl (PT Samco Farm) dan Samconal (PT Samco Farm). Oleh karena itu, sudah ada total lima perusahaan yang dikenai sanksi gara-gara cemaran EG/DEG itu.

Selain PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma, sudah ada PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.

Penny meminta Samco dan Ciubros untuk memusnahkan dan menarik obat sirop produksinya dari seluruh Indonesia. Penarikan seluruh produk menjadi tugas dan tanggung jawab industri yang bersangkutan.

"Memerintahkan penarikan sirop obat dari peredaran seluruh Indonesia dan pemusnahannya terhadap seluruh bets produk yang mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman," kata Penny dalam konferensi pers di, Depok, Rabu (9/11/).

Penarikan dilakukan di seluruh Indonesia mencakup seluruh gerai dari industri farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, toko obat, dan praktek mandiri tenaga kesehatan.

Selain itu, pemusnahan semua sediaan obat sirop akan disaksikan langsung oleh petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM, dan dilengkapi oleh Berita Acara Pemusnahan.

Baca Juga:

Daftar Obat Sirop Melebihi Ambang Batas Aman yang Diproduksi 3 Perusahaan

Tak hanya itu, penghentian produksi dan distribusi sediaan obat sirup PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma pun berlaku untuk semua produk yang menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan/atau gliserol.

BPOM juga mengenakan sanksi kepada 2 perusahaan besar farmasi (PBF) yang melanggar ketentuan terkait cara distribusi obat yang baik (CDOB). Yakni PT MSAK dan PT TBK.

Kedua PBF yang dicabut sertifikat CDOBnya, karena diduga menyalurkan produk yang mengandung cemaran EG/DEG yang sangat besar dan terbukti tidak melakukan upaya inspeksi dan jaminan terkait mutu dari pelarut yang didapatkan.

Penny juga mengimbau agar tidak mengkonsumsi obat-obatan yang mengandung keempat bahan pelarut. Baik untuk obat sirop anak maupun dewasa.

"Dan untuk sekarang ini tidak dibolehkan dulu obat sirop, baik sirop anak maupun dewasa, yang menggunakan pelarut PG, PEG, sorbitol, gliserin atau gliserol, untuk digunakan," tutur Penny.

Untuk sementara, produk-produk yang mengandung keempat bahan pelarut akan di-hold pendistribusiannya. Hal ini dilakukan sampai proses pengujian kandungan yang ada di dalam obat selesai. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Periksa 3 Pemasok Bahan Baku Obat Sirop

#BPOM #Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) #Obat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Tidak boleh lagi ada promosi kosmetik yang melanggar norma susila, dengan disertai berbagai klaim yang dinilai menyesatkan yang terlalu vulgar.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Indonesia
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Temuan ini berasal dari hasil pemantauan BPOM sepanjang 2025 di berbagai platform digital, mulai dari marketplace hingga media sosial.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Indonesia
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Pedagang mendukung penuh, hanya 5% kios yang belum lunas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Berita Foto
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Kepala BPOM Taruna Ikrar menunjukan hasil sitaan obat farmasi ilegal saat konferensi pers di gedung kantor BPOM, Jakarta Timur, Kamis, (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Indonesia
Kericuhan di Pasar Pramuka Hari Ini Saat Kios-kios Obat Ditutup Paksa Perumda, Pedagang Bingung Sampai Ada yang Menangis
Perumda Pasar Jaya membantah kenaikan harga sewa, klaim tarif sudah dikaji dan di bawah nilai pasar.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Kericuhan di Pasar Pramuka Hari Ini Saat Kios-kios Obat Ditutup Paksa Perumda, Pedagang Bingung Sampai Ada yang Menangis
Indonesia
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
IHW mendorong BPOM dan BPJPH melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas produksi dan sumber air yang digunakan oleh Aqua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Indonesia
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
BPOM telah berkoordinasi dengan produsen terkait dan otoritas Taiwan, untuk selanjutnya masuk tahap klarifikasi terkait dengan peredaran produk tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
Indonesia
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Saat ini, jumlah industri obat Indonesia mencapai 272 yang memiliki pabrik. Sedangkan perusahaan besar farmasi jumlahnya 3.009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Indonesia
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
14 kosmetik wanita yang dipromosikan menggunakan klaim menyesatkan dan tidak sesuai dengan norma kesusilaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
Indonesia
Pasar Pramuka dan Grogol Diduga Masih Jadi Tempat Peredaran Obat dan Kosmetik Palsu
eredaran obat palsu dan produk obat tradisional atau suplemen kesehatan mengandung bahan berbahaya (bahan kimia obat/BKO) yang masih ditemukan di beberapa titik, seperti di Pasar Pramuka dan Grogol.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Pramuka dan Grogol Diduga Masih Jadi Tempat Peredaran Obat dan Kosmetik Palsu
Bagikan