BPOM Bongkar Kosmetik Ilegal yang Nilainya Capai Rp 901 Juta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 09 Agustus 2022
BPOM Bongkar Kosmetik Ilegal yang Nilainya Capai Rp 901 Juta

Polisi menunjukkan barang bukti kasus kosmetik ilegal gunakan bahan berbahaya saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/2/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta terus melakukan pengawasan dan penertiban peredaran produk kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya di wilayah ibu kota. Penertiban menyasar sarana distribusi dan sentra penjualan kosmetik.

Tercatat, sebanyak 68 lokasi diperiksa BBPOM DKI Jakarta periode Juli hingga awal Agustus 2022. Hasilnya, 33 sarana atau 49 persen memenuhi ketentuan sedangkan 35 sarana atau 51 persen tidak memenuhi ketentuan.

Adapun temuan produk kosmetik hasil pengawasan yang tidak memenuhi ketentuan sebanyak 883 item dengan total 7.150 buah terdiri dari 6.992 buah tanpa izin edar, 11 buah kosmetik mengandung bahan berbahaya, dan 147 buah komestik kedaluwarsa. Totalnya sebesar Rp 901.342.000.

Baca Juga:

BPOM Serang Temukan Makanan Buka Puasa Mengandung Bahan Berbahaya

Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Susan Gracia Arpan mengatakan, tindak lanjut terhadap temuan hasil pengawasan berupa sanksi administrasi meliputi peringatan, peringatan keras kepada pihak sarana, serta pengamanan produk yang tidak memenuhi ketentuan untuk proses lebih lanjut.

"Aksi penertiban ini juga melibatkan lintas sektor terkait yaitu Dinas Kesehatan, Dinas PPKUKM dan Satpol PP di lima wilayah. Kegiatan ini merupakan upaya kolaboratif untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya," kata Gracia, Selasa (9/8).

Baca Juga:

DPD Minta BPOM Awasi Kualitas Minyak Goreng Curah Subsidi Pemerintah

Gracia menjelaskan, BBPOM senantiasa mengawal mutu dan keamanan kosmetik dalam melindungi kesehatan masyarakat. Diharapkan agar pelaku usaha untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya.

"Diimbau kepada masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan CEK KLIK," ujar Gracia. (Asp)

Baca Juga:

Tunggu Ajakan BPOM, Mabes Polri Siap Selidiki Kopi Mengandung Parasetamol hingga Obat Kuat

#Kosmetik #BPOM
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
BPOM memuji SPPG Polri yang menerapkan standar keamanan pangan berkualitas tinggi. Makanan anak diuji layaknya hidangan VIP.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Indonesia
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
BPOM mengapresiasi SPPG Polri saat melakukan kunjungan dan pengecekan. SPPG itu menerapkan standar keamanan pangan yang baik.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
Indonesia
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
BPOM meminta Nestle untuk menarik susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 dari peredaran. Hal itu dikarenakan adanya dugaan pencemaran toksin.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Indonesia
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Larangan diberlakukan sebagai respons atas notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed terkait potensi cemaran toksin cereulide.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Indonesia
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Tidak boleh lagi ada promosi kosmetik yang melanggar norma susila, dengan disertai berbagai klaim yang dinilai menyesatkan yang terlalu vulgar.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Indonesia
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Temuan ini berasal dari hasil pemantauan BPOM sepanjang 2025 di berbagai platform digital, mulai dari marketplace hingga media sosial.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Berita Foto
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Kepala BPOM Taruna Ikrar menunjukan hasil sitaan obat farmasi ilegal saat konferensi pers di gedung kantor BPOM, Jakarta Timur, Kamis, (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Indonesia
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
IHW mendorong BPOM dan BPJPH melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas produksi dan sumber air yang digunakan oleh Aqua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Indonesia
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
BPOM telah berkoordinasi dengan produsen terkait dan otoritas Taiwan, untuk selanjutnya masuk tahap klarifikasi terkait dengan peredaran produk tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
Indonesia
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Saat ini, jumlah industri obat Indonesia mencapai 272 yang memiliki pabrik. Sedangkan perusahaan besar farmasi jumlahnya 3.009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Bagikan