BPKH Usul Formulasi BPIH yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 17 Februari 2023
BPKH Usul Formulasi BPIH yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Ratusan Jamaah Calon Haji asal Papua Barat untuk Embarkasi Makassar mendengarkan pengarahan jelang keberangkatan ke Tanah Suci priode musim haji tahun 2022. ANTARA/Darwin Fatir

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pun mengusulkan formulasi komposisi besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ke depan.

Anggota BPKH, Amri Yusuf menuturkan, usulan tersebut berupa komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) atau yang ditanggung jemaah lebih besar dibandingkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan BPKH.

Baca Juga

Respons Ridwan Kamil Terkait Ongkos Naik Haji 2023

Adapun, pada tahun ini telah direalisasikan dengan komposisi 55 persen (BPIH) banding 45 persen (Nilai Manfaat).

"Jadi temen-temen di DPR dan pemerintah memiliki komitmen untuk 2023 konsep BPIH yang berkeadilan itu berkelanjutan dan termasuk untuk memenuhi prinsip istithaah itu dimulai dengan komposisi 55-45 untuk tahun ini," kata Amri Yusuf melalui keterangan tertulis, Jumat (17/2).

Dengan demikian, ia berharap pelaksanaan ke depan komposisi tersebut dapat berubah sesuai dengan apa yang diusulkan Menteri Agama yakni 70:30. Hal ini guna keberlangsungan dana haji milik 5,3 juta jemaah tunggu di Indonesia.

"Kita mulai dengan angka 55:45 ya ke depan kita akan coba secara gradual misalnya naik menjadi 60:40 dan seterusnya sampai kemudian mungkin menemukan titik keseimbangan yg berkeadilan dan berkelanjutan seperti 70:30," kata dia.

Baca Juga

DPR-Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta

Dia mengungkapkan komposisi BPIH harus ditemukan titik ideal untuk menjaga keberlangsungan dana haji dan distribusi nilai manfaat bagi jemaah tunggu

Selain itu, BPKH juga mempunyai pemikiran agar nilai manfaat didistribusikan langsung kepada jemaah haji melalui virtual account masing-masing. Sehingga ke depan nilai manfaat yang diterima jauh lebih besar, tidak seperti saat ini yang mana BPKH hanya mengalokasikan Rp 2,1-2,5 triliun kepada 5,3 juta jemaah setiap tahunnya.

"Kita harapkan ke depan kalau distribusi manfaat ini bisa lebih besar, saldo jemaah tunggu kita akan semakin besar, nanti mereka bisa berangkat haji dari tabungan yang mereka miliki," tuturnya.

Kementerian Agama (Kemenag) bersama DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 90.050.637,26.

Di mana BPIH 1443 H/2022 M terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) atau yang ditanggung jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 (55,3 persen).

Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp 40.237.937 (44,7 persen). (Asp)

Baca Juga

Pemerintah Terus Tingkatkan Layanan dengan Biaya Haji Rp 90 Juta Per Jemaah

#Dana Haji #Jamaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama
Dengan adanya kementerian baru ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan menjadi lebih mudah dan lancar
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama
Indonesia
Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
Pemerintah telah menyerahkan DIM RUU Haji ke DPR RI, termasuk usulan pembentukan kementerian haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Agustus 2025
Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
Indonesia
Politikus PKS Ingatkan KPK Tidak Buru-Buru Umumkan Mantan Menag Yaqut Jadi Tersangka, Bukti Harus Jelas
Sikap kehati-hatian tersebut, kata dia, perlu dilakukan KPK guna menghindari munculnya fitnah dan polemik di tengah masyarakat atas kasus rasuah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Politikus PKS Ingatkan KPK Tidak Buru-Buru Umumkan Mantan Menag Yaqut Jadi Tersangka, Bukti Harus Jelas
Indonesia
Pemerintah Serahkan DIM RUU Haji dan Umrah, Ada 700 Poin Yang Bakal Dibahas
DIM RUU Haji dan Umrah meliputi 700 poin, namun mayoritas DIM di dalamnya bersifat tetap.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemerintah Serahkan DIM RUU Haji dan Umrah, Ada 700 Poin Yang Bakal Dibahas
Indonesia
Danantara Bakal Terlibat Aktif Bangun Kampung Haji di Makkah
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani melakukan kunjungan kerja ke Jeddah dan Makkah, sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Danantara Bakal Terlibat Aktif Bangun Kampung Haji di Makkah
Indonesia
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan
Saat ini, Undang-Undang peralihan ke BP Haji masih berupa usulan di DPR yang harus dibahas bersama pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Agustus 2025
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan
Bagikan