BPKH Usul Formulasi BPIH yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 17 Februari 2023
BPKH Usul Formulasi BPIH yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Ratusan Jamaah Calon Haji asal Papua Barat untuk Embarkasi Makassar mendengarkan pengarahan jelang keberangkatan ke Tanah Suci priode musim haji tahun 2022. ANTARA/Darwin Fatir

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pun mengusulkan formulasi komposisi besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ke depan.

Anggota BPKH, Amri Yusuf menuturkan, usulan tersebut berupa komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) atau yang ditanggung jemaah lebih besar dibandingkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan BPKH.

Baca Juga

Respons Ridwan Kamil Terkait Ongkos Naik Haji 2023

Adapun, pada tahun ini telah direalisasikan dengan komposisi 55 persen (BPIH) banding 45 persen (Nilai Manfaat).

"Jadi temen-temen di DPR dan pemerintah memiliki komitmen untuk 2023 konsep BPIH yang berkeadilan itu berkelanjutan dan termasuk untuk memenuhi prinsip istithaah itu dimulai dengan komposisi 55-45 untuk tahun ini," kata Amri Yusuf melalui keterangan tertulis, Jumat (17/2).

Dengan demikian, ia berharap pelaksanaan ke depan komposisi tersebut dapat berubah sesuai dengan apa yang diusulkan Menteri Agama yakni 70:30. Hal ini guna keberlangsungan dana haji milik 5,3 juta jemaah tunggu di Indonesia.

"Kita mulai dengan angka 55:45 ya ke depan kita akan coba secara gradual misalnya naik menjadi 60:40 dan seterusnya sampai kemudian mungkin menemukan titik keseimbangan yg berkeadilan dan berkelanjutan seperti 70:30," kata dia.

Baca Juga

DPR-Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta

Dia mengungkapkan komposisi BPIH harus ditemukan titik ideal untuk menjaga keberlangsungan dana haji dan distribusi nilai manfaat bagi jemaah tunggu

Selain itu, BPKH juga mempunyai pemikiran agar nilai manfaat didistribusikan langsung kepada jemaah haji melalui virtual account masing-masing. Sehingga ke depan nilai manfaat yang diterima jauh lebih besar, tidak seperti saat ini yang mana BPKH hanya mengalokasikan Rp 2,1-2,5 triliun kepada 5,3 juta jemaah setiap tahunnya.

"Kita harapkan ke depan kalau distribusi manfaat ini bisa lebih besar, saldo jemaah tunggu kita akan semakin besar, nanti mereka bisa berangkat haji dari tabungan yang mereka miliki," tuturnya.

Kementerian Agama (Kemenag) bersama DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 90.050.637,26.

Di mana BPIH 1443 H/2022 M terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) atau yang ditanggung jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 (55,3 persen).

Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp 40.237.937 (44,7 persen). (Asp)

Baca Juga

Pemerintah Terus Tingkatkan Layanan dengan Biaya Haji Rp 90 Juta Per Jemaah

#Dana Haji #Jamaah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
Pada 2026 nilai manfaat yang berasal dari pengelolaan dana haji berkontribusi sekitar 39 persen, sementara sekitar 61 persen ditanggung oleh jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
Indonesia
Aset Badan Pengelola Keuangan Haji Tembus Rp 201 T, Investasi Terbesar di SBSN
BPKH catat total aset Rp201,1 triliun per Mei 2026, naik 6,6 persen. Dana kelolaan Rp181,7 triliun, portofolio didominasi SBSN, imbal hasil investasi 6,86 persen.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Aset Badan Pengelola Keuangan Haji Tembus Rp 201 T, Investasi Terbesar di SBSN
Indonesia
Badan Pengelola Keuangan Haji Buka Lowongan Kerja Baru, Klik Syarat dan Cara Daftarnya!
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk 9 posisi strategis. Pendaftaran dibuka 26 Juni hingga 2 Juli 2026 melalui situs resmi BPKH.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Badan Pengelola Keuangan Haji Buka Lowongan Kerja Baru, Klik Syarat dan Cara Daftarnya!
Indonesia
Kemenhaj Ciduk Penyelundup Spanduk KBIHU, Berani Kuasai Tenda Arafah Siap-Siap Kena Sanksi Kejam
Tim pemantau menemukan selisih kapasitas ruang tidur pada sejumlah titik penampungan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Kemenhaj Ciduk Penyelundup Spanduk KBIHU, Berani Kuasai Tenda Arafah Siap-Siap Kena Sanksi Kejam
Indonesia
Kamar Hotel Kebanjiran Hingga Lift Rusak Warnai Pemondokan Jemaah Calon Haji Indonesia di Makkah
Cucun menilai nasi sajian tidak lagi keras dan lauk pauk matang dengan bumbu khas Nusantara cocok selera jemaah Indonesia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Mei 2026
Kamar Hotel Kebanjiran Hingga Lift Rusak Warnai Pemondokan Jemaah Calon Haji Indonesia di Makkah
Indonesia
Jemaah Calon Haji Indonesia Diminta Jangan Grasah-Grusuh di jalur Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Timwas Haji DPR RI menjadwalkan pengecekan langsung terhadap pola transportasi dan pengaturan pergerakan jemaah selama fase Armuzna
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Jemaah Calon Haji Indonesia Diminta Jangan Grasah-Grusuh di jalur Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Indonesia
Ancaman Heatstroke Mengintai, Kemenkes Wajib Jamin Stok Obat Penyakit Jantung di Bagi Jemaah Calon Haji
Mengingat komposisi jemaah masih didominasi lanjut usia, Netty menekankan agar semangat "Haji Ramah Lansia" tidak sekadar menjadi slogan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Ancaman Heatstroke Mengintai, Kemenkes Wajib Jamin Stok Obat Penyakit Jantung di Bagi Jemaah Calon Haji
Indonesia
Satu Kamar Diisi 12 Orang, Timwas Haji DPR Semprot Kemenhaj Soal Hotel Tak Manusiawi
Kondisi di Mina juga terancam mengalami kepadatan ekstrem. Tanpa program Tanazul (pengurangan kepadatan) yang optimal, satu jemaah diprediksi hanya mendapatkan ruang seluas 0,70 meter persegi di dalam tenda
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Satu Kamar Diisi 12 Orang, Timwas Haji DPR Semprot Kemenhaj Soal Hotel Tak Manusiawi
Indonesia
Terminal Ajyad Makkah Berlakukan Sistem Satu Pintu Bus Shalawat, Cegah Insiden Fatal
Petugas mengatur bus sesuai urutan nomor rute dan hanya membuka pintu akses ketika bus kosong telah siap di posisi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Terminal Ajyad Makkah Berlakukan Sistem Satu Pintu Bus Shalawat, Cegah Insiden Fatal
Indonesia
Suhu Makkah Tembus 42 Derajat Celsius, Calon Haji Indonesia Diminta Hemat Tenaga
Terkait pengaturan teknis, jemaah gelombang kedua yang mendarat di Jeddah wajib mengenakan kain ihram sejak dari embarkasi di tanah air
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Suhu Makkah Tembus 42 Derajat Celsius, Calon Haji Indonesia Diminta Hemat Tenaga
Bagikan