Polisi Periksa 3 Pemasok Bahan Baku Obat Sirop


Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah . (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Tim gabungan Bareskrim Polri telah menyidik kasus dugaan menggunakan bahan baku senyawa kimia melebihi ambang batas aman terhadap perusahaan farmasi PT Afi Farma Kediri.
Penyidik turun ke Kediri melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, hingga kini 15 orang saksi termasuk Direktur PT Afi Farma Kediri telah diperiksa.
Baca Juga:
Tidak Ada Penambahan Kasus Gangguan Ginjal Akut Per 7 November 2022
Dalam penyidikan tersebut Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan, total ada enam drum bahan baku obat yang diduga tercemar bahan senyawa kimia melebihi abang batas seperti Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) maupun PG.
Penyidik membawa sampel tiap-tiap drum untuk diteliti kembali, sama dengan sampel obat yang digunakan oleh pasien gagal ginjal.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah mengatakan, setelah penyidik produsen obat PT Afi Farma, tim gabungan Bareskrim Polri melanjutkan penyelidikan terhadap PT UPI.
"PT UPI merupakan produsen obat sirop dengan merk Unibaby," katanya.
Ia menjelaskan, obat sirop Unibaby yang diproduksi PT UPI diketahui menggunakan bahan baku obat jenis Propilen Glikol (PG).
Bahan baku yang digunakan PT UPI didapat dari tiga perusahaan, yakni PT LS, PT BA dan PT MSAK.
"Penyidik melakukan penyelidikan terhadap suplier (pemasok) bahan baku PG tersebut," kata
Nurul menegaskan, penyidik tim gabungan Bareskrim Polri melakukan pengambilan sampel dan melakukan penyelidikan terhadap suplier bahan baku obat sirop tersebut. (Knu)
Baca Juga:
Kasus Gangguan Ginjal Akut Masih Terjadi, Menkes Peringatkan Seluruh Dinkes
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
